Sudahkah Anda Bershalawat???

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ

“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)” HR an-Nasa’i (no. 1297)

Keutamaan Shalawat Kepada Nabi

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا {56}

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS. 33:56)

Ahlul Bait

مَثَلُ أَهْلِ بَيْتِي مَثَلُ سَفِيْنَةِ نُوْحٍ مَنْ رَكِبَهَا نَجَا وَمَنْ تَخَلَّفَ عَنْهَا غَرِقَ

“Perumpamaan Ahlul baitku seperti kapal nabi Nuh, barangsiapa yang menaikinya maka dia akan selamat dan barangsiapa yang enggan maka dia akan tenggelam (binasa).”

Jumat, 17 Juli 2015

Kisah Nabi Luth As

 



 Allah SWT berfirman:

"Kaum Luth telah mendustakan rasul-rasul. Ketika saudara mereka Luth, berkata kepada mereka: Mengapa kamu tidak bertakwa? Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku." (QS. asy-Syu'ara: 160-163)

Dengan kelembutan dan kasih sayang semacam ini, Nabi Luth berdakwah kepada kaumnya. Beliau mengajak mereka untuk hanya menyembah kepada Allah SWT yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan melarang mereka untuk melakukan kejahatan dan kekejian. Namun dakwah beliau berhadapan dengan hati yang keras dan jiwa yang sakit serta penolakan yang berasal dari kesombongan.

Kaum Nabi Luth melakukan berbagai kejahatan yang tidak biasa dilakukan oleh penjahat manapun. Mereka merampok dan berkhianat kepada sesama teman serta berwasiat dalam kemungkaran. Bahkan catatan kejahatan mereka ditambah dengan keja­hatan baru yang belum pernah terjadi di muka bumi. Mereka memadamkan potensi kemanusiaan mereka dan daya kreatifitas yang ada dalam diri mereka. Yaitu kejahatan yang belum pernah dilakukan seseorang pun sebelum mereka di mana mereka berhubungan seks dengan sesama kaum pria (homo seks).

Allah SWT berfirman:

"Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu sedang kamu melihat(nya). Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan mendatangi wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak dapat mengetahui (akibat perbuatanmu)." (QS. an-Naml: 54-55)

Nabi Luth menyampaikan dakwah kepada mereka dengan penuh ketulusan dan kejujuran, namun apa gerangan jawaban dari kaumnya:

"Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: 'Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwahkan dirinya) bersih.'" (QS. an-Naml: 56)

Mengapa mereka menjadikan sesuatu yang patut dipuji menjadi sesuatu yang tercela yang kemudian harus diusir dan dikeluarkan. Tampak bahwa jiwa kaum Nabi Luth benar-benar sakit dan mereka justru menganiaya diri mereka sendiri serta bersikap angkuh terhadap kebenaran. Akhirnya, kaum pria cenderung kepada sesama jenis mereka, bukan malah cenderung kepada wanita. Sungguh aneh ketika mereka menganggap kesucian dan kebersihan sebagai kejahatan yang harus disirnakan. Mereka orang-orang yang sakit yang justru menolak obat dan memeranginya. Tindakan kaum Nabi Luth membuat had beliau bersedih. Mereka melakukan kejahatan secara terang-terangan di tempat-tempat mereka. Ketika mereka melihat seorang asing atau seorang musafir atau seorang tamu yang memasuki kota, maka mereka menangkapnya. Mereka berkata kepada Nabi Luth, "sambutlah tamu-tamu perempuan dan tinggalkanlah untuk kami kaum pria." Mulailah perilaku mereka yang keji itu terkenal.

Nabi Luth memerangi mereka dalam jihad yang besar. Nabi Luth mengemukakan argumentasi. Hari demi hari, bulan demi bulan, dan tahun demi tahun berlalu, dan Nabi Luth terus berdakwah. Namun tak seorang pun yang mengikutinya dan tiada yang beriman kepadanya kecuali keluarganya, bahkan keluarganya pun tidak beriman semuanya. Istri Nabi Luth kafir seperti istri Nabi Nuh:

"Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): 'Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk neraka.'" (QS. at-Tahrim: 10)

Jika rumah adalah tempat istirahat yang di dalamnya seseorang mendapatkan ketenangan, maka Nabi Luth tersiksa, baik di luar rumah maupun di dalamnya. Kehidupan Nabi Luth dipenuhi dengan mata rantai penderitaan yang keras namun beliau tetap sabar atas kaumnya. Berlalulah tahun demi tahun tetapi tak seorang pun yang beriman kepadanya, bahkan mereka mulai mengejek ajarannya dan mengatakan apa saja yang ingin mereka katakan:

"Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-arang yang benar." (QS. al-'Ankabut: 29)

Ketika terjadi hal tersebut, Nabi Luth berputus asa kepada mereka dan ia berdoa kepada Allah SWT agar menolongnya dan menghancurkan orang-orang yang membuat kerusakan. Akhirnya, para malaikat keluar dari tempat Nabi Ibrahim menuju desa Nabi Luth. Mereka sampai saat Ashar. Mereka mencapai pagar-pagar Sudum. Sungai mengalir di tengah-tengah tanah yang penuh dengan tanaman yang hijau.

Sementara itu, anak perempuan Nabi Luth berdiri sedang memenuhi tempat airnya dari air sungai itu. Ia mengangkat wajahnya sehingga menyaksikan mereka. Ia tampak keheranan melihat kaum pria yang memiliki ketampanan yang mengagumkan. Salah seorang malaikat bertanya kepada anak kecil itu: "Wahai anak perempuan, apakah ada rumah di sini?" Ia berkata (saat itu ia mengingat kaum­nya), "Hendaklah kalian tetap di situ sehingga aku memberitahu ayahku dan kemudian akan kembali pada kalian." Ia meninggalkan wadah airnya di sisi sungai dan segera menuju ayahnya.

"Ayahku, ada pemuda-pemuda yang ingin menemuimu di pintu kota. Aku belum pernah melihat wajah-wajah seperti mereka," kata anak itu dengan nada gugup. Nabi Luth berkata kepada dirinya sendiri: Ini adalah hari yang dahsyat. Beliau segera berlari menuju tamu-tamunya. Ketika Nabi Luth melihat mereka, beliau merasakan keheranan yang luar biasa. Beliau berkata: "Ini adalah hari yang dahsyat." Beliau bertanya kepada mereka: "Dari mana mereka datang dan apa tujuan mereka?" Mereka malah terdiam dan justru memintanya untuk menjamu mereka." Nabi Luth tampak malu di hadapan mereka, kemudian beliau berjalan di depan mereka sedikit lalu beliau berhenti sambil menoleh kepada mereka dan berkata: "Saya belum mengetahui kaum yang lebih keji di muka bumi ini selain penduduk negeri ini." Beliau mengatakan demikian dengan maksud agar mereka mengurungkan niat mereka untuk bermalam di negerinya. Namun mereka tidak peduli dengan ucapan Nabi Luth dan mereka tidak memberikan komentar atasnya.

Nabi Luth kembali berjalan bersama mereka dan beliau selalu berusaha untuk mengalihkan pembicaraan tentang kaumnya. Nabi Luth memberitahu mereka bahwa penduduk desanya sangat jahat dan menghinakan tamu-tamu mereka. Di samping itu, mereka juga membuat kerusakan di muka bumi dan seringkali terjadi pertentangan di dalam desanya. Pemberitahuan tersebut dimaksudkan agar para tamunya membatalkan niat mereka untuk bermalam di desanya tanpa harus melukai perasaan mereka dan tanpa menghilangkan penghormatan pada tamu. Nabi Luth berusaha dan mengisyaratkan kepada mereka untuk melanjutkan perjalanannya tanpa harus mampir di negerinya. Namun tamu-tamu itu sangat mengherankan. Mereka tetap berjalan dalam keadaan diam. Ketika Nabi Luth melihat tekad mereka untuk tetap bermalam di kota, beliau meminta kepada mereka untuk tinggal di suatu kebun sehingga datang waktu Maghrib dan kegelapan menyelimuti segala penjuru kota. Nabi Luth sangat bersedih dan dadanya menjadi sempit. Karena rasa takutnya dan penderitaanya sehingga ia lupa untuk memberi mereka makanan. Kegelapan mulai menyelimuti kota. Nabi Luth menemani tiga tamunya itu berjalan menuju rumahnya. Tak seorang pun dari penduduk kota yang melihat mereka. Namun istrinya melihat mereka sehingga ia keluar menuju kaumnya dan memberitahu mereka kejadian yang dilihatnya. Kemudian tersebarlah berita dengan begitu cepat dan selanjutnya kaum Nabi Luth menemuinya. Allah SWT berfirman:

"Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata: 'Ini adalah hari yang amat sulit.' Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergesa-gesa. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji." (QS. Hud: 77-78)

Mulailah terjadi hari yang sangat keras. Kaum Nabi Luth bergegas menuju padanya. Nabi Luth bertanya pada dirinya sendiri: "Siapa gerangan yang memberitahu mereka?" Kemudian ia menoleh ke kanan dan ke kiri untuk mencari istrinya namun ia tidak menemuinya. Maka bertambahlah kesedihan Nabi Luth.

Kaum Nabi Luth berdiri di depan pintu rumah. Nabi Luth keluar kepada mereka dengan penuh harap, bagaimana seandainya mereka diajak berpikir secara sehat? Bagaimana seandainya mereka diajak menggunakan fitrah yang sehat? Bagaimana seandainya mereka tergugah dengan kecenderungan yang sehat terhadap jenis lain yang Allah SWT ciptakan untuk mereka? Bukankah di dalam rumah mereka terdapat kaum wanita? Seharusnya wanitalah yang menjadi kecenderungan mereka, bukan malah mereka cenderung kepada sesama pria.

"Dia berkata: 'Hai kaumku, inilah putri-putri (negeriku) mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal." (QS. Hud: 78)

"Inilah putri-putri (negeriku)." Apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut? Nabi Luth ingin berkata kepada mereka: "Di hadapan kalian terdapat wanita-wanita di bumi. Mereka lebih suci bagi kalian dalam bentuk kesucian jiwa dan fisik. Ketika kalian cen­derung kepada mereka, maka kecenderungan itu merupakan pelaksanaan dari fitrah yang sehat." "Maka bertakwalah kalian kepada Allah." Nabi Luth berusaha menjamah jiwa mereka dari sisi takwa setelah menjamahnya dari sisi fitrah. Bertakwalah kepada Allah SWT dan ingatlah bahwa Allah SWT mendengar dan melihat serta akan murka dan menyiksa orang-orang yang durhaka. Seharusnya orang yang berakal sehat menghindari murka-Nya.

"Dan janganlah kalian mencemarkan namaku terhadap tamuku ini." Ini adalah usaha gagal dari beliau yang mencoba menggugah kemuliaan dan tradisi mereka sebagai orang badui yang harus menghormati tamu, bukan malah menghinakannya. "Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?" Tidakkah di antara kalian terdapat orang yang mempunyai pikiran yang sehat? Tidakkah di antara kalian terdapat laki-laki yang berakal? Apa yang kalian inginkan jika memang terwujud, maka itu hakikat kegilaan. Akal adalah sarana yang tepat bagi kalian untuk mengetahui kebenaran. Sesungguhnya perkara tersebut sangat jelas kebenarannya jika kalian memperhatikan fitrah, agama, dan harga diri." Kaumnya menunggu hingga beliau selesai dari nasihatnya yang singkat lalu mereka tertawa terbahak-bahak. Kalimat Nabi Luth yang suci itu tidak mampu mengubah pendirian jiwa yang sakit, hati yang beku, dan pikiran yang bodoh:

"Mereka menjawab: 'Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.'" (QS. Hud: 79)

Demikianlah tampak dengan jelas bahwa kebenaran tersembunyi di balik pengkaburan, suatu hal yang diketahui oleh dunia semuanya. Mereka tidak mengatakan kepadanya apa yang mereka inginkan karena dunia mengetahuinya dan selanjutnya ia juga mengetahui, yakni isyarat yang buruk pada perbuatan yang buruk.

