Sudahkah Anda Bershalawat???

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ

“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)” HR an-Nasa’i (no. 1297)

Keutamaan Shalawat Kepada Nabi

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا {56}

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS. 33:56)

Ahlul Bait

مَثَلُ أَهْلِ بَيْتِي مَثَلُ سَفِيْنَةِ نُوْحٍ مَنْ رَكِبَهَا نَجَا وَمَنْ تَخَلَّفَ عَنْهَا غَرِقَ

“Perumpamaan Ahlul baitku seperti kapal nabi Nuh, barangsiapa yang menaikinya maka dia akan selamat dan barangsiapa yang enggan maka dia akan tenggelam (binasa).”

Selasa, 20 September 2016

Hadis Tsaqalain; Ahlul Bait Jaminan Keselamatan Dunia Dan Akhirat

Telah diriwayatkan dengan berbagai sanad yang shahih bahwa Rasulullah SAW meninggalkan dua peninggalan yang berharga [Ats Tsaqalain] yaitu Kitab Allah dan Itrah Ahlul Bait Rasul SAW. Umat islam hendaknya berpegang teguh pada keduanya agar mereka terhindar dari kesesatan sepeninggal Rasul SAW. Ternyata sebagian orang menyimpan kedengkian terhadap Ahlul Bait, sebagian orang tersebut tidak rela kalau Ahlul Bait memiliki keutamaan yang tinggi.

Sebagian orang tersebut tidak rela kalau Ahlul Bait dijadikan pegangan dan pedoman, bagi mereka Ahlul Bait cukup dihormati dan dicintai tetapi bukan menjadi pedoman umat agar tidak sesat. Sebagian orang yang mengaku salafy ini menyebarkan syubhat demi mengurangi keutamaan Ahlul Bait. Syubhat mereka hanya mengulang syubhat Syaikh mereka Ibnu Taimiyyah bahwa hadis Tsaqalain bukan memerintahkan agar umat berpegang teguh kepada Ahlul Bait tetapi maksud hadis tersebut adalah berpegang teguh kepada Kitab Allah sedangkan Ahlul Bait cukup dihormati dan dicintai tetapi bukan untuk dipegang teguh.

Sebaik-baik bantahan bagi mereka adalah Hadis Tsaqalain yang dengan jelas menyebutkan lafaz “berpegang teguh pada Kitab Allah dan Ahlul Bait”. Lafaz ini adalah lafaz yang shahih dan penolakan salafy hanya menunjukkan kalau mereka tidak suka dengan apa yang Rasulullah SAW tetapkan. Mereka mengaku berpegang kepada sunnah tetapi mereka tidak segan-segan menentang apa yang telah Rasulullah SAW tetapkan. Di bawah ini kami akan membahas berbagai hadis Tsaqalain dengan lafaz “berpegang teguh” dan membongkar syubhat salafy nashibi terhadap hadis tesebut.

Hadis Tsaqalain dengan lafaz “berpegang teguh” telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi diantaranya Zaid bin Arqam RA, Abu Sa’id Al Khudri RA, Jabir bin Abdullah RA dan Imam Ali AS. Dengan mengumpulkan sanad-sanadnya maka perintah berpegang teguh kepada Kitab Allah dan Ahlul Bait adalah tsabit dan shahih.

Hadis Zaid bin Arqam RA
Hadis Tsaqalain riwayat Zaid bin Arqam RA dengan lafaz berpegang teguh diriwayatkan oleh Abu Dhuha Muslim bin Shubaih, Abu Thufail dan Habib bin Abi Tsabit. Riwayat Abu Dhuha disebutkan oleh Yaqub bin Sufyan Al Fasawi dalam Ma’rifat Wal Tarikh

حَدَّثَنَا يحيى قَال حَدَّثَنَا جرير عن الحسن بن عبيد الله عن أبي الضحى عن زيد بن أرقم قَال النبي صلى الله عليه وسلم إني تارك فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا كتاب الله عز وجل وعترتي أهل بيتي وإنهما لن يتفرقا حتى يردا علي الحوض

Telah menceritakan kepada kami Yahya yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir dari Hasan bin Ubaidillah  dari Abi Dhuha dari Zaid bin Arqam yang berkata Nabi SAW bersabda “Aku tinggalkan untuk kalian yang apabila kalian berpegang-teguh kepadanya maka kalian tidak akan sesat yaitu Kitab Allah azza wa jalla dan ItrahKu Ahlul Baitku dan keduanya tidak akan berpisah hingga kembali kepadaKu di Al Haudh [Ma’rifat Wal Tarikh Al Fasawi 1/536]

Riwayat Abu Dhuha telah kami bahas secara khusus dalam pembahasan tersendiri dan sanad ini shahih tanpa keraguan. Yahya syaikh [guru] Ya’qub bin Sufyan adalah Yahya bin Yahya bin Bakir bukan Yahya bin Mughirah As Sa’di karena Yahya bin Mughirah tidak dikenal sebagai gurunya Yaqub Al Fasawi. Jadi Jarir bin Abdul Hamid meriwayatkan hadis ini kepada Yahya bin Yahya bin Bakir dan juga kepada Yahya bin Mughirah As Sa’di. Riwayat Yahya bin Yahya bin Bakir disebutkan oleh Al Fasawi sedangkan riwayat Yahya bin Mughirah As Sa’di disebutkan oleh Al Hakim [Al Mustadrak no 4711].