Nabi Luth merasakan kesedihan dan kelemahannya di tengah-tengah kaumnya. Dengan marah Nabi Luth memasuki rumahnya dan menutup pintu rumahnya. Ia berdiri mendengarkan tertawa dan celaan serta pukulan terhadap pintu rumahnya. Sementara itu, orang-orang asing yang dijamu oleh Nabi Luth tampak duduk dalam keadaan tenang dan terpaku. Nabi Luth merasakan keheranan dalam dirinya ketika melihat ketenangan mereka. Dan pukulan-pukulan yang ditujukan pada pintu semakin kencang. Mulailah kayu-kayu pintu itu tampak rusak dan lemah, lalu Nabi Luth berteriak dalam keadaan kesal:

"Luth berkata: 'Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).'" (QS. Hud: 80)

Nabi Luth berharap akan mendapatkan kekuatan sehingga dapat melindungi para tamunya. Beliau mengharapkan seandainya terdapat benteng yang kuat yang dapat melindunginya, yaitu benteng Allah SWT yang di dalamnya para nabi dan kekasih-kekasih-Nya dilindungi. Berkenaan dengan hal itu, Rasulullah berkata saat membaca ayat tersebut: "Allah SWT menurunkan rahmat atas Nabi Luth. Ia berlindung pada benteng yang kokoh." Ketika penderitaan mencapai puncaknya dan Nabi Luth mengucapkan kata-katanya yang terbang laksana burung yang putus asa, para tamunya bergerak dan tiba-tiba bangkit. Mereka memberitahunya bahwa ia benar-benar akan terlindung di bawah benteng yang kuat:

"Para utusan (malaikat) berkata: 'Hai Luth sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-sekali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu." (QS. Hud: 81)

Jangan berkeluh kesah wahai Luth dan jangan takut. Kami adalah para malaikat, dan kaum itu tidak akan mampu menyentuhmu. Tiba-tiba pintu terbelah. Jibril bangkit dan ia menunjuk dengan tangannya secara cepat sehingga kaum itu kehilangan matanya. Lalu mereka tampak serampangan di dalam dinding dan mereka keluar dari rumah dan mereka mengira bahwa mereka memasukinya. Jibril as menghilangkan mata mereka.

Allah SWT berfirman:

"Dan sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu kami butakan mata mereka, maka rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Dan sesungguhnya pada esok harinya mereka ditimpa azab yang kekal." (QS. al-Qamar: 37-38)

Para malaikat menoleh kepada Nabi Luth dan memerintahkan kepadanya untuk membawa keluarganya di tengah malam dan keluar. Mereka mendengar suara yang sangat mengerikan dan akan menggoncangkan gunung. Siksa apa ini? Ini adalah siksa dari bentuk yang aneh. Para malaikat memberitahunya bahwa istrinya termasuk orang-orang yang menentangnya. Istrinya adalah seorang kafir seperti mereka, sehingga jika turun azab kepada mereka, maka ia pun akan menerimanya.

Keluarlah wahai Luth karena keputusan Tuhanmu telah ditetapkan. Nabi Luth bertanya kepada malaikat: "Apakah sekarang akan turun azab kepada mereka?" Para malaikat memberitahunya bahwa mereka akan terkena azab pada waktu Subuh. Bukankah waktu Subuh itu sangat dekat?

Allah berfirman SWT:

"Pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kalian yang tertinggal, kecuali istrimu Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka adalah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?" (QS. Hud: 81)

Nabi Luth keluar bersama anak-anak perempuannya dan istrinya. Mereka keluar di waktu malam. Dan tibalah waktu Subuh. Kemudian datanglah perintah Allah SWT:

"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang lalim. " (QS. Hud: 82-83)

Para ulama berkata: "Jibril menghancurkan dengan ujung sayapnya tujuh kota mereka. Jibril mengangkat semuanya ke langit sehingga para malaikat mendengar suara ayam-ayam mereka dan gonggongan anjing mereka. Jibril membalikkan tujuh kota itu dan menumpahkannya ke bumi. Saat terjadi kehancuran, langit menghujani mereka dengan batu-batu dari neraka Jahim. Yaitu batu-batu yang keras dan kuat yang datang silih berganti. Neraka Jahim terus menghujani mereka sehingga kaum Nabi Luth musnah semuanya. Tiada seorang pun di sana. Semua kota-kota hancur dan ditelan bumi sehingga terpancarlah air dari bumi. Hancurlah kaum Nabi Luth dan hilanglah kota-kota mereka. Nabi Luth mendengar suara-suara yang mengerikan. Istrinya melihat sumber suara dan dia pun musnah."

Allah SWT berfirman tentang kota-kota Luth:

"Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri. Dan Kami tinggalkan pada negeri itu suatu tanda bagi orang-orang yang takut kepada siksa yangpedih. " (QS. adz-Dzariyat: 35-37)

"Dan sesungguhnya kota itu benar-benar terletak dijalan yang masih tetap (dilalui manusia)." (QS. al-Hijr: 76)

"Dan sesungguhnya kamu (hai penduduk Mekah) benar-benar akan melalui (behas-bekas) mereka di waktu pagi, dan diwaktu malam. Maka apakah kamu tidak memikirkannya." (QS. ash-Shaffat: 137-138)

Yakni ia adalah bukti kekuasaan Allah SWT yang zahir. Para ulama berkata: "Bahwa kota-kota yang tujuh menjadi danau yang aneh di mana airnya asin dan deras airnya lebih besar dari derasnya air laut yang asin. Dan di dalam danau ini terdapat batu-batu tarnbang yang mencair. Ini mengisyaratkan bahwa batu-batu yang ditimpakan pada kaum Nabi Luth menyerupai butiran-butiran api yang menyala. Ada yang mengatakan bahwa danau yang sekarang bernama al-Bahrul Mayit yang terletak di Palestina adalah kota-kota kaum Nabi Luth."

Tamatlah riwayat kaum Nabi Luth dari bumi. Akhirnya, Nabi Luth menemui Nabi Ibrahim. Beliau menceritakan berita tentang kaumnya. Beliau heran ketika mendengar bahwa Nabi Ibrahim juga mengetahuinya. Nabi Luth terus melanjutkan misi dakwahnya di jalan Allah SWT seperti Nabi Ibrahim. Mereka berdua tetap menyebarkan Islam di muka bumi.

==========================================================================
Source : http://ahlulbaitnabisaw-sejarah.blogspot.com

Pengetahuan Hakiki



 Pengetahuan dan makrifat hakiki yang sebagaimana telah didefinisikan terdahulu, dalam artikel kami yang berjudul “Defenisi Pengetahuan [1]”, memiliki rukun-rukun seperti, keyakinan yang konstan, kesesuaian (objektivitas), dan realitas itu sendiri (nafs al-amr).
Di bawah ini akan kami jelaskan rukun-rukun tersebut.

A. Keyakinan dan Kebenaran
Keyakinan yang berhubungan dengan keraguan, khayalan, dan sangkaan terdapat dua dimensi. Keyakinan bahwa A adalah B dan keyakinan bahwa kalau tidak seperti itu adalah kekeliruan. Inti dari kedua bentuk ini adalah keyakinan dalam khayalan dan keyakinan dalam kesalahan. Ia memiliki keyakinan atas suatu realitas, namun pada hakikatnya, keyakinannya itu adalah keliru dan salah. Selain keyakinan bentuk itu, terdapat keyakinan lain seperti kalau dikatakan bahwa 2 + 2 = 4, keyakinan ini juga memiliki dua bentuk: yakin bahwa penjumlahan tersebut adalah benar dan yakin bahwa kalau tidak seperti itu merupakan kesalahan dan kekeliruan. Karena kalau keyakinan kedua ini adalah salah, maka niscaya keyakinan pertama adalah juga keliru.[1]


Para filosof muslim, dengan keberadaan syarat ini (keyakinan kedua), beranggapan bahwa keyakinan kepada perkara-perkara yang partikular dan senantiasa berubah itu tidak tergolong kedalam keyakinan kedua itu, karena pengetahuan kepada sesuatu yang senantiasa berubah, dalam keadaan sesuatu itu berubah, maka pengetahuan kepada sesuatu itu juga akan berubah dan sirna. Sebagai contoh, pengetahuan kita tentang “Ahmad duduk” ini adalah bentuk keyakinan pertama, bukan keyakinan kedua, karena sangat mungkin Ahmad tidak seperti itu lagi, melainkan “Ahmad berdiri”, yakni tidak duduk lagi. Akan tetapi, pengetahuan kita tentang “tiga ialah angka ganjil” niscaya memiliki kedua keyakinan tersebut, karena keganjilan angka tiga mustahil berubah. Oleh sebab itu, keyakinan kepadanya tidak akan berubah dan sirna.[2]

Namun, ada hal yang harus diperhatikan bahwa terdapat perbedaan antara “keyakinan” dan “objek yang diyakini”, dan adanya perubahan pada “objek yang diyakini” tidak mengharuskan perubahan pada “keyakinan”. Harus dipahami bahwa syarat penting dan mendasar dalam pengetahuan hakiki adalah ketetapan pada “keyakinan”, bukan ketetapan pada “objek yang diyakini”, karena kalau “duduknya Ahmad” itu adalah sesuatu yang diyakini, maka keyakinan ini tidak akan tergolong sebagai kejahilan, walaupun kemudian “Ahmad berdiri”. Hal ini dikarenakan, keyakinan kepada “duduknya Ahmad” pada zaman dan tempat tertentu adalah bersifat tetap, walaupun “duduknya Ahmad” itu tidaklah abadi. Khususnya, apabila pengetahuan dan keyakinan berhubungan dengan perkara-perkara internal jiwa dan ilmu hudhuri, seperti pengetahuan kepada kebahagiaan pada zaman tertentu atau kemalangan pada zaman tertentu. Pengetahuan dan keyakinan ini senantiasa bersifat tetap dan konstan, yakni keyakinan kepada kebahagiaan pada zaman dan hari tertentu adalah bersifat abadi dan keyakinan ini tidak akan berubah dengan karakteristiknya itu. Yang diperlukan dalam ilmu, makrifat, dan pengetahuan hakiki adalah ketetapan keyakinan yang sesuai dengan realitas, dan bukan ketetapan pada objek ilmu.

Perlu diperhatian bahwa yang hendak dituju dalam segala pengetahuan manusia adalah perumusan kaidah-kaidah universal. Kaidah-kaidah universal ini memiliki subjek dan predikat yang juga universal, bukan bersifat partikular dan senantiasa berubah. Oleh sebab itu, gagasan-gagasan para filosof muslim ke arah keyakinan yang tetap dan abadi. Namun, perkara ini jangan salah dipahami bahwa syarat pengetahuan hakiki dalam epistemologi adalah juga ketetapan dan keabadiaan objek-objek yang diyakini.

Walhasil, pengetahuan hakiki adalah keyakinan tetap yang sesuai dengan realitas, yakni tidak terdapat kemungkinan adanya kesalahan dan kekeliruan, seperti ilmu hudhuri, aksiomatik-aksiomatik kategori pertama, dan teori-teori yang berpijak kepada aksiomatik tersebut. Sementara pengetahuan-pengetahuan yang bersifat skeptikal, opini, dan presumtif serta ilmu-ilmu empirik tidak tergolong ke dalam definisi tersebut, kecuali bisa disandarkan kepada pengetahuan hakiki dalam bentuk-bentuk yang logikal.

B. Kesesuaian, korespondensi, dan objektivitas
Rukun kedua dalam definisi tersebut mengenai objektivitas, yakni kesesuaian dan keidentikan keyakinan dengan realitas.
Kesesuaian dalam masalah kuantitas seperti satu meter kain bersesuaian dengan benda lain dari segi ukuran, warna dan volume. Persoalan yang prinsipil adalah apa makna kesesuaian, korespondensi, keidentikan, dan objektivitas dalam pengetahuan dan makrifat?

Jelas sekali bahwa kesesuaian dan objektivitas dalam makrifat adalah bukan bermakna kesamaan dan kesatuan secara sempurna dan juga bukan berarti berlawanan secara sempurna, karena dalam kesesuaian terdapat hubungan antara pengetahuan dan objeknya. Dualitas ini (pengetahuan dan objeknya) pada dasarnya sebagai penghalang kesesuaian dan objektivitas. Pada sisi lain, karena ada asumsi kesesuaian, dengan demikian jika terdapat perbedaan yang sempurna, maka tidak dikatakan ada kesesuaian.

Sebagian filosof mendefinisikan kesesuaian itu sebagai “hal yang tidak berlawanan”, yakni kalau keyakinan itu dalam bentuk proposisi positif, maka realitas objeknya pun harus menceritakan tentang proposisi yang bersifat positif tersebut. Begitu pula pada keyakinan yang berbentuk proposisi negatif.[3]

Sebagian filosof lain beranggapan bahwa terdapat tiga syarat dalam masalah objektivitas dan kesesuaian:

    Penganalogian;
    Kesatuan antara analogi dan yang dianalogikan;
    Berlakunya hukum bahwa “ini adalah itu”.[4]


Tentang objektivitas itu mungkin bisa diajukan suatu kritik bahwa apabila pengetahuan itu adalah bersifat abstrak, sementara sebagian realitas dan objek ilmu itu adalah materi, lantas bagaimana objektivitas itu bisa terwujud sementara syaratnya mesti sejenis?
Atau bisa dipertanyakan bahwa bagaimana objektivitas itu bisa dipertanggung jawabkan sementara yang ada pada kita hanya pengetahuan dan bukan objek pengetahuannya?

Untuk persoalan pertama bisa dijelaskan bahwa syarat utama dalam objektivitas adalah pencerminan dan penceritaan. Dan dalam pencerminan dan penceritaan tersebut adalah tidak penting adanya persatuan antara “cerita” dan “objek yang diceritakan”. Sebagai contoh, sebuah cermin yang memantulkan benda-benda. Mayoritas sesuatu yang dipantulkannya itu ialah tidak sejenis dengan zat cermin, akan tetapi, ia dapat manampakkannya. Cermin itu terbuat dari kaca, namun bisa memantulkan benda-benda seperti batu, kayu, macam-macam warna dan volume, yang tidak sejenis dengannya. Dengan demikian, penampakan dan penceritaan itu tidak membutuhkan adanya kesesuaian spesies, genus, atau semacamnya.

Mengenai persoalan kedua akan diuraikan pada pembahasan yang akan datang.
Dan di bawah ini akan disinggung persoalan-persoalan yang berhubungan dengan objektivitas:

1. Keberadaan dan Ketiadaan      
Keyakinan kepada “Tuhan ada”, “benda ada”, “jiwa ada”, dan “kebahagiaan ada”, atau “sekutu Tuhan tiada”, “manusia dengan empat tanduk tiada”, adalah berkaitan dengan keberadaan dan ketiadaan. Oleh karena itu, objektivitas suatu keyakinan juga berkaitan dengan keberadaan dan keyakinan itu. Objektivitas ini bermakna bahwa sebagaimana suatu proposisi menceritakan sesuatu yang berada, maka sesuatu yang diceritakan pun benar-benar terwujud di alam eksternal, begitu pula kalau suatu proposisi menceritakan tentang ketiadaan, maka “sesuatu” yang diceritakan itu pun niscaya tiada dan tidak berwujud di alam eksternal.

2. Sifat Keberadaan dan Ketiadaan 
Kesesuaian dalam sifat keberadaan dan ketiadaan dengan makna penceritaan dan pencerminan realitas sebagaimana adanya. Sebagai contoh, Tuhan Wâjibul Wujud, Ali mumkinul wujud, api sebab, jiwa sebab dan kehendak akibat, atau sekutu Tuhan mustahil. Dalam contoh-contoh tersebut diungkapkan tentang sifat-sifat eksistensi ( seperti Wajibul Wujud, mumkinul wujud, sebab, akibat) atau sifat-sifat ketiadaan (seperti mustahil). Objektivitas dalam masalah ini berarti bahwa terwujudnya sifat-sifat tersebut di alam eksternal, atau menyatunya sesuatu dengan sifat-sifat itu di alam eksternal. Ketika kita katakan: Tuhan Wajibul Wujud, yakni disamping Tuhan itu berwujud, juga kewujudan-Nya bersifat Wajibul Wujud (mesti-ada). Kesesuaian dalam pengetahuan ini ialah bahwa Tuhan benar-benar mempunyai sifat tersebut, yakni wujud-Nya adalah niscaya. Sementara mengenai proposisi: sekutu Tuhan mustahil, ini bermakna bahwa sekutu Tuhan itu tidak berwujud dan mustahil akan terwujud. Objektivitas dalam pengetahuan ini adalah ketiadaan sekutu Tuhan dan kemustahilan keberwujudan-Nya.

3. Kuiditas eksternal dan hakiki  
Kuiditas-kuiditas eksternal dan hakiki seperti benda, kayu, putih, hitam, manis, sakit, bahagia, jiwa, dan semisalnya.
Filosof muslim dalam masalah ini menafsirkan objektivitas dan kesesuaian itu dengan kesatuan kuiditas. Yakni kuiditas tunggal yang ternampakkan dan termanifestasikan dalam dua bentuk eksistensi: pertama adalah wujud eksternal dan memiliki pengaruh eksternal, dan kedua adalah wujud di alam pikiran dan mempunyai efek di alam pikiran (perlu diketahui bahwa antara wujud – baik di alam eksternal maupun di alam pikiran – dan pengaruhnya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, keterpisahan di antara keduanya hanya dalam analisis rasional). Kesatuan kuiditas inilah sebagai tolok ukur objektivitas dan kesesuaian pengetahuan dan objeknya. Namun, untuk terhindar dari berbagai kritikan atas konsep kesatuan kuiditas ini, mereka lantas mengajukan bentuk predikasi pertama (primary predication) dan predikasi umum/biasa (common predication). Gagasan puncak kesatuan kuiditas tersebut ialah bahwa segala gambaran pikiran merupakan cermin dan cerita dari kuiditas-kuiditas eksternal, dan bukan berarti bahwa kuiditas-kuiditas eksternal itu sendiri secara hakiki hadir dan terwujud dalam pikiran. Melainkan apa-apa yang terwujud di alam pikiran seperti gambaran tentang api merupakan realitas pencerminan yang benar  untuk kuiditas api eksternal dan hakiki, dan bukanlah kuiditas api hakiki yang benar-benar hadir di alam pikiran, karena kalau terjadi demikian, maka kita akan terbakar ketika menggambarkan tentang api hakiki. Secara tegas bisa dikatakan bahwa yang hadir di alam pikiran ialah wujud api yang minus pengaruh membakar, sementara di alam luar yang hadir adalah wujud api dengan pengaruhnya.
Jadi objektivitas dalam hal di atas adalah sifat pencerminan dan penceritaan terhadap objek-objek eksternal itu sendiri.

4. Karakteristik-karakteristik konsepsi pikiran    
“Konsepsi manusia adalah universal” adalah suatu proposisi yang menjelaskan tentang sifat dan kerakteristik konsepsi manusia. Objektif dan non-objektifnya penjelasan dan pencerminan sangat bergantung kepada apakah konsepsi manusia tersebut secara hakiki memiliki kerakteristik itu ataukah tidak. Apabila konsepsi manusia mempunyai kemampuan mencakup banyak individu dan bersifat universal, maka pencerminan dan penjelasan tersebut mempunyai objektivitas. Jika segala konsepsi yang hadir di alam pikiran dengan cara ilmu hudhuri, maka keberadaan dan ketiadaan karakteristik ini dalam konsepsi manusia juga akan diketahui dengan ilmu hudhuri. Oleh karena itu, objektivitas dan ketiadaan objektivitasnya pun hanya akan dipahami dengan ilmu hudhuri.
Walhasil, setiap proposisi yang menceritakan dan mencerminkan suatu realitas, apabila pencerminan ini sebagimana yang ada, maka objektivitas akan terwujud. Yang perlu diketahui bahwa realitas itu bermacam: realitas eksistensial, non-eksistensial, dan realitas-realitas lainya.

C. Realitas itu sendiri (nafs al-amr)
Rukun ketiga pengetahuan hakiki adalah realitas, karena makrifat hakiki bersesuaian dengan realitas. Persoalan mendasar dan penting adalah: apa realitas itu? Apakah realitas itu objek-objek eksternal, maujud-maujud eksternal, maujud-maujud materi, atau meliputi juga maujud-maujud nonfisik? Apakah realitas itu juga meliputi konsepsi-konsepsi pikiran, kondisi-kondisi internal jiwa, dan perkara-perkara tiada serta sifat-sifat ketiadaan?

Yang biasa hadir dalam pikiran kita tentang “realitas” itu ialah maujud-maujud fisik dan eksternal, seperti yang dikatakan dalam proposisi: hujan sedang turun, dimana merupakan perkara fisikal dan eksternal. Sementara kita banyak bergelut dengan proposisi-proposisi kelimuan yang diyakini dimana tidak berhubungan dengan objek-objek material dan fisikal, atau bahkan terkait dengan hal-hal yang tidak berwujud, seperti proposisi: Tuhan ada, sekutu Tuhan tiada, kemustahilan menyatunya hal-hal yang berlawanan, Husain tidak memiliki anak, dan proposisi-proposisi semisalnya. Proposisi-proposisi yang menceritakan tentang alam internal jiwa dan pikiran seperti: saya bahagia, saya sakit kepala kemarin, konsepsi manusia adalah universal, konsepsi tentang Hasan adalah partikular, dan lain sebagainya. Dengan demikian, domain “realitas” lebih umum dan lebih luas dari realitas-realitas indrawi, fisikal, dan bahkan hal-hal yang berwujud. Oleh karena itu, semestinya permasalahan tersebut dipandang secara lebih teliti dan cermat sehingga bisa dirumuskan suatu gagasan yang lebih universal, komprehensif, dan sempurna.

Sebelum kami mengungkapkan beragam interpretasi tentang “realitas” ini, alangkah baiknya kita memperhatikan poin penting ini bahwa sebagian filsosof Islam[5] menamakan “realitas” yang terkait dengan non-eksistensial, ketiadaan, dan perkara-perkara pikiran sebagai “realitas itu sendiri” (nafs al-amr). Mereka ini kemudian berupaya menjelaskan dan menafsirkan tentang nafs al-amr tersebut.
Di bawah ini akan disebutkan beragam interpretasi dan pandangan tentang nafs al-amr:

1. Alam akal atau akal aktif (al-aql al-fa’âl, active intellect)
Sebagain filosof memandang nafs al-amr itu sebagai alam akal ( intelligible world) atau akal aktif (active intellect), yakni apabila capaian-capaian ilmu dan pengetahuan sesuai dengan apa yang ada pada akal aktif, maka disebut benar dan sesuai dengan realitas, dan kalau tidak demikian, maka dikatakan sebagai kebohongan dan kesalahan.[6] Untuk gagasan dan perspektif ini, mereka menyusun argumentasi.[7]

2. Sesuatu yang sebagaimana adanya
Sebagian yang lain menafsirkan nafs al-amr tersebut sebagai “sesuatu yang sebagaimana adanya”. Ketika dikatakan bahwa sesuatu yang terwujud dalam nafs al-amr, yakni sesuatu yang hadir dalam tingkatan zatnya sendiri, atau bermakna bahwa sesuatu yang memiliki wujud dan realitas dalam batasan zat-nya sendiri (yang terlepas dari asumsi dan perspektif para pemikir tentangnya) dengan tak memandang apakah berada di alam eksternal atau di alam pikiran. Seperti keuniversalan konsepsi manusia adalah nafs al-amr, karena universalitas itu merupakan sifat dari konsepsi manusia secara riil, akan tetapi keganjilan angka lima ialah bukan nafs al-amr dan tak nyata, karena walaupun keganjilan angka lima dikonsepsi dalam pikiran, akan tetapi ia terwujud berdasarkan suatu asumsi.[8] Dan juga sebagian menerjemahkan kata “al-amr” itu sebagai “sesuatu” dan “nafs” sebagai “diri”, jadi nafs al-amr adalah “diri sesuatu” atau “sesuatu itu sendiri”.[9] Sebagian lain beranggapan bahwa “realitas setiap sesuatu” itu merupakan nafs al-amr-nya setiap sesuatu itu sendiri.[10]

3. Ilmu Ilahi
Sebagian filosof disamping mengartikan nafs al-amr sebagai alam akal dan juga ilmu Ilahi. Ilmu Ilahi menyatu dengan zat suci-Nya dan nafs al-amr-nya segala sesuatu berada pada derajat Ilahi dan merupakan hakikat segala sesuatu itu.[11]

4. Hati manusia, jiwa universal, lauh mahfuz, dan alam mitsal
Selain makna-makna di atas, sebagian menambahkan makna nafs al-amr itu sebagai hati (qalb) manusia, jiwa universal, lauh mahfuz (preserved table), dan alam mitsal (imaginal world, mundus imaginalis).