Hadis Zaid bin Arqam riwayat Abu Thufail disebutkan dalam Al Mustadrak Al Hakim dan Juz Abu Thahir. Yang meriwayatkan dari Abu Thufail [seorang sahabat Nabi] adalah Salamah bin Kuhail dan yang meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail adalah kedua putranya Yahya dan Muhammad serta Syu’aib bin Khalid.

حدثناه أبو بكر بن إسحاق ودعلج بن أحمد السجزي قالا أنبأ محمد بن أيوب ثنا الأزرق بن علي ثنا حسان بن إبراهيم الكرماني ثنا محمد بن سلمة بن كهيل عن أبيه عن أبي الطفيل عن بن واثلة أنه سمع زيد بن أرقم رضى الله تعالى عنه يقول نزل رسول الله صلى الله عليه وسلم بين مكة والمدينة عند شجرات خمس دوحات عظام فكنس الناس ما تحت الشجرات ثم راح رسول الله صلى الله عليه وسلم عشية فصلى ثم قام خطيبا فحمد الله وأثنى عليه وذكر ووعظ فقال ما شاء الله أن يقول ثم قال أيها الناس إني تارك فيكم أمرين لن تضلوا إن اتبعتموهما وهما كتاب الله وأهل بيتي عترتي ثم قال أتعلمون إني أولى بالمؤمنين من أنفسهم ثلاث مرات قالوا نعم فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم من كنت مولاه فعلي مولاه

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq dan Da’laj bin Ahmad Al Sijziiy yang keduanya bekata telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Ayub yang menceritakan kepada kami Al ‘Azraq bin Ali yang menceritakan kepada kami Hasan bin Ibrahim Al Kirmani yang berkata menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah bin Kuhail dari Ayahnya dari Abu Thufail bin Watsilah yang mendengar Zaid bin Arqam RA berkata “Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat di antara Mekkah dan Madinah di dekat pohon-pohon yang teduh dan orang-orang membersihkan tanah di bawah pohon-pohon tersebut. Kemudian Rasulullah SAW mendirikan shalat, setelah itu Beliau SAW berbicara kepada orang-orang. Beliau memuji dan mengagungkan Allah SWT, memberikan nasehat dan mengingatkan kami. Kemudian Beliau SAW berkata ”Wahai manusia, Aku tinggalkan kepadamu dua hal atau perkara, yang apabila kamu mengikuti keduanya maka kamu tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah dan Ahlul BaitKu, ItrahKu. Kemudian Beliau SAW berkata tiga kali “Bukankah Aku ini lebih berhak terhadap kaum muslimin dibanding diri mereka sendiri. Orang-orang menjawab “Ya”. Kemudian Rasulullah SAW berkata” Barangsiapa yang menganggap aku sebagai maulanya, maka Ali adalah juga maulanya. [Mustadrak Ash Shahihain no 4577]

Al Hakim berkata setelah meriwayatkan hadis ini ”shahih sesuai syarat Bukhari Muslim”. Setelah kami teliti kembali pernyataan Al Hakim tidaklah benar. Hadis ini diriwayatkan oleh para perawi tsiqah kecuali Al Azraq bin Ali dan Muhammad bin Salamah bin Kuhail [keduanya bukan perawi Bukhari Muslim]. Al Azraq bin Ali adalah perawi yang shaduq hasanul hadis sedangkan Muhammad bin Salamah bin Kuhail adalah perawi dhaif yang dapat dijadikan i’tibar.

Syaikh Abu Bakr bin Ishaq Al Faqih disebutkan oleh Adz Dzahabi kalau ia seorang Imam Allamah Al Muhaddis Syaikh Al Islam [As Siyar 15/483 no 274]
Da’laj bin Ahmad disebutkan oleh Al Khatib kalau ia seorang yang tsiqat tsabit [Tarikh Baghdad 8/383 no 4495]
Muhammad bin Ayub adalah Muhammad bin Ayub bin Yahya bin Dhurais Al Bajali. Adz Dzahabi menyebutnya “muhaddis tsiqat” [As Siyar 13/449 no 222]. Al Khalili berkata “tsiqat muttafaq alaihi” [Al Irsyad 2/144]
Al ‘Azraq bin Ali seorang perawi yang shaduq hasanul hadis. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan telah meriwayatkan darinya para hafizh yang tsiqat [At Tahdzib juz 1 no 376]
Hasan bin Ibrahim Al Kirmani seorang perawi Bukhari Muslim. Ibnu Main dan Ibnu Madini menyatakan tsiqat. Abu Zur’ah berkata “tidak ada masalah”. Ahmad menggolongkannya sebagai seorang yang shaduq. Nasa’i berkata “tidak kuat”[At Tahdzib juz 2 no 447]. Adz Dzahabi berkata “tsiqat” [Al Kasyf no 995]
Muhammad bin Salamah bin Kuhail termasuk perawi yang dhaif tetapi dapat dijadikan i’tibar. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 7 no 10505]. Abu Hatim mengatakan kalau Muhammad bin Salamah lebih disukai dibanding saudaranya Yahya dan Muhammad bin Salamah lebih didahulukan dibanding Yahya [Al Jarh Wat Ta’dil 7/276 no 1493]. Daruquthni berkata “dijadikan i’tibar” [Su’alat Al Barqani no 539]
Salamah bin Kuhail adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad berkata “mutqin dalam hadis”. Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad, Al Ijli, Abu Zur’ah, Abu Hatim, Nasa’i, Ibnu Hibban, Yaqub bin Syaibah menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 269].
Muhammad bin Salamah bin Kuhail diikuti oleh Yahya bin Salamah bin Kuhail sebagaimana disebutkan dalam Juz Abu Thahir dengan sanad dari Qasim bin Zakaria bin Yahya dari Yusuf bin Musa dari Ubaidillah bin Musa dari Yahya bin Salamah bin Kuhail dari ayahnya dari Abu Thufail dari Zaid bin Arqam [Juz Abu Thahir no 143]. Para perawinya tsiqah kecuali Yahya bin Salamah bin Kuhail seorang yang matruk sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar [At Taqrib 2/304].

Selain Yahya, Muhammad bin Salamah juga memiliki mutaba’ah dari Syu’aib bin Khalid yang juga disebutkan dalam Juz Abu Thahir dengan jalan sanad dari Abu Bakar Qasim bin Zakaria bin Yahya dari Muhammad bin Humaid dari Harun bin Mughirah dari Amr bin Abi Qais dari Syu’aib bin Khalid dari Salamah bin Kuhail dari Abu Thufail dari Zaid bin Arqam [Juz Abu Thahir no 142]. Hadis ini para perawinya tsiqat kecuali Muhammad bin Humaid, ia seorang yang dhaif. Ibnu Ma’in, Muhammad bin Yahya Adz Dzahiliy, Ahmad, dan Ja’far bin Abi Utsman Ath Thayalisi telah menta’dilkannya. Nasa’i berkata “tidak tsiqat”. Ia didustakan oleh Shalih bin Muhammad, Abu Zur’ah dan Ibnu Khirasy. Yaqub bin Syaibah berkata “banyak meriwayatkan hadis munkar” [At Tahdzib juz 9 no 181]. Ibnu Hajar berkata “seorang hafizh yang dhaif” [At Taqrib 2/69].

Secara keseluruhan riwayat Salamah bin Kuhail dari Abu Thufail dari Zaid bin Arqam kedudukannya hasan lighairihi karena riwayat Muhammad bin Salamah bin Kuhail dikuatkan oleh riwayat Abu Dhuha dari Zaid bin Arqam serta riwayat Habib bin Abi Tsabit dari Zaid bin Arqam. Riwayat Habib bin Abi Tsabit disebutkan dalam Sunan Tirmidzi

حدثنا علي بن المنذر كوفي حدثنا محمد بن فضيل قال حدثنا الأعمش عن عطية عن أبي سعيد و الأعمش عن حبيب بن أبي ثابت عن زيد بن أرقم رضي الله عنهما قالا قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إني تارك فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا بعدي أحدهما أعظم من الآخر كتاب الله حبل ممدود من السماء إلى الأرض وعترتي أهل بيتي ولن يتفرقا حتى يردا علي الحوض فانظروا كيف تخلفوني فيهما

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Mundzir Al Kufi yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail yang berkata telah menceritakan kepada kami Al A’masyi dari Athiyah dari Abu Sa’id dan Al A’masy dari Habib bin Abi Tsabit dari Zaid bin Arqam RA yang keduanya [Abu Sa’id dan Zaid] berkata Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Aku tinggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sepeninggalku, yang mana yang satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali penghubung antara langit dan bumi, dan ItrahKu Ahlul BaitKu. Keduanya  tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga Haudh. Maka perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan keduanya” [Sunan Tirmidzi 5/663 no 3788]

Hadis Habib bin Abi Tsabit ini sanadnya shahih diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat. Al A’masy dikenal sebagai mudalis martabat kedua [Thabaqat Al Mudallisin no 55] yaitu mudalis yang ’an anahnya dijadikan hujjah dalam kitab shahih ditambah lagi Al A’masy telah meriwayatkan hadis Tsaqalain dengan lafal ”telah menceritakan kepada kami Habib bin Abi Tsabit” seperti yang tercantum dalam Al Mustadrak no 4576. Habib bin Abi Tsabit juga disebutkan Ibnu Hajar sebagai mudallis tetapi martabat ketiga [Thabaqat Al Mudallisin no 69]. Dalam At Taqrib Ibnu Hajar berkata ”tsiqat banyak mengirsalkan hadis dan melakukan tadlis” tetapi Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf berkata ”perkataan banyak mengirsalkan hadis dan melakukan tadlis perlu diteliti kembali dan tidak shahih” [Tahrir At Taqrib no 1084]