5. Derajat wujud dan alam transendental (transcendental word)
Pada umumnya para arif dan sufi yang menggunakan makna-makna tersebut untuk “realitas itu sendiri” atau nafs al-amr. Segala realitas yang berada di alam rendah (alam materi dan alam imaginal) ialah pancaran dan manifestasi dari alam transcendental atau alam akal. Nafs al-amr adalah sesuatu yang mengandung makna-makna dan bentuk-bentuk kebenaran. Dan seluruh makna-makna dan bentuk-bentuk kebenaran harus sesuai dengan nafs al-amr. Dikatakan bahwa segala sesuatu adalah akal dan begitu pula sebaliknya, akal adalah segala sesuatu, karena keuniversalan, sifat-sifat, dan bentuk-bentuk segala sesuatu terdapat di alam akal (intelligible world).[12]
 
6. Wadah eksternal bagi kehadiran proposisi
Mudarris Zanuzy mendifinisikan nafs al-amr tersebut sebagai wadah eksternal kemunculan proposisi, yakni metaproposisi dan apa-apa yang diceritakan dan digambarkan oleh proposisi merupakan nafs al-amr-nya proposisi dan pengetahuan itu.[13]

7. Kehadiran dan keberadaan mutlak
Allamah Thabathabai merumuskan nafs al-amr itu sesuai dengan kehadiran mutlak (yakni mencakup segala eksistensi, kuiditas, kategori kedua filsafat dan logikal). Wujud adalah yang prinsipil, fundamental, dan sumber kehadiran hakiki. Dan karena bersandar pada eksistensi akal, kuiditas pun dikategorikan sebagai suatu bentuk kehadiran. Begitu pula, segala kategori kedua filsafat dan logikal dipandang sebagai bentuk-bentuk kehadiran dan keberadaan. Dengan demikian, suatu wadah yang ditetapkan oleh akal untuk keberadaan dan kehadiran mutlak adalah nafs al-amr dimana meliputi segala proposisi yang benar yang berada di alam pikiran dan alam eksternal serta juga mencakup semua proposisi yang tidak memiliki kesesuaian di alam pikiran dan di alam eksternal.[14] Disamping makna-makna nafs al-amr tersebut, proposisi universal yang sesuai dengan ilmu-ilmu hudhuri di alam akal juga dikategorikan kedalam makna nafs al-amr.[15]

8. Realitas setiap sesuatu berdasarkan sesuatu itu sendiri
Nafs al-amr-nya setiap sesuatu adalah realitas sesuatu itu sendiri dan realitas sesuatu berdasarkan hakikat dan esensinya. Realitas itu meliputi maujud-maujud eksternal, maujud jiwa, konsepsi-konsepsi pikiran dan kareakteristiknya, perkara-perkara ketiadaan dan kemustahilan, seperti sekutu Tuhan tiada atau ketiadaaan sebab merupakan sebab bagi ketiadaan akibat.[16]

9. Wadah bagi kehadiran rasional objek-objek persepsi
Maksud dari nafs al-amr selain daripada realitas eksternal dan hakiki adalah wadah bagi kehadiran rasional objek-objek persepsi dimana berbeda berdasarkan aspek-aspeknya. Untuk aspek derajat khusus dari pikiran, seperti proposisi logikal dan aspek kehadiran eksternal yang diasumsi, seperti objek-objek proposisi kemustahilan menyatunya dua hal yang berlawanan serta dalam aspek penyandaran eksternal secara aksidental, seperti ketiadaan sebab ialah sebab bagi ketiadaan akibat.[17]

10. Realitas itu sendiri (nafs al-amr) meliputi wujud dan kewujudan, tiada dan ketiadaan, alam pikiran dan alam eksternal, perkara-perkara kejiwaan, serta materi dan non-materi
Keinginan kita atas realitas setiap proposisi mestilah disusun berdasarkan pencerminan proposisi tersebut. Realitas setiap proposisi dan segala sesuatu berdasarkan sesuatu itu sendiri. Realitas bagi proposisi-proposisi ketiadaan adalah tiada, realitas bagi proposisi-proposisi yang mewakili alam pikiran, dan konsepsi-konsepsi pikiran, karakteristik dan sifat-sifatnya ialah pikiran itu sendiri. Bahkan realitas bagi perkara-perkara yang bersifat asumsi dan nisbi adalah juga nisbi. Menurut sebagian filosof Islam, realitas dan kenyataan itu sama dengan wujud dan eksistensi, oleh karena itu, mereka beranggapan bahwa setiap proposisi senantiasa menceritakan tentang keberadaan. Hal ini kurang tepat, karena realitas setiap proposisi itu sesuai dengan takaran pencerminannya.

Untuk lebih jelasnya kajian ini, perlu memperhatikan poin-poin penting berikut ini:
1. Kesesuaian dan objektivitas terdapat dalam beberapa tempat:

    Dari dimensi gradasi hakikat alam-alam eksistensi;
    Ilmu tertinggi dan ilmu terendah serta hakikat yang rendah itu diliputi dan diketahui oleh hakikat yang tinggi, yakni kesesuaian antara ilmu tertinggi dengan ilmu terendah;
    Ilmu hakiki setiap manusia tidak bertolak belakang dengan ilmu dan pengetahuan yang tertinggi;
    Ada tidaknya kesesuaian proposisi dengan objeknya sangat bergantung dengan apa-apa yang diceritakan oleh proposisi itu.


Apa yang menjadi pembahasan dalam epistemologi adalah makna keempat dari objektivitas dan tak berhubungan dengan derajat tertinggi alam, tingkatan wujud dan akal aktif, walaupun pernyataan ini dibenarkan dalam kajian gnosis dan diterima oleh sebagian filosof, akan tetapi pandangam mereka ini mengenai nafs al-amr telah keluar dari inti perdebatan. Sebagian filosof mengkritik gagasan mereka ini dan berkata bahwa jika kita menerima makna objektivitas itu maka bagaimana menyesuaikan ilmu-ilmu yang ada di akal aktif itu dengan realitas, walaupun dikatakan bahwa kebenaran dan keyakinan sesuai dengan realitas, namun pertanyaan tidak akan berhenti sebelum mengungkap hakikat realitas.[18]

2. Harus dibedakan antara kehadiran ilmu di alam pikiran (yang masih bersifat pembuktian-pembutkian rasional dan belum dipastikan objektivitasnya) dan kehadiran ilmu di alam eksternal (yakni pengetahuan nyata yang objektif), yakni walaupun ilmu tertinggi, khususnya ilmu Tuhan ialah menyatu dengan zat-Nya dan tidak terdapat sedikitpun kekeliruan dan kesalahan di dalamnya serta sesuai dengan realitas. Dengan demikian, setiap ilmu dan pengetahuan yang sesuai dengan ilmu Tuhan itu niscaya sesuai pun dengan realitas, akan tetapi, pembahasan kita berada dalam wilayah kehadiran ilmu di alam pikiran dan kita menegaskan wujud dan ilmu Tuhan itu lewat kesesuaian pengetahuan dengan realitas khususnya dengan aksioma pertama, oleh karena itu pertama-tama kita mesti menentukan nafs al-amr dan objek-objek proposisi – dengan tidak memperhatikan dulu wujud dan ilmu tertinggi Tuhan – sehingga nantinya dengan mengikuti alur pembahasan ontologi dan gnosis kita akan sampai pada konstruksi pembahasan tersebut.
3. Penggunaan ungkapan “kenisbian rasionalitas” dan “wadah bagi kehadiran rasional objek-objek persepsi” serta semacamnya adalah bersifat dualisme dan keliru, karena kalau maksud dari penggunaan ini adalah bahwa nafs al-amr itu tidak ada, maka konsekuensinya adalah menafikan kesesuaian dan objektivitas proposisi. Akan tetapi apabila maksudnya ialah bahwa pikiran itu tidak bisa mengabarkan tentang hal-hal yang tiada dan perkara-perkara yang mustahil secara langsung, maka dari itu, pertama-tama diasumsikan sejenis kehadiran bagi hal-hal yang tiada dan mustahil itu dan kemudian kehadiran asumsional ini ditempatkan sebagai media pencerminan dan penceritaan bagi objek-objek yang dikonsepsi. Namun alasan seperti ini sulit diterima dan dualisme ini tidak ditemukan di dalam ungkapan-ungkapan dari filosof-filosof besar dan terkenal.   
4. Kita jangan menyamakan “realitas” itu dengan “keberadaan eksternal”, karena “realitas” tersebut – sebagaimana yang telah dijelaskan – akan berbeda-beda dalam setiap proposisi dimana tergantung pada konteks pencerminan dan penceritaan objek-objeknya, terkadang proposisi itu mencerminkan suatu eksistensi dan eksistensial, atau tiada dan ketiadaan. Dan kehadiran asumsional dan kenisbian itu kemungkinan bersumber dari suatu asumsi yang salah, yakni menyamakan “realitas” itu dengan “keberadaan hakiki” dan “kehadiran eksternal”.
5. Harapan kita dari setiap proposisi sebatas jangkauan implikasi dan batasan pencerminannya. Kalau suatu proposisi berbunyi: anak Yazid tiada, maka harapan kita mesti terbatas pada ketiadaan anak Yazid dan bukan pada keberadaan dan kehidupannya. Dengan kata lain, realitas setiap proposisi itu ditentukan oleh pencerminan dan implikasinya, pencerminannya terhadap ketiadaan akan menuntut realitas ketiadaan dan penceritaannya terhadap keberadaan akan menuntut realitas keberadaan dan eksistensial.
6. Sebagian berpendapat bahwa penafsiran nafs al-amr dengan “sesuatu itu sendiri” dan “sesuatu yang sebagaimana adanya” adalah sangat terbatas dikarenakan “tiada dan ketiadaan” itu tidak bisa dipandang sebagai “sesuatu”. Akan tetapi pendapat ini tidaklah benar dan berpijak pada asumsi yang keliru (yakni mengasumsikan bahwa realitas itu mestilah yang eksistensial dan berwujud). Jadi, penafsiran tersebut ialah paling akurat untuk makna nafs al-amr.  
7. Interpretasi nafs al-amr dengan makna “metaproposisi”, “wadah eksternal bagi kehadiran proposisi”, atau “apa yang diberitakan oleh pengetahuan” adalah penafsiran-penafsiran yang benar dikarenakan mencakup perkara-perkara eksistensial dan ketiadaan serta meliputi segala aspek realitas.
8. Makna nafs al-amr yang berbunyi: realitas setiap sesuatu berdasarkan sesuatu itu sendiri, adalah inti dari semua pemaknaan dan penafsiran tentang nafs al-amr.