Ali bin Mundzir adalah perawi Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah yang dikenal tsiqat. Ibnu Abi Hatim, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Ibnu Numair menyatakan tsiqat. Daruquthni dan Maslamah bin Qasim berkata ”tidak ada masalah padanya” [At Tahdzib juz 7 no 627]. Ibnu Hajar berkata shaduq tasyayyu’ [At Taqrib 1/703] dan dikoreksi dalam Tahrir At taqrib kalau Ali bin Mundzir seorang yang tsiqat [Tahrir At Taqrib no 4803]
Muhammad bin Fudhail adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad, Al Ijli, Ali bin Madini, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin, Yaqub bin Sufyan menyatakan tsiqat. Abu Zur’ah berkata ”shaduq” dan Nasa’i berkata ”tidak ada masalah padanya”. Daruquthni berkata ”tsabit dalam hadis” [At Tahdzib juz 9 no 660]. Ibnu Hajar berkata ”shaduq” [At Taqrib 2/125] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Muhammad bin Fudhail seorang yang tsiqat [Tahrir At Taqrib no 6227]
Sulaiman bin Mihran Al A’masy adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Al Ijli dan Nasa’i berkata “tsiqat tsabit”. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 4 no 386]. Ibnu Hajar menyebutkannya sebagai mudallis martabat kedua yang ‘an anahnya dijadikan hujjah dalam kitab shahih [Thabaqat Al Mudallisin no 55]
Habib bin Abi Tsabit adalah tabiin perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Nasa’i, Al Ijli, Abu Hatim, Al Azdi, Ibnu Ady menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 2 no 323]. Adz Dzahabi berkata “tsiqat mujtahid faqih” [Al Kasyf no 902] dan Ibnu Hajar berkata “tsiqat faqih banyak melakukan irsal dan tadlis” [At Taqrib 1/183] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib bahwa perkataan Ibnu Hajar “banyak melakukan irsal dan tadlis” perlu diteliti kembali dan tidak shahih [Tahrir At Taqrib no 1084]. Tuduhan tadlis kepada Habib bin Abi Tsabit dinyatakan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, tidak ada diantara para ulama sebelumnya yang menyatakan demikian dan perkataan mereka hanya berdasarkan pada hadis-hadis Habib yang dikatakan irsal seperti riwayatnya dari Urwah padahal Habib bin Abi Tsabit memang bertemu dengan Urwah dan riwayatnya dari Urwah tsabit atau shahih [seperti yang dikatakan Abu Dawud]. Ibnu Ady setelah memeriksa hadis-hadis Habib bin Abi Tsabit, ia menyatakan Habib tsiqat tanpa menyebutkan soal tadlis.
Habib bin Abi Tsabit lahir pada tahun 46 H sedangkan Zaid bin Arqam wafat pada tahun 68 H. jadi ketika Zaid wafat Habib berumur 22 tahun dan keduanya tinggal di kufah sehingga sangat memungkinkan bagi Habib bin Abi Tsabit bertemu dengan Zaid bin Arqam dan mendengar hadis darinya. Tidak ada satupun ulama yang menyatakan kalau Habib tidak mendengar dari Zaid atau riwayatnya dari Zaid mursal. Disebutkan bahwa Ali bin Madini berkata “Habib bin Abi Tsabit bertemu dengan Ibnu Abbas, mendengar dari Aisyah dan tidak mendengar dari sahabat lainnya [Jami’ Al Tahsil Fi Ahkam Al Marasil no 117]. Perkataan Ibnu Madini keliru karena telah tsabit bahwa Habib bin Abi Tsabit juga mendengar dari Ibnu Umar sehingga perkataan Ibnu Madini “tidak mendengar dari sahabat lainnya” jelas sekali keliru.

Disebutkan dalam Al Mustadrak no 4576 kalau Habib bin Abi Tsabit meriwayatkan hadis Tsaqalain dari Abu Thufail dari Zaid bin Arqam. Kami katakan keduanya shahih, Habib meriwayatkan dari Zaid bin Arqam dan Habib meriwayatkan dari Abu Thufail dari Zaid. Zaid bin Arqam dan Abu Thufail keduanya adalah sahabat Nabi. Bisa saja dikatakan bahwa riwayat Habib dari Abu Thufail dari Zaid menunjukkan bahwa Habib melakukan tadlis sehingga ia menghilangkan nama Abu Thufail dan meriwayatkan langsung dari Zaid. Kami katakan perkataan ini hanya bersifat dugaan semata dan jika benar maka tadlis yang dilakukannya tidak bersifat cacat karena nama yang Habib hilangkan adalah nama sahabat Nabi yaitu Abu Thufail sehingga kalau mau dikatakan tadlis maka kedudukan Habib adalah mudallis martabat pertama yaitu yang sedikit melakukan tadlis atau ia melakukan tadlis dari perawi yang tsiqat atau adil. Tadlis yang seperti ini jelas bisa dijadikan hujjah.

Abu Dhuha, Abu Thufail dan Habib bin Abi Tsabit ketiganya telah meriwayatkan dari Zaid bin Arqam RA hadis Tsaqalain dengan lafaz “berpegang teguh” atau “mengikuti” Itrah Rasul Ahlul Bait Rasul SAW. Dengan mengumpulkan sanad-sanadnya dapat dilihat bahwa hadis dengan lafaz tersebut memang tsabit dari Zaid bin Arqam RA.

.

Hadis Abu Sa’id Al Khudri RA
Telah disebutkan dalam Sunan Tirmidzi di atas dengan jalan sanad dari Ali bin Mundzir dari Muhammad bin Fudhail dari Al A’masy dari Athiyah Al Aufy dari Abu Sa’id Al Khudri RA. Sanad ini hasan para perawinya tsiqat kecuali Athiyah Al Aufy seorang yang hadisnya hasan. Pembahasan tentang kredibilitas beliau terdapat dalam thread khusus. Sebagian ulama menta’dilkan Athiyah dan sebagian yang lain mendhaifkannya. Mereka yang mendhaifkan Athiyyah tidak memiliki alasan yang kuat kecuali kalau Athiyyah dinyatakan melakukan tadlis syuyukh. Dan telah dibuktikan kalau tuduhan tadlis syuyukh terhadap Athiyyah tidak tsabit sehingga pendapat yang rajih adalah pendapat ulama yang menta’dilkan Athiyyah Al Aufy. Selain Al A’masy, yang meriwayatkan dari Athiyyah adalah Abdul Malik bin Abi Sulaiman

حدثنا عبد الله قال حدثني أبي قثنا بن نمير قثنا عبد الملك بن أبي سليمان عن عطية العوفي عن أبي سعيد الخدري قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اني قد تركت فيكم ما ان أخذتم به لن تضلوا بعدي الثقلين واحد منهما أكبر من الآخر كتاب الله حبل ممدود من السماء الى الأرض وعترتي أهل بيتي الا وانهما لن يتفرقا حتى يردا علي الحوض

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Abi Sulaiman dari Athiyyah Al Aufiy dari Abu Sa’id Al Khudri RA yang berkata Rasulullah SAW bersabda “Aku tinggalkan untuk kalian yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya maka kalian tidak akan sesat sepeninggalKu Ats Tsaqalain, dimana salah satunya lebih besar dari yang lainnya yaitu Kitab Allah tali Allah yang terbentang antara langit dan bumi dan Itrahku Ahlul Baitku. Dan keduanya tidak akan berpisah sampai menemuiku di telaga Al Haudh [Fadhail As Shahabah no 990]

Hadis Abu Sa’id Al Khudri ini sanadnya hasan. Diriwayatkan oleh para perawi tsiqat kecuali Athiyyah Al Aufy seorang yang hadisnya hasan

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal adalah seorang Imam yang tsiqat [At Taqrib 1/477]. Al Khatib berkata ”tsiqat tsabit”. Nasa’i dan Daruquthni menyatakan tsiqat. Al Khalal menyatakan ia shalih shaduq [At Tahdzib juz 5 no 246]
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal adalah Al Hafizh Tsiqat Faqih Hujjah [At Taqrib 1/44 no 96]. Abu Hatim berkata ”imam hujjah”. Al Ijli berkata ”tsiqat tsabit”. Nasa’i berkata ”tsiqat ma’mun”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata ”tsiqat tsabit shaduq meriwayatkan banyak hadis” [At Tahdzib juz 1 no 126]
Abdullah bin Numair Al Hamdani adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Al Ijli dan Ibnu Sa’ad berkata ”tsiqat” [At Tahdzib juz 6 no 110]. Ibnu Hajar berkata ”tsiqat” [At Taqrib 1/542]
Abdul Malik bin Abi Sulaiman adalah perawi Bukhari dalam Ta’liq Shahih Bukhari, Muslim dan Ashabus Sunan. Ahmad, Ibnu Ma’in, Ibnu Ammar, Yaqub bin Sufyan, Nasa’i, Ibnu Sa’ad, Tirmidzi menyatakan ia tsiqat. Al Ijli berkata ”tsabit dalam hadis”. Abu Zur’ah berkata ”tidak ada masalah padanya” [At Tahdzib juz 6 no 751]. Ibnu Hajar berkata ”shaduq lahu awham” [At Taqrib 1/616] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Abdul Malik bin Abi Sulaiman seorang yang tsiqat [Tahrir At Taqrib no 4184]
Athiyyah bin Sa’ad bin Junadah Al Aufiy adalah tabiin yang hadisnya hasan. Ibnu Sa’ad berkata ”seorang yang tsiqat, insya Allah memiliki hadis-hadis yang baik dan sebagian orang tidak menjadikannya sebagai hujjah” [Thabaqat Ibnu Sa’ad 6/304]. Al Ijli berkata ”tsiqat dan tidak kuat” [Ma’rifat Ats Tsiqat no 1255]. Ibnu Syahin memasukkannya sebagai perawi tsiqat dan mengutip Yahya bin Ma’in yang berkata ”tidak ada masalah padanya” [Tarikh Asma Ats Tsiqat no 1023]. At Tirmidzi telah menghasankan banyak hadis Athiyyah Al Aufiy dalam kitab Sunan-nya. Sebagian ulama mendhaifkannya seperti Sufyan, Ahmad dan Ibnu Hibban serta yang lainnya dengan alasan tadlis syuyukh. Telah kami buktikan kalau tuduhan ini tidaklah tsabit sehingga yang rajih adalah penta’dilan terhadap Athiyyah.
Imam Bukhari berkata “Ahmad berkata tentang hadis Abdul Malik bin Abi Sulaiman dari Athiyyah dari Abu Sa’id bahwa Nabi SAW bersabda “aku tinggalkan untuk kalian Ats Tsaqalain” hadis orang-orang kufah yang mungkar [Tarikh As Saghir juz 1 no 1300]. Perkataan Ahmad bin Hanbal ini sangat jelas kebathilannya. Hadis Tsaqalain tidak hanya diriwayatkan oleh Abdul Malik dari Athiyyah dari Abu Sa’id tetapi telah diriwayatkan dengan banyak jalan dan diantaranya terdapat jalan yang shahih seperti halnya riwayat Zaid bin Arqam sebelumnya. Jika dikatakan “munkar” itu terletak pada matan-nya maka kami katakan jelas itu mengada-ada, justru tindakan menentang kabar shahih lebih patut untuk dikatakan “munkar”. Perkataan Ahmad ini bisa jadi didasari oleh pendapatnya terhadap Athiyyah dimana ia memandangnya dhaif karena tadlis syuyukh Athiyyah dari Al Kalbi sehingga Ahmad bin Hanbal mengira hadis ini adalah bagian dari kedustaan Al Kalbi. Tentu saja perkiraan ini hanya berlandaskan pada tuduhan yang keliru sebagaimana telah kami buktikan kalau tuduhan tadlis syuyukh terhadap Athiyyah tidaklah tsabit. Ahmad bin Hanbal dan yang lainnya telah salah dalam menilai Athiyyah.
.