Dengan memperhatikan delapan poin di atas menjadi jelaslah bahwa makna dan penafsiran kesepuluh (realitas dan nafs al-amr meliputi wujud dan kewujudan, tiada dan ketiadaan, alam pikiran dan alam eksternal, perkara-perkara kejiwaan, serta materi dan non-materi) tentang nafs al-amr adalah yang terbaik, tersempurna, dan paling komprehensif di antara ide dan gagasan lain tentangnya.

Kritikan untuk makna ketujuh nafs al-amr (kehadiran dan keberadaan mutlak) secara ringkas dapat dikatakan: pertama, karena kuiditas itu merupakan batasan wujud maka dari itu bisa diberitakan; kedua, kategori-kategori kedua filsafat adalah maujud itu sendiri, bersifat hakiki, dan tidak majasi; ketiga, kategori-kategori kedua logikal adalah sifat hakiki bagi konsepsi-konsepsi yang ada dalam pikiran dan juga menyatu dengan konsepsi itu.

Kehadiran dan perwujudan maujud-maujud di alam eksternal bisa digambarkan dalam empat bentuk:

    Maujud-maujud mempunyai individu-individu hakiki secara langsung, seperti wujud Tuhan dan substansi-substansi;
    Dapat menyatu dengan maujud-maujud lain, akan tetapi memiliki eksistensi tersendiri, seperti aksiden-aksiden;
    Menyatu dengan maujud yang lain, seperti sifat-sifat Tuhan yang berwujud, namun senantiasa menyatu dengan zat-Nya. Wujud sifat-sifat ini tidak berdiri sendiri dan juga tidak seperti wujud-wujud aksiden, akan tetapi kewujudannya sama halnya dengan seluruh kategori kedua filsafat dan logikal;
    Batasan bagi maujud-maujud, seperti kuiditas atau seperti permukaan, garis, dan titik yang merupakan batasan wujud benda. Semua hal ini memiliki keberadaan hakiki, baik yang bersifat prinsipal (seperti wujud) maupun yang bersifat sekunder dan bukan majasi mutlak (seperti kuiditas);


Kesimpulan mengenai pengetahuan hakiki dan definisinya:

    Makrifat dan pengetahuan hakiki adalah keyakinan tetap yang sesuai dengan realitas;
    Yang utama dan inti dalam epistemologi adalah pengetahuan dan keyakinan yang bersesuaian dengan realitas, dan bukan pengabaran dan pemberitaan yang bersifat tekstual yang terkait dengan objek-objek pengetahuan. Pembahasan dan problematika seputar proposisi-proposisi tekstual dan kontradiksi-kontradiksi yang terdapat di dalamnya jangan sampai dikaitkan dengan pengetahuan dan keyakinan serta proposisi-proposisi pikiran (mental proposition);
    Terdapat dua poin penting yang dapat ditarik dari definisi pengetahuan hakiki: pertama, keyakinan yang sesuai dengan realitas dan bukan kata-kata tekstual yang sesuai dengan realitas; kedua, realitas itu jangan dipandang sebagai sesuai dan tidak sesuainya pengetahuan itu dengannya (yakni realitas itu mesti dilihat sebagai pengetahuan yang hanya sesuai dengannya), karena kalau demikian, tidak akan pernah terwujud kesesuaian dengan realitas.


Apabila seseorang menyatakan: “berita yang saya sampaikan ini adalah bohong” atau “semua pemberitaan saya adalah bohong”, maka sesungguhnya orang ini menyampaikan segala kebohongan atas pemberitaannya, yakni pada hakikatnya pemberitaannya tidak sesuai dengan realitas. Di sini, syarat-syarat yang diperlukan tidak terpenuhi, syarat yang dibutuhkan itu ialah “berita dan kabar yang sesuai dengan realitas, dan bukan sesuai dan tidak sesuainya kabar dan beritanya dengannya. Dengan ungkapan lain, “realitas” itu mestilah suatu perkara dimana berita, ilmu dan pengetahuan sesuai dengannya. Realitas itu bukanlah kesesuaian dan ketidaksesuaian itu sendiri. Dan apabila “realitas” itu dipandang juga sebagai ketidaksesuaian berita dan ilmu dengan realitas (A), maka kita bisa menganalisa kata realitas yang kedua itu (A), apa realitas (A) ini?. Akan dikatakan bahwa realitas (A) ini bukanlah sesuatu yang berwujud, karena pemberitaan suatu berita haruslah sempurna sehingga bisa dikaitkan dengan kesesuaian dan ketidaksesuaian, dan apabila sebelum adanya penyempurnaan suatu berita kemudian langsung dihubungkan dengan kesesuaian dan ketidaksesuaian, maka realitas untuk kesesuaian ini tidaklah bermakna sama sekali.

Pada dasarnya, pengetahuan dan pemberitaan merupakan cermin terhadap realitas, dan apabila dalam teks berita dan ilmu kebenaran dan kekeliruan diposisikan sebagai berita itu sendiri, maka pemberitaan suatu berita dan pengetahuan itu menjadi batal, dan sesuatu yang sebagai cermin telah menjadi pencerminan dan ketiadaan percerminan sekaligus. Dengan demikian, ketika suatu pemberitaan dan pencerminan itu telah menjadi batal, maka ia pun mustahil menjadi suatu cermin yang bisa menampakkan kebenaran dan kesalahan secara serentak.

Pengetahuan hakiki adalah keyakinan yang sesuai dengan realitas, bukan berita yang sesuai dengan realitas. Dan apabila dalam berita bisa hadir kontradiksi, maka dalam pengetahuan yang merupakan suatu hakikat adalah mustahil terjadi kontradiksi, yakni mustahil keyakinan kepada kebohongan mutlak berhubungan dengan keyakinan kita sendiri[19]. Secara mendasar, supaya kita tidak mendapatkan kesulitan dalam pembahasan epistemologi dan mengubah definisi tentang pengetahuan hakiki, maka pernyataan bahwa “setiap berita ialah bohong” sama sekali tidak mendapatkan tempat dalam pengetahuan hakiki. Yang menjadi persoalan adalah adanya kontradiksi dalam kalimat berita itu yang lahir dari tidak adanya kedisiplinan menjaga syarat-syarat yang mesti terwujud.

Dalam pengkajian tentang kesesuaian dan ketidaksesuaian harus dibedakan antara objek (ekstensi, referensi) dan yang diketahui secara esensial. Misalnya dalam proposisi: jumlah sudut setiap segitiga adalah seratus delapan puluh derajat, kebenaran proposisi ini tak bergantung pada kemestian keberadaan objeknya, akan tetapi, cukup dengan keberadaan “yang diketahui secara esensial” dimana sebagai media penghubung yang mesti antara kesegitigaan dan jumlah sudut 180 derajat yang dihadirkan dalam bentuk proposisi bersyarat: apabila suatu segitiga terwujud di alam eksternal, maka jumlah seluruh sudutnya mestilah 180 derajat.

Pengetahuan dan Realitas Eksternal
Tentang esensi dan hakikat pengetahuan dapat dibahas dari aspek-aspek lain. Apakah makrifat dan pengetahuan itu merupakan perkara-perkara eksternal dan hakiki, yakni mencerminkan apa-apa yang ada di alam eksternal ataukah hanyalah merupakan hal-hal yang bersifat pikiran belaka dan kita itu diperkenalkan dengan apa-apa yang terdapat dalam pikiran seseorang?

Di sini sangat perlu diperhatikan bahwa ilmu dan pengetahuan mempunyai dimensi-dimensi hukum dan pembenaran yang lantas dihadirkan dalam bentuk proposisi-proposisi. Permasalahannya adalah apakah proposisi ini menjelaskan dan menceritakan apa-apa yang terjadi di alam hakiki dan eksternal? Apabila demikian halnya, maka pengetahuan itu bersifat objektif. Ketika kita menyatakan: Hasan pergi ke sekeolah, proposisi ini mengungkapkan realitas yang terjadi di luar diri kita. Sebagian filosof beranggapan bahwa ilmu dan pengetahuan manusia dalam bidang-bidang yang beragam merupakan perkara-perkara yang objektif. Banyak pemikir dari aliran Realisme yang mendukung pandangan seperti itu.

Sementara sebagian yang lain memandang pengetahuan itu sebagai perkara-perkara pikiran. Menurut mereka ini, apa-apa yang diungkapkan dalam suatu bentuk proposisi tidak lain ialah perasaan dan emosi internal seseorang serta realitas-realitas yang terdapat dalam pikirannya. Ketika dikatakan: peristiwa tersebut terjadi di zaman tertentu, proposisi ini hanyalah menampakkan persepsi dan pemahaman seseorang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan realitas-realitas yang terjadi di alam eksternal. Pada posisi ini, pengetahuan dan makrifat itu dikategorikan sebagai perkara-perkara pikiran semata atau subjektif. Sekelompok dari filosof aliran Idealisme yang beranggapan bahwa realitas itu tidak lain adalah perkara-perkara pikiran, maka mereka pun menggolongkan bahwa pengetahuan dan makrifat itu adalah bersifat subjektif belaka.

Gagasan ketiga yang dimotori Immanuel Kant memasukkan kedua dimensi tersebut (objektif dan subjektif) ke dalam makrifat dan pengetahuan. Menurut kelompok ini, pengetahuan itu memiliki aspek objektivitas dan subjektivitas. Apa-apa yang dijelaskan dalam suatu proposisi merupakan gabungan dari kedua dimensi tersebut. Dari satu sisi, sesuatu yang benar-benar terjadi di alam eksternal yang dengan perantaraan indra-indra lahiriah masuk ke alam akal dan pikiran kita. Akan tetapi, apa apa yang hadir di alam pikiran kita melalui panca indra adalah sesuatu yang masih kabur, tidak jelas, tidak berhubungan satu dengan lainnya, dan tanpa makna. Kemudian pikiran dengan aktivitas khasnya menghubungkan segala sesuatu yang terindra itu dengan pengalaman-pengalaman yang lalu, konsepsi-konsepsi yang berkaitan dengan tempat dan waktu, dan kategori-kategori rasional, serta kemudian memperkenalkannya dalam bentuk yang khusus, partikular, bermakna, dan berhubungan satu sama lain. Dengan demikian, lewat proses itulah kemudian ia dihadirkan dalam bentuk suatu pengetahuan dan makrifat. Dapat disimpulkan bahwa objek-objek eksternal itu tidak secara langsung dan mandiri membentuk pengetahuan kita. Melainkan mestilah menggunakan pengalaman-pengalaman lalu untuk menetapkan konsepsi-konsepsi sesuatu itu dan kemudian konsepsi-konsepsi itu dihadirkan dalam bentuk kata-kata lalu menegaskan hubungannya dengan realitas-realitas yang lain setelah itu kita menghukuminya.

Perspektif keempat adalah tidak memisahkan antara dimensi objektivitas dan subjektivitas. Berdasarkan perspektif ini, kedua dimensi tersebut tidak berpisah satu dengan lainnya dan tanpa menghubungkan antara kedua dimensi itu mustahil terwujudnya pengetahuan terhadap sesuatu. Subjektivitas kita akan muncul dan tergerekkan dengan memandang objek-objek eksternal dan objek-objek ini memiliki pengaruh pada konsepsi-konsepsi pikiran. Jadi kesimpulannya ialah bahwa pikiran dan objek eksternal merupakan dua unsur yang mustahil terpisahkan dalam mengkonstruksi suatu makrifat dan pengetahuan. Kelihatannya John Dewey mendukung gagasan dan perspektif yang keempat ini.[20]

Pembagian pengetahuan          
Pada umumnya pengetahuan dan makrifat dibagi menjadi:

    Pengetahuan langsung (immediate);
    Pengetahuan tak langsung (mediated);
    Pengetahuan indrawi (perceptual);
    Pengetahuan konseptual (conceptual);
    Pengetahuan partikular (particular); dan
    Pengetahuan universal (universal).