Hadis Jabir bin Abdullah RA
Hadis Jabir bin Abdullah dengan lafaz “berpegang teguh” diriwayatkan dengan jalan sanad dari Zaid bin Hasan Al Anmathi dari Ja’far bin Muhammad dari Ayahnya dari Jabir RA. Sanad tersebut hasan, Zaid bin Hasan Al Anmathi seorang yang shaduq hasanul hadis dan ia memiliki mutaba’ah dari Hatim bin Ismail dan Ibrahim bin Al Muhajir Al Azdi

حدثنا نصر بن عبد الرحمن الكوفي حدثنا زيد بن الحسن هو الأنماطي عن جعفر بن محمد عن أبيه عن جابر بن عبد الله قال رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم في حجته يوم عرفة وهو على ناقته القصواء يخطب فسمعته يقول يا أيها الناس إني قد تركت فيكم ما إن أخذتم به لن تضلوا كتاب الله وعترتي أهل بيتي

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Abdurrahman Al Kufi yang berkata telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hasan, ia Al Anmathi dari Ja’far bin Muhammad dari Ayahnya dari Jabir bin Abdullah yang berkata Aku melihat Rasululah SAW saat melaksanakan haji di arafah, ketika itu Beliau sedang berkhutbah di atas untanya Al Qashwa’. Aku mendengar Beliau SAW bersabda ”Wahai manusia sesungguhnya aku meninggalkan untuk kalian yang jika kalian berpegang teguh kepadanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah dan Itrahku Ahlul Baitku” [Sunan Tirmidzi 5/662 no 3786]

Hadis ini sanadnya hasan. Para perawinya tsiqat kecuali Zaid bin Hasan Al Anmathi seorang yang shaduq hasanul hadis. Ibnu Hibban dan Tirmidzi menta’dilkannya, telah meriwayatkan darinya banyak perawi tsiqat. Abu Hatim berkata ”munkar al hadis”. Abu Hatim menyendiri dalam menjarh Zaid bin Hasan dan ia terkenal ulama yang mutasyadud [berlebihan] dalam mencacatkan perawi. Cukup dikenal kalau Abu Hatim banyak mencacatkan perawi shahih. Oleh karena itu jarh Abu Hatim yang menyendiri tidak bisa dijadikan hujjah jika terdapat penta’dilan oleh ulama lain.

Nashr bin Abdurrahman Al Kufi adalah perawi Tirmidzi dan Ibnu majah yang tsiqat. Nasa’i dan Maslamah menyatakan ”tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 776]. Ibnu Hajar berkata ”tsiqat” [At Taqrib 2/243]
Zaid bin Hasan Al Anmathi adalah perawi Tirmidzi seorang yang shaduq hasanul hadis. Telah meriwayatkan darinya para perawi tsiqat seperti Ishaq bin Rahawaih, Sa’id bin Sulaiman Al Wasithi, Ali bin Madini, Nashr bin Abdurrahman Al Kufi dan yang lainnya. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Abu Hatim berkata ”munkar al hadits” [At Tahdzib juz 3 no 741]. Bukhari telah menyebutkan Zaid bin Hasan tanpa menyebutkan jarh maupun ta’dil [Tarikh Al Kabir juz 3 no 1306]. At Tirmidzi berkata ”hadis ini hasan gharib dari jalur ini” dan ”Zaid bin Hasan telah meriwayatkan darinya Sa’id bin Sulaiman dan lebih dari seorang ahlul ilmu” [Sunan Tirmidzi no 3786]. Penta’dilan Ibnu Hibban dan Tirmidzi serta penyebutan Al Bukhari tanpa jarh maupun ta’dil ditambah lagi telah meriwayatkan darinya para perawi tsiqat dan hafizh maka kedudukan Zaid bin Hasan Al Anmathi adalah shaduq hasanul hadis. Pencacatan Abu Hatim tidak bisa dijadikan hujjah karena dua alasan yaitu pertama Abu Hatim terkenal mutasyadud atau berlebihan dalam mencacat perawi sehingga dikenal ia banyak mencacatkan perawi shahih. Kedua perkataan ”munkar al hadits” bisa jadi merujuk pada perkataan Ahmad ketika disebutkan hadis Tsaqalain riwayat Athiyyah bahwa hadis tersebut munkar sehingga ketika Zaid bin Hasan meriwayatkan hadis ini, Abu Hatim menyatakan hadisnya mungkar.
Ja’far bin Muhammad adalah seorang Imam yang tsiqat. Syafi’i, Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Ibnu Adiy, Ibnu Hibban, dan Nasa’i berkata ”tsiqat”. As Saji berkata ”shaduq ma’mun” [At Tahdzib juz 2 no 156]. Ibnu Hajar berkata ”shaduq faqih imam” [At Taqrib 1/163]. Pendapat yang benar adalah Beliau seorang yang tsiqat dan imam yang faqih.
Muhammad bin Ali bin Husain adalah seorang Imam yang tsiqat. Ibnu Sa’ad dan Al Ijli berkata ”tsiqat”. Ibnul Barqi berkata ”faqih yang utama”. Nasa’i berkata fuqaha penduduk Madinah dari golongan tabiin”. [At Tahdzib juz 9 no 582]. Ibnu Hajar berkata ”tsiqat fadhl” [At Taqrib 2/114]
Sudah jelas kedudukan hadis Jabir ini hasan. Salafy nashibi berusaha melemahkan hadis Jabir dengan mencacatkan Zaid bin Hasan Al Anmathi. Mereka dengan senangnya bertaklid pada perkataan Abu Hatim. Telah disebutkan sebelumnya kalau jarh Abu Hatim yang menyendiri tidak bisa dijadikan hujjah jika terdapat penta’dilan ulama lain. Perhatikan perkataan Adz Dzahabi berikut