Pengetahuan immediate adalah pengetahuan langsung yang hadir dalam jiwa tanpa melalui proses penafsiran dan pikiran. Kaum realis (penganut paham Realisme) mendefinisikan pengetahuan seperti itu. Umumnya dibayangkan bahwa kita mengetahui sesuatu itu sebagaimana adanya, khususnya perasaan ini berkaitan dengan realitas-realitas yang telah dikenal sebelumnya seperti pengetahuan tentang pohon, rumah, binatang, dan beberapa individu manusia. Namun, apakah perasaan ini juga berlaku pada realitas-realitas yang sama sekali belum pernah dikenal dimana untuk sekali meilhat kita langsung mengenalnya sebagaimana hakikatnya?. Apabila kita sedikit mencermatinya, maka akan nampak dengan jelas bahwa hal itu tidaklah demikian adanya.

Pengetahuan mediated adalah hasil dari pengaruh interpretasi dan proses berpikir serta pengalaman-pengalaman yang lalu. Apa yang kita ketahui dari benda-benda eksternal banyak berhubungan dengan penafsiran dan pencerapan pikiran kita.

Pengetahuan indrawi adalah sesuatu yang dicapai dan diraih melalui indra-indra lahiriah. Sebagai contoh, kita menyaksikan  satu pohon, batu, atau kursi, dan objek-objek ini yang masuk ke alam pikiran melalui indra penglihatan akan membentuk pengetahuan kita. Tanpa diragukan bahwa hubungan kita dengan alam eksternal melalui media indra-indra lahiriah ini, akan tetapi pikiran kita tidak seperti klise foto dimana gambar-gambar dari apa yang diketahui lewat indra-indra tersimpan didalamnya. Pada pengetahuan indrawi terdapat beberapa faktor yang berpengaruh, seperti adanya cahaya yang menerangi objek-objek eksternal, sehatnya anggota-angota indra badan (seperti mata, telinga, dan lain-lain), dan pikiran yang mengubah benda-benda partikular menjadi konsepsi universal, serta faktor-faktor sosial (seperti adad istiadad). Dengan faktor-faktor tersebut tidak bisa dikatakan bahwa pengetahuan indrawi hanya akan dihasilkan melalui indra-indra lahiriah.

Pengetahuan konseptual juga tidak terpisah dari pengetahuan indrawi. Pikiran manusia secara langsung tidak dapat membentuk suatu konsepsi-konsepsi tentang objek-objek dan perkara-perkara eksternal tanpa berhubungan dengan alam eksternal. Alam luar dan konsepsi saling berpengaruh satu dengan lainnya dan pemisahan di antara keduanya merupakan aktivitas pikiran.

Pengetahuan partikular berkaitan dengan satu individu, objek-objek tertentu, atau realitas-realitas khusus. Misalnya ketika kita membicarakan satu kitab atau individu tertentu, maka hal ini berhubungan dengan pengetahuan partikular itu sendiri.

Pengetahuan universal mencakup individu-individu yang berbeda. Sebagai contoh, ketika kita membincangkan tentang manusia dimana meliputi seluruh individu (seperti Muhammad, Ali, hasan, husain,  dan …), ilmuwan yang mencakup segala individunya (seperti ilmuwan fisika, kimia, atom, dan lain sebagainya), atau hewan yang meliputi semua indvidunya (seperti gajah, semut, kerbau, kambing, kelinci, burung, dan yang lainnya).

Dalam filsafat Islam, pengetahuan itu hanya dibagi dua, yakni ilmu hudhuri dan hushuli. Dengan berdasarkan pada pembagian pengetahuan di atas, apabila kita ingin menyingkronkan pembagian pengetahuan menurut filsafat Islam, maka pengetahuan langsung   (immediate) tersebut sama halnya dengan pengetahuan hudhuri dan pengetahuan tak langsung (mediated), pengetahuan indrawi, pengetahuan konseptual, pengetahuan partikular, pengetahuan universal tersebut dikategorikan sebagai pengetahuan hushuli.[21]

Referensi:
[1] . Alfarabi, Fushûlul Muntaza’ah, hal. 52. Dan Ihshâul ‘Ulum, hal. 79-80.
[2] . Ibid, Fushûlul Muntaza’ah, hal. 52.
[3] . Alfarabi, Mantiqiyât, jilid pertama, hal. 35.
[4] . Allamah Thabathabai, Ushul-e Falsafe wa Realism, jilid kedua, hal. 158-159.
[5] .  Kasyful Murâd, hal. 45-46.
[6] . Ibid, hal. 46.
[7] . Uyûn Masâil al-nafs, hal. 495-496.
[8] . Muhaqqiq Lahiji, Syawâriq al-Ilhâm, hal. 122.
[9] . Muhaqqiq Qusyaji, Syarh Tajrid al-‘Itiqad, hal. 56. Mulla Hadi Sabzawari, Syarh Manzumah, jilid satu, hal. 214-215.
[10] . Mir Damad, Qabasât, hal. 38-39.
[11] . Mulla Sadra, Hikmah al-Muta’aliyah, jilid keenam, hal. 270.
[12] . Ibn Turkah, Tamhid al-qawâ’id, hal. 30 dan 146.
[13] . Hakim Mudarris Zanuzy, Badâyi’ al-Hikam, hal. 146.
[14] . Muhammad Husain Thabathabai, Nihayah al-Hikmah, hal. 15.
[15] . Ta’liqat Hikmah Muta’aliyah, jilid keenam, hal. 261, 261. Jilid ketujuh, hal. 27.
[16] . Syahid Murtadha Muthahhari, Syarh-e Mukhtashar, jilid pertama, hal. 191, 193, 194, 195. Syarh-e Mabsûth, jilid kedua, hal. 413. Dan Taqi Mishbah, hal. Ta’liqah ‘ala Nihâyah al-Hikmah, hal. 36, 37.
[17] . Taqi Mishbah Yazdi, Omuzesy-e Falsafah, jilid pertama, hal. 224.
[18] . Muhammad Husain Thabathabai, Nihayah al-Hikmah, hal. 15 dan 16.
[19] . Kemustahilannya adalah karena keyakinan itu sendiri bermakna: penghukuman yang pasti dan tidak mungkin berubah tentang hubungan sesuatu dengan sesuatu. Dengan demikian, kalau kita yakin terhadap suatu pernyataan bahwa “segala berita adalah bohong” (kebohongan mutlak) maka keyakinan kita akan mengalami suatu kontradiksi, yakni pada satu sisi kita yakin kepada pernyataan bahwa “segala berita adalah bohong”, sementara pada sisi yang lain pernyataan itu sendiri adalah suatu berita. Dan karena semua berita adalah bohong (termasuk pernyataan itu sendiri), maka pernyataan tersebut harus  diingkari karena termasuk suatu kebohongan. Dengan demikian, kebohongan mutlak ialah tidak benar dan keyakinan padanya akan berujung pada kontradiksi. Oleh karena itu, kebohongan mutlak sama sekali tidak tergolong ke dalam makrifat dan pengetahuan hakiki.
[20] . Ali Syariatmadary, Falsafeh, hal. 368.
[21] . Ibid, jilid pertama, 255, 265, 259, 264, 266, 269, 270, 272- 274, 323, 325, 326, 328, 350.


==========================================================================
Source : http://ahlulbaitnabisaw-sejarah.blogspot.com

ISIL Kerahkan Pasukan ke Ukraina, Buka Front Melawan Rusia

Anggota ISIL...

 ISIL memperluas jangkauannya ke Rusia setelah dinyatakan mengirim pasukan ke Ukraina.


Situs berita Mesir al-Youm al-Sabe 'melaporkan pada hari Kamis (16/7/15) bahwa sejumlah teroris ISIL, yang didukung oleh AS, telah ditempatkan di tanah Ukraina untuk melawan pasukan Rusia.

Laporan itu muncul setelah ISIL menyatakan gubernuran di wilayah Kaukasus Utara pada bulan Juni, membuka front baru dalam persaingan antara ISIL dan al-Qaeda.

ISIL menyatakan gubernuran disebut Wilayat Qawqaz (Kaukasus) pada 23 Juni menyusul janji kesetiaan (bai'at) beberapa militan senior yang di daerah kepada ISIL.

Teroris Takfiri ISIL saat ini mengendalikan sebagian wilayah Suriah dan Irak. Mereka mengancam semua masyarakat, termasuk Syiah, Sunni, Kurdi, Kristen, Ezadi Kurdi dan lain-lain, dimana mereka terus melakukan kekejaman disana.[IT/r]

Para pejabat senior Irak menyalahkan Arab Saudi, Qatar, dan beberapa negara Teluk Persia Arab untuk terorisme tumbuh di negara mereka.
The ISIL memiliki hubungan dengan intelijen Saudi dan diyakini secara tidak langsung didukung oleh rezim Israel.

==========================================================================
Source : islamtimes.org

Israel Mengecam ICC karena Menyelidiki Serangan Armada Gaza

Benjamin Netanyahu, PM Zionis Israel

 Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu marah oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas permintaan untuk membuka kembali penyelidikan atas serangan rezim Zionis terhadap armada bantuan Gaza tahun 2010.


Netanyahu pada hari Kamis (16/7/15) mengatakan bahwa langkah tersebut dimotivasi oleh "alasan politis sinis."

Dia mengklaim bahwa pasukan Israel bertindak untuk membela diri dengan menghentikan armada, mengatakan serangan itu ditujukan untuk mempertahankan blokade laut rezim di Jalur Gaza.

Pernyataan Netanyahu datang setelah ICC memerintahkan jaksa penuntut umum Fatou Bensouda untuk membuka kembali penyelidikan atas serangan yang menewaskan sembilan aktivis Turki.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (16/7), panel tiga hakim ICC mengatakan "kesalahan materi jaksa berkomitmen dalam potensi penentuan gravitasi kasus," meminta dia untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk tidak menyelidiki acara.

Kapal bantuan kemanusiaan berbendera Turki Mavi Marmara diserang Zionis Israel di Mei 2010 di perairan internasional di Laut Mediterania.

Sekitar 50 orang lainnya yang merupakan bagian dari tim konvoi enam kapal juga terluka dalam serangan di armada, yang telah berlayar dari Turki untuk memberikan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang telah berada di bawah pengepungan Israel yang melumpuhkan sejak 2007.

Blokade, yang telah memotong wilayah Palestina dari dunia luar, telah menyebabkan krisis ekonomi dan kemanusiaan di daerah kantong padat penduduk.

Rakyat Gaza juga bergulat dengan dampak dari serangan Zionis Israel yang menghancurkan musim panas lalu, yang meninggalkan sejumlah 2.200 orang tewas dan struktur bangunan hancur.


==========================================================================
Source : http://www.islamtimes.org

Rabu, 15 Juli 2015

Imam Muhammad Al-Baqir AS dan Alim Nasrani

 






 Dalam perjalanan pulang dari Syam menuju Madinah, di suatu tempat Imam Muhammad Al Baqir as berhenti karena menyaksikan orang-orang Nasrani sedang berkumpul dan seolah-olah mereka sedang akan melakukan sebuah perayaan di sebuah tempat dekat gunung.

Beliau bertanya kepada salah satu dari mereka: “Apakah ini? Apakah ada hari raya untuk mereka orang-orang Nasrani?” Mereka menjawab: “Tidak. Ini adalah acara tahunan. Setiap tahun para pembesar Kristen mengundang orang-orang Kristen untuk berkumpul di tempat ini dan di antara para pembesar mereka akan keluar seseorang yang paling alim dari mereka untuk menjawab semua pertanyaan mereka.”

Imam Baqir mengajak Imam Ja’far as, anaknya, untuk ikut bersama mereka dan kemudian mengenakan sorbannya untuk menutupi wajah beliau dan diikuti oleh Imam Ja’far as. Lalu masuk ke dalam rombongan untuk duduk bersama-sama orang-orang Kristen. Tidak lama datanglah orang yang paling alim dari para pembesar Kristen tersebut yang hanya terjadi setahun sekali perayaan ini untuk menjawab semua pertanyaan mereka.

Satu persatu para peserta rombongan diperhatikan oleh sang alim Kristen ini. Namun ia mendapati orang asing yang tidak pernah dia lihat sebelumnya. Tatap menatap pun terjadi antara sang alim dan Imam Baqir as.
Kemudian ia bertanya kepada Imam Baqir as: “Siapakah anda? Apakah anda dari golongan kami (Nasrani) atau golongan Marhumah (Muhammad)?”

Imam Baqir as menjawab: “Dari golongan Marhumah (yang dirahmati).”

Sang alim Nasrani bertanya kembali: “Apakah dari golongan alim mereka atau orang-orang bodoh dari mereka?”

Imam Baqir as menjawab: “Bukan dari orang-orang bodoh dari mereka.”

Sang alim bertanya kembali: “Engkau ingin bertanya atau ingin aku bertanya kepadamu?”

Imam Baqir as menjawab: “Kalau anda berkenan silahkan bertanya kepadaku.”

Maka sang alim Nasrani pun berteriak kepada para hadirin: “Wahai para hadirin dengarkan bahwa saat ini ada dari umat Muhammad yang sok menunjukkan ilmunya di tempat kita yang kita hanya jumpa setiap setahun sekali. Perhatikan bahwa aku akan memberikan beberapa pertanyaan untuk menunjukkan bahwa umat Muhammad ini tidak memiliki orang yang berilmu.”

Imam Baqir as pun menegaskan kembali: “Tanyakan apa saja yang ingin anda tanyakan.”

Sang alim Nasrani pun bertanya: “Aku bertanya bahwa ada suatu waktu yang waktu tersebut tidak termasuk waktu malam juga tidak termasuk waktu siang. Waktu apakah itu?”

Imam Baqir as pun langsung menjawab: “Itu adalah waktu antara terbit fajar dengan terbitnya matahari.”

Tercengang karena pertanyaan itu terjawab oleh Imam Baqir as, sang alim pun berkata: “Kamu tadi mengatakan bahwa engkau bukan dari golongan alim umat Marhumah.” Imam pun menjawab: “Aku hanya mengatakan bahwa aku bukan termasuk dari golongan orang-orang bodoh dari mereka.”

Sang alim Nasrani pun berkata: “Kalau begitu aku akan menanyakan sebuah pertanyaan kembali.”
Imam Baqir as berkata: “Silahkan.”

Sang alim Nasrani bertanya: “Kalian umat Muhammad mengaku bahwa surga yang akan diberikan kepada kalian di dalamnya terdapat buah-buahan selalu fresh, tidak pernah busuk dan selalu tersedia (tidak kosong). Adakah engkau mampu menjelaskannya dalam kehidupan dunia ini?”

Imam Baqir as pun menjawab dengan tenang: “Aku akan memberikan sebuah contoh dalam kehidupan dunia ini. Bukankah anda melihat tanah ini? Pernahkah manusia yang hidup di dunia ini tidak menemukan tanah? Pernahkah tanah ini tidak fresh? Selamanya dan dimanapun manusia berada akan selalu menemukan tanah. Dan begitulah kelak di surga Allah, di mana pun dan kapan pun anda akan menemukan buah-buahan yang fresh (ghaddan thariyyan).

Tercengang karena pertanyaan itu terjawab oleh Imam Baqir as, sang alim pun berkata: “Kamu tadi mengatakan bahwa engkau bukan dari golongan alim umat Marhumah.” Imam pun menjawab: “Tidakkah aku hanya mengatakan bahwa aku bukan termasuk golongan orang-orang bodoh dari mereka?”

Sang alim Nasrani pun berkata: “Kalau begitu aku akan menanyakan sebuah pertanyaan kembali.”
Imam Baqir as berkata: “Silahkan.”

Sang alim Nasrani pun berkata: “Surga Allah yang dijanjikan untuk kalian ini aneh. Tiap kali mereka makan dan minum segala kenikmatan sebanyak-banyaknya tidak pernah buang air. Adakah engkau mampu menjelaskannya dalam kehidupan dunia ini?”

Imam Baqir as pun langsung menjawab: “Aku akan berikan contoh kembali dalam kehidupan dunia ini sebelum masuk surga.”

Sang alim Nasrani bertanya penasaran: “Apa itu?”

Imam Baqir as berkata: “Tidakkah kau lihat janin dalam perut ibu? Ia akan selalu makan apapun yang dimakan oleh sang ibu. Namun selama dalam kandungan pernahkah ia buang kotoran dari sisa makanannya?”

Sang alim pun bertambah jengkel dan tercengang karena pertanyaan itu terjawab oleh Imam Baqir as. Sang alim pun berkata: “Kamu tadi mengatakan bahwa engkau bukan dari golongan alim umat Marhumah.” Imam pun menjawab: “Tidakkah Aku hanya mengatakan bahwa aku bukan termasuk golongan orang-orang bodoh dari mereka?”

Sang alim Nasrani pun berkata: “Kalau begitu aku akan menanyakan pertanyaan terakhir!”
Imam Baqir as berkata: “Silahkan.”

Sang alim bertanya: “Siapakah 2 anak kembar yang dikandung dalam perut yang sama, lahir dan wafat di hari yang sama. Namun salah satunya berusia 50 tahun sedang yang lainnya berusia 150 tahun?”

Imam Baqir as pun tersenyum dan menjawab: “Mereka adalah ‘Uzair dan ‘Uzairah. Lahir di hari yang sama, dalam kandungan yang sama namun ketika mereka berdua berusia 25 tahun, maka ‘Uzair diwafatkan oleh Allah selama 100 tahun sedang ‘Uzairah tetap hidup. Maka ketika ‘Uzairah berusia 125 tahun, ‘Uzair dihidupkan oleh Allah kembali sebagai pemuda berusia 25 tahun. (fa amaatahu Allah mi’ata ‘am tumma ba’atsahu [QS. al-Baqarah: 259]) Keledai dan makanannya pun tetap utuh. Maka ia pun kembali ke rumahnya. Dan mereka berdua hidup selama 25 tahun setelah itu. Kemudian mereka pun mati di hari yang sama.”

Sang alim Nasrani malu, menyerah dan berkata: “Wahai para hadirin, sungguh kalian telah durhaka kepadaku. Mengapa kalian mengizinkan ia hadir dalam acara setahun sekali ini dan mempermalukan aku di hadapan kalian? Maka aku tidak akan pernah lagi keluar sepanjang hidupku.”

_______________
Muhammad al-Baqir bin Ali bin Husain (676–743), (Bahasa Arab: محمد ألباقر إبن علي) adalah imam ke-5 dalam tradisi Islam Syi’ah Imamiyah, sedangkan menurut Ismailiyah, ia merupakan imam ke-4. Dia lahir pada tanggal 1 Rajab 57 Hijriyah, di Madinah. Ayahnya adalah Imam Ali Zainal Abidin dan ibunya adalah Fatimah binti Hasan bin Ali. Dia mendapatkan penghormatan yang tinggi di kalangan Sunni karena pengetahuan agamanya.


==========================================================================
Source : http://ahlulbaitnabisaw-sejarah.blogspot.com

Pembagian Mazhab Dalam Islam





Mazhab (bahasa Arab: مذهب, madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.[1]

Pengertian ulama fiqih

Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.[1]

 

Pembagian Mazhab

Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni. Sementara kalangan Syi'ah memiliki mazhab Ja'fari, Ismailiyah dan Zaidiyah.

Sunni

Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah, menggunakan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.

Hanafi

Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).

Maliki

Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.

Syafi'i

Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Kamboja, Vietnam, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.

Hambali

Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.




Syi'ah

Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.

Ja'fari

Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik Islam Iran.

Ismailiyah

Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.

Zaidiyah

Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung dia yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masa Bani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya bin Zaid.



Khawarij

Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya karena melakukan takhrif (perdamaian) dengan Muawiyah bin Abu Sufyan yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di daerah Irak bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.

Lain-lain

 

Referensi

  1. ^ a b "Apa Itu Madzhab Fiqih?". Dari website www.MediaMuslim.info. Sumber rujukan: Al Madkhal Ila Dirasatil Madarisi Wal Madzahibil Fiqhiyyah, oleh DR. Umar Sulaiman Al Asyqar
 =========================================================================
Source : http://ahlulbaitnabisaw-sejarah.blogspot.com

Persatuan dan Solidaritas Islam dalam Nahjul Balaghah






Lembaran sejarah Islam menunjukkan bahwa tiada satu faktor pun melebihi persatuan dan solidaritas yang dapat memformat kekuatan dan kemajuan bangsa. Dari sisi lain, perselisihan dan perpecahan adalah faktor terbesar yang senantiasa mencegah turunnya kebaikan dan rahmat Ilahi; sebagaimana yang disabdakan oleh Imam Ali as: “Sesungguhnya Allah swt tidak pernah memberikan kebaikan kepada (sebuah bangsa) yang terdahulu dan akan datang dengan (adanya) perpecahan[1].”

Dari sinilah artikel ini berusaha mengkaji tema persatuan Islam dari sisi teoritis dan praktis; yang mana pada permulaan membahas urgensitas solidaritas Islam menurut akal dan dengan menyebutkan sebuah contoh komprehensif menunjukkan bahwa persatuan, disamping sebuah kewajiban dan keharusan tekstual juga sebuah rinsip dan urgensitas rasional. Keuntungan-keuntungan persatuan adalah bagian penting lain yang dijelaskan oleh Imam Ali as melalui pendekatan akal, teks dan pengalaman.

Selanjutnya, tulisan ini menyinggung tantangan dan halangan yang menghadang persatuan religius yang diringkas dalam dua bagian halangan-halangan eksternal dan internal dengan menjelaskan contoh satu persatu.

Persatuan dan Solidaritas, Urgensitas Rasional
Melihat sekilas kepada persatuan dan solidaritas masyarakat dan sistem-sistem yang tidak meyakini kausa prima dan hari akhir dan membatasi seluruh eksistensi hanya terbatas pada alam materi, akan membawa kita kepada sebuah hakekat bahwa permasalahan solidaritas dan persatuan pada tingkat pertama adalah sebuah kebutuhan alamiah dan keharusan rasional yang akan menjamin kepentingan-kepentingan umum dan masyarakat; artinya permasalahan persatuan bukan hanya sebuah kewajiban tekstual dan syareat bagi pemeluk agama, akan tetapi juga sebuah urgensitas rasional bagi semua orang; dengan kata lain, kondisi-kondisi tertentu menuntut dua kaum yang bahkan saling bermusuhan untuk bersatu dalam menghadapi sebuah bahaya dan ancaman yang mengarah kepada mereka. Rasio menyebut aksi ini sebagai penjagaan eksistensi dalam berhadapan dengan sebuah ancaman yang satu.

Sebagai contoh kita lihat dua kaum yang sejak lama saling bermusuhan dan tidak memiliki titik temu dalam satu prinsip pun. Apabila sebuah banjir besar mengancam wilayah mereka dan memerlukan untuk membangun sebuah bendungan kokoh yang sebagian bahannya berada di tangan satu kaum dan bahan lain di tangan kaum lainnya dan membutuhkan tenaga insani dari kedua kaum tersebut, apakah urgensitas rasional tidak mengharuskan kedua kaum ini mengumpulkan bahan-bahan dan tenaga insani dan mulai membuat bendungan?!

Pada dasarnya menjaga eksistensi yang di dalam kehidupan manusia mengarah kepada format dan relasi kolektif, terkadang untuk mengusir ancaman dari kehidupan, mempersatukan dua atau beberapa orang yang adil dan memiliki keutamaan, dan juga orang-orang jahat yang apabila bahaya tidak mengancam maka mereka akan saling memangsa; seperti kerjasama singa dengan kijang dan kucing dengan tikus untuk mengusir musuh; sebagaimana juga untuk memperoleh keuntungan, bisa saja terjadi berjuta-juta orang dengan berbagai keinginan dan target yang berbeda bahkan bertentangan saling bekerjasama[2].