إذا وثق أبو حاتم رجلاً فتمسك بقوله فإنه لا يوثق إلا رجلاً صحيح الحديث وإذا لين رجلاً أو قال لا يحتج به فتوقف حتى ترى ما قال غيره فيه فإن وثقه أحد فلا تبن على تجريح أبي حاتم فإنه متعنت في الرجال قد قال في طائفة من رجال الصحاح ليس بحجة  ليس بقوي أو نحو ذلك

Jika Abu Hatim menyatakan tsiqah kepada seorang perawi maka ambillah karena ia tidaklah menyatakan tsiqat kecuali pada perawi yang shahih hadisnya dan jika ia menyatakan layyin (melemahkan) seorang perawi atau mengatakan “tidak bisa dijadikan hujjah” maka bertawaqquflah sampai diketahui perkataan ulama lain tentang perawi tersebut dan jika ada ulama lain menyatakan tsiqat maka tak perlu dianggap pencacatan Abu Hatim karena ia suka mencari-cari kesalahan perawi, ia sering mengatakan pada perawi-perawi shahih “bukan hujjah” dan “tidak kuat” atau perkataan yang lainnya [As Siyar 13/260]

Zaid bin Hasan telah dita’dilkan oleh Ibnu Hibban dan Tirmidzi. Bukhari menyebutkan tentangnya tanpa menyebutkan adanya cacat seperti yang dikatakan Abu Hatim. Dan telah meriwayatkan dari Zaid sekumpulan perawi tsiqat. Keterangan ini semua cukup untuk menyatakan kalau Zaid bin Hasan seorang yang shaduq hasanul hadis. Riwayat Zaid bin Hasan dari Ja’far bin Muhammad ternyata memiliki mutaba’ah dari Ibrahim bin Muhajir Al Azdi Al Kufi yang disebutkan oleh Al Khatib [Al Muttafaq Wal Muftariq 2/31 no 78] dan Hatim bin Ismail yang disebutkan oleh Abdul Karim bin Muhammad Ar Rafi’i [Tadwin Fi Akhbar Qazwin 2/266]. Ibrahim bin Muhajir disebutkan biografinya oleh Ibnu Hajar tanpa menyebutkan jarh maupun ta’dil [At Tahdzib juz 1 no 302] sedangkan Hatim bin Isma’il adalah perawi yang tsiqat. Yahya bin Ma’in, Daruquthni, Ibnu Hibban, Al Ijli dan Adz Dzahabi menyatakan tsiqat [Tahrir At Taqrib no 994]
.

Hadis Ali bin Abi Thalib RA
Hadis Ali bin Abi Thalib RA ini diriwayatkan dengan jalan sanad dari Katsir bin Zaid Al Aslamiy dari Muhammad bin Umar bin Ali dari Ayahnya dari Ali RA.

حَدَّثَنَا إبْرَاهِيمُ بْنُ مَرْزُوقٍ قَالَ ثنا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ ثنا كَثِيرُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ  أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَرَ الشَّجَرَةَ بِخُمٍّ فَخَرَجَ آخِذًا بِيَدِ عَلِيٍّ فَقَالَ  يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَسْتُمْ تَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ رَبُّكُمْ ؟ قَالُوا  بَلَى قَالَ أَلَسْتُمْ تَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أَوْلَى بِكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَرَسُولَهُ مَوْلَيَاكُمْ ؟ قَالُوا بَلَى قَالَ فَمَنْ كُنْت مَوْلَاهُ فَإِنَّ هَذَا مَوْلَاهُ أَوْ قَالَ فَإِنَّ عَلِيًّا مَوْلَاهُ شَكَّ ابْنُ مَرْزُوقٍ إنِّي قَدْ تَرَكْت فِيكُمْ مَا إنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا كِتَابَ اللَّهِ بِأَيْدِيكُمْ وَأَهْلَ بَيْتِي

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Marzuq yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu ‘Amir Al Aqadiy yang berkata telah menceritakan kepadaku Katsir bin Zaid dari Muhammad bin Umar bin Ali dari Ayahnya dari Ali bahwa Nabi SAW berteduh di Khum kemudian Beliau keluar sambil memegang tangan Ali. Beliau berkata “wahai manusia bukankah kalian bersaksi bahwa Allah azza wajalla adalah Rabb kalian?. Orang-orang berkata “benar”. Bukankah kalian bersaksi bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih berhak atas kalian lebih dari diri kalian sendiri dan Allah azza wajalla dan Rasul-Nya adalah mawla bagi kalian?. Orang-orang berkata “benar”. Beliau SAW berkata “maka barangsiapa yang menjadikan Aku sebagai mawlanya maka dia ini juga sebagai mawlanya” atau [Rasul SAW berkata] “maka Ali sebagai mawlanya” [keraguan ini dari Ibnu Marzuq]. Sungguh telah Aku tinggalkan bagi kalian yang jika kalian berpegang teguh kepadanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah yang berada di tangan kalian dan Ahlul Bait-Ku” [Musykil Al Atsar Ath Thahawi 3/56]

Ibrahim bin Marzuq yang meriwayatkan hadis ini dari Abu ‘Amir memiliki mutaba’ah dari Sulaiman bin Ubaidillah Al Ghailaniy sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abi Ashim [As Sunnah no 1558]. Sulaiman bin Ubaidillah Al Gahilany adalah seorang yang tsiqat. Abu Hatim berkata “shaduq”. Nasa’i berkata “tsiqat”. Maslamah berkata “tidak ada masalah” dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 356]