Dalam sirah (sejarah kehidupan) Nabi Muhammad saw dapat disaksikan bahwa beliau saw mengadakan perjanjian difensif dan keamanan bersama dengan tujuan menjaga keuntungan-keuntungan dan norma-norma bersama dengan kaum Yahudi yang tinggal di Madinah (kabilah-kabilah Bani Nadhir, Bani Quraidhah, Bani Qainuqa’ dan kelompok-kelompok lain Yahudi) sehingga wilayah Islam lebih banyak terjaga dari ancaman-ancaman luar dan kemungkinan bahaya lain dari pada sebelumnya.

Dalam surat perjanjian ini –yang dapat dianggap sebagai sebuah langkah politik rasional untuk memformat umat yang satu dari para pemeluk agama-agama- terlihat beberapa butir yang menarik dan layak untuk diperhatikan. Di antara isinya dapat kita saksikan butir-butir sebagai berikut:

    Mempertahankan Madinah bersama-sama oleh kaum Yahudi dan kaum Muslimin;
    Partisipasi kedua belah pihak dalam biaya-biaya peperangan yang mungkin terjadi;
    Kesatuan kaum Muslimin dan kaum Yahudi;
    Dilarang menzalimi hak pihak yang menerima perjanjian dan keharusan membantu pihak yang teraniaya;
    Berlaku baik kepada pihak-pihak yang bersangkutan;
    Larangan kerjasama pihak Yahudi dengan musuh-musuh Nabi saw melalui penyerahan senjata dan kendaraan[3].

Poin penting dan layak untuk diperhatikan dalam surat perjanjian ini adalah bahwa Nabi Muhammad saw membuat perjanjian persatuan dan persahabatan dengan kaum Yahudi yang tidak memiliki titik persamaan dari sisi kitab, nabi dan fikih dengan kita, bahkan titik perbedaan mereka dengan kaum Muslimin sangat banyak; akan tetapi dengan demikian perjanjian ini disepakati; dari sini tidak lagi ada keraguan bahwa tuntutan Nabi saw pertama kali dari dunia Islam sekarang adalah realisasi prisma persatuan Islami dan kerukunan di atas berbagai prinsip dan dasar yang dimiliki oleh aliran-aliran Islam sebagai nikmat; bahkan dapat dikatakan: Berdasarkan sirah Nabi saw kaum Muslimin, disamping persatuan di antara mereka sendiri juga harus menjalin kesepakatan persahabatan dan persatuan dengan agama-agama tauhidi lain sehingga dapat menjaga nilai-nilai kultural dan keuntungan-keuntungan ekonomi mereka di hadapan musuh-musuh agama dan keadila.

Dengan kata lain, kita harus berusaha keras dalam dua medan persatuan: pertama di antara kaum Muslimin yang berjumlah lebih dari satu miliar jiwa sebagai umat Islam dalam satu barisan dan yang kedua setelah memperoleh persatuan Islami, kita harus melangkah lebih jauh, untuk menjamin persatuan kaum muwahhid dunia sehingga seluruh kaum Muslimin bersatu dengan seluruh orang yang memiliki kitab samawi agar dapat melawan kaum mulhid internasional; karena keyakinan ketiadaan Tuhan, pengingkaran alam supranatural, pembatasan keberadaan pada materi, pengingkaran wahyu, risalah, kiamat, hari kebangkitan, kenabian, mukjizat dan seluruh hal-hal ghaib membawa dampak pahit dan tragedi mengenaskan yang tidak dapat dihindari; oleh karena itu Allah swt disamping menyeru kaum Muslimin juga para muwahhid seluruh dunia untuk bersatu: “Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 64) [4]

Keuntungan-Keuntungan Persatuan Islami
Di dalam khutbah Qashi’ah (khutbah 234 Nahjul Balaghah), Imam Ali as menjelaskan keuntungan-keuntungan persatuan Islam dan kerugian-kerugian perpecahan dan perselisihan secara komprehensif. Karena esensi dan susunan khutbah ini berdasarkan celaan terhadap kesombongan dan egois dan ajakan untuk bertawadlu’, maka kesombongan, fanatik dan egois dapat dianggap salah satu faktor urgen dalam perpecahan dan perselisihan.

Dengan mengajak orang lain untuk memikirkan dan merenungkan keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi umat-umat terdahulu, Imam Ali as menginginkan dari mereka untuk memikirkan dengan baik faktor-faktor pencipta kebaikan dan keburukan orang-orang terdahulu. Dalam lanjutan khutbah, beliau as menyebutkan sebagian sebab dan akibat hal tersebut:
“Apabila kalian memikirkan kondisi-kondisi orang-orang terdahulu, maka berpegang teguhlah kalian kepada hal-hal yang menjadi sebab kemuliaan mereka, bagaimana mengalahkan musuh-musuh, menyambut afiat dan kenikmatan, menggandeng kemuliaan dan kehormatan; di antara sebab-sebab keberhasilan ini adalah menjauhi perpecahan dan perselisihan dan berpegang teguh kepada kasih sayang, persatuan, motifasi dan saling memesankan akan hal tersebut[5].”

Dalam lanjutan khutbah, Imam Ali as memperingatkan bahaya perpecahan:
“Jauhilah segala hal yang dapat meretakkan tulang punggung masyarakat dan melemahkan potensi dan kekuatannya; di antaranya adalah dendam dan permusuhan hati serta ketiadaan saling mendukung dan menolong di antara sesama[6].”

Dengan kata lain, Imam Ali as ingin menegaskan: Jauhilah perpecahan dan dendam yang dapat mengguncang landasan dan dasar setiap umat.
Selanjutnya Imam Ali as membahas perbandingan dua periode kehinaan dan kemuliaan kaum-kaum terdahulu, menggambarkan sebagian alamat-alamatnya dan mengingatkan kembali urgensitas dan kepentingan hal tersebut.

Sebagian dari pesan-pesan dan poin-poin penting khutbah di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:

    Keistimewaan suatu umat yang ideal dan teladan adalah berkumpul dalam titik-titik temu atau persamaan, membentuk sebuah kerukunan dalam keputusan dan sehati atau sejalan dari segi intern.
    Keistimewaan lain suatu umat yang berwibawa adalah kekuatan, kemampuan dan potensi defensif dan militer digunakan untuk saling membantu sesama, bukan untuk saling berhadapan; pada hakekatnya untuk menjaga eksistensi pemerintahan-pemerintahan Islami sangat membutuhkan untuk mengumpulkan kemampuan dan potensinya sehingga dapat membutakan mata tamak negara-negara penindas dan musuh-musuh Islam.
    Berpandangan dalam dan perpikiran ke depan adalah salah satu faktor keberhasilan sebuah masyarakat insani yang satu. Fungsi urgen faktor dasar ini mencegah kelompok-kelompok dan mazhab-mazhab Islam untuk tidak berpikiran polos, berpandangan dangkal, fanatik dan kaku.
    Mungkin saja persatuan dan solidaritas tidak dapat terwujud dalam hal-hal parsial (sebagaimana dapat disaksikan dalam kelompok-kelompok intern Syi’ah dan Ahlu Sunnah), akan tetapi hal urgen ini harus dapat direalisasikan dalam hal-hal universal dan keputusan-keputusan umum yang diekspresikan oleh Imam Ali as dengan “al-‘azaaim waahidah” (tekad-tekad yang satu).
    Apabila setiap umat dapat mewujudkan hal-hal di atas dengan menyingkirkan perbedaan-perbedaan dan berkumpul dalam titik temu (hal-hal yang sama), maka otomatis akan dapat menduniakan kultur dan powernya; dan apabila umat ini mengikuti kultur al-Qur’an, maka pada akhirnya hukum-hukum, akidah-akidah dan akhlak Qur’ani akan menguasai seluruh dunia; tidak seperti saat ini ketika mayoritas penduduk dunia berada dalam cengkeraman kesyirikan, kekafiran dan penyembahan berhala dan sebagian dunia Islam tertawan oleh kehinaan dan kerendahan.
    Dari sisi lain, apabila suatu umat mengalami perpecahan, perselisihan dan pertikaian antar kelompok dan mazhab, maka Allah swt akan membuka pakaian kemuliaan dari mereka dan akan mengambil berbagai kenikmatan yang telah diberikan kepada mereka.

Ibnu Maitsam di akhir bagian khutbah Alawi ini menyatakan: “Mereka adalah orang-orang (umat-umat) yang Imam Ali perintahkan untuk mengambil pelajaran dari keadaan-keadaan mereka, bukan umat tertentu, bahkan mencakup setiap umat; karena apabila setiap umat bergandengan tangan dan saling membantu satu sama lain, maka hal ini akan menjadi sebab kemuliaan keadaan mereka dan dapat mengusir musuh-musuh dan setiap kaum yang mengalami perpecahan maka akan berakhir dengan kehinaan dan hegemoni musuh-musuh[7].”

Ibnu Maitsam meyakini ucapan-ucapan Imam Ali as tersebut sebagai tidak terbatas kepada suatu kaum tertentu, akan tetapi mengatakan permasalahan ini dapat terjadi pada setiap waktu dalam sejarah untuk setiap umat.

Ketika Khalifah Umar bin Khattab ingin bermusyawarah dan meminta petunjuk dari Imam Ali as mengenai permasalahan-permasalahan militer dan keamanan, Imam Ali as di tengah wasiat-wasiat beliau as kepada Khalifah Umar mengingatkan bahwa kemuliaan dan jumlah besar kaum Muslimin berasal dari agama Islam, persatuan dan kebersamaan mereka;[8] artinya persatuan dan kebersamaan disebutkan sebagai salah satu dari dua faktor keberhasilan dan kemuliaan. Atau apa yang terdapat di dalam surat Imam Ali as kepada penduduk Mesir menyebutkan sebab-sebab partisipasi dan kerjasama Imam as dengan para Khalifah –yang menjadi penyebab persatuan dan kebersamaan umat Islam itu sendiri-, bahaya penyelewengan umat, huruhara kaum murtad dan pemberantasan agama Nabi Muhammad saw; dan dengan tegas Imam Ali as menyatakan: Apabila tidak mencegah kondisi perpecahan dan perselisihan, maka sebuah hantaman akan mengenai Islam yang tidak ada satu musibah pun lebih besar dari hal itu[9].

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, secara global sebagian keuntungan persatuan Islami dapat disebutkan sebagai berikut:

    Kemuliaan Islam dan negara;
    Kewibawaan Islam dan negara dan selanjutnya kemakmuran dan power ekonomi;
    Keamanan negara;
    Perluasan dan penyebaran kultural di dunia;
    Mencari keafiatan, rahmat dan nikmat Ilahi;
    Menciptakan suasana kasih sayang, kebersamaan dan efektifitas;
    Memperkokoh pondasi-pondasi agama;
    Menjaga ancaman-ancaman internal dan eksternal.

Sumber: Balaghah.net
_______________
Referensi:
[1] Nahjul Balaghah, khutbah 176.
[2] Ja’fari, Muhammad Taqi, Wahdat-e ‘Ali-ye Insani (Persatuan Tinggi Insani), Penyusun dan peringkas Muhammad Ridlo Jawadi, Teheran, Daftar-e Nasyr-e Farhang-ge Islami, 1380 Syamsi, hal 30
[3] Majlisi, Muhammad Baqir, Biharul Anwar, Beirut, Muassasah Al-Wafa’, 1404 Qamari, jilid 19, hal 10; Ibnu Katsir Demesyqi, Ismail, Al-Bidayah Wa An-Nihayah, Beirut, Dar Ihya’ At-Turats Al-Arabi, 1408, jilid 3, hal 273.
[4] Javadi Amuli, Abdullah, Wahdat Jawami’ Dar Nahjul Balaghah (Persatuan Sosial dalam Nahjul Balaghah), Pengumpul dan penyusun Said Band Ali, Qom, Isra’, 1380 Syamsi, hal 73
[5] Khutbah 234.
[6] Ibid
[7] Ibnu Maitsam Bahrani, Maitsam bin Ali, Syarh Nahjul Balaghah, Teheran, Percetakan Khadamaat Chaapi, 1404, jilid 4, hal 295.
[8] Khutbah 146.
[9] Nahjul Balaghah, surat 62.