Ibrahim bin Marzuq adalah seorang yang tsiqat. Abu Hatim berkata “tsiqat shaduq” [Al Jarh Wat Ta’dil 2/137 no 439]. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 8 no 12359]. Nasa’i berkata “tidak ada masalah”. Ibnu Yunus berkata “tsiqat tsabit”. Sa’id bin Utsman menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 1 no 290]
Abu ‘Amir Al Aqadiy adalah Abdul Malik bin Amr Al Qaisiy perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in dan Abu Hatim berkata “shaduq”. Nasa’i berkata “tsiqat ma’mun”. Ibnu Sa’ad, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin dan Utsman Ad Darimi berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 6 no 764]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 1/617]
Katsir bin Zaid Al Aslamy adalah seorang yang tsiqat. Ahmad berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Ma’in terkadang berkata “tidak ada masalah” terkadang berkata “shalih” terkadang berkata “laisa bi dzaka”. Ibnu Ammar Al Maushulliy berkata “tsiqat”. Malik bin Anas meriwayatkan darinya dan itu berarti Malik menganggap Katsir tsiqat karena Malik hanya meriwayatkan dari perawi tsiqat. Abu Zur’ah berkata “jujur tetapi ada kelemahan”. Abu Hatim berkata “shalih, tidak kuat tetapi ditulis hadisnya”. Nasa’i berkata “dhaif”. Ibnu Ady berkata “menurutku tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 8 no 745]. Ibnu Hajar berkata “shaduq yukhti’u” [At Taqrib 2/38] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Katsir bin Zaid Al Aslamy seorang yang shaduq hasanul hadis [Tahrir At Taqrib no 5611]
Muhammad bin Umar bin Ali adalah seorang yang tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 5 no 5171]. Daruquthni menyatakan tsiqat [Su’alat Al Barqani no 85]. Ibnu Hajar berkata “shaduq” [At Taqrib 2/117]. Adz Dzahabi berkata “tsiqat” [Al Kasyf no 5073]
Umar bin Ali bin Abi Thalib adalah seorang yang tsiqat. Al Ijli dan Ibnu Hibban menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 7 no 807]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 1/724]. Daruquthni menyatakan tsiqat [Su’alat Al Barqani no 85]
Pendapat yang benar adalah hadis ini shahih seperti yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Mathalib Al Aliyah no 3943. Selain Ibrahim bin Marzuq dan Sulaiman bin Ubaidillah, Ishaq juga meriwayatkan hadis ini dari Abu ‘Amir Al Aqadiiy sebagaimana yang disebutkan Ibnu Hajar [Al Mathalib Al Aliyah no 3943]. Sebagian pengikut salafy mencacatkan hadis ini dengan melemahkan Katsir bin Zaid Al Aslamy. Kami katakan pendapat mereka itu keliru, yang rajih dalam hal ini adalah Katsir bin Zaid seorang yang tsiqah. Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa diantara yang menta’dilkan Katsir bin Zaid adalah Ahmad, Ibnu Ma’in, Malik bin Anas, Ibnu Hibban, Ibnu Ammar, dan Ibnu Ady. Ibnu Syahin memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Tarikh Asma Ats Tsiqat no 1179]. Bukhari telah menshahihkan hadis Katsir bin Zaid, Imam Tirmidzi bertanya kepada Bukhari tentang hadis Katsir bin Zaid dari Walid bin Rabah dari Abu Hurairah. Bukhari berkata “itu hadis shahih, Katsir mendengar dari Walid dan Walid mendengar dari Abu Hurairah, Walid “muqarib al hadits” [Ilal Tirmidzi 1/260 no 475]. Yahya Al Qaththan menyatakan Katsir shaduq dan menghasankan hadisnya [Bayan Al Waham 5/211]. Al Bazzar berkata “Katsir hadisnya baik” [Syarh Sunan Ibnu Majah Al Mughlathay 1/250]

Disebutkan kalau Ibnu Ma’in mengatakan hal yang berselisih tentangnya. Diriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Khaitsamah dari Ibnu Ma’in yang berkata “tidak kuat” [Al Jarh Wat Ta’dil 7/150 no 841]. Diriwayatkan dari Muawiyah bin Shalih dan Mufadhdhal bin Ghasan dari Ibnu Ma’in yang berkata “shalih”. Diriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad Ad Dawraqi dari Ibnu Ma’in yang berkata “tidak ada masalah padanya” [Tahdzib Al Kamal no 4941]. Ibnu Ady meriwayatkan dengan sanad yang shahih

حدثنا علان ثنا بن أبي مريم سمعت يحيى بن معين قال كثير بن زيد ثقة

Telah menceritakan kepada kami ‘Alan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Maryam yang berkata aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata “Katsir bin Zaid tsiqat” [Al Kamil Ibnu Ady 6/67]

Riwayat ini shahih dari Ibnu Ma’in karena ‘Alan dan Ibnu Abi Maryam keduanya tsiqat

‘Alan adalah Ali bin Ahmad bin Sulaiman seorang Imam Muhaddis yang tsiqat dan banyak meriwayatkan hadis [As Siyar 14/496 no 279]
Ibnu Abi Maryam adalah Ahmad bin Sa’id bin Abi Maryam seorang yang tsiqat. Ia syaikh [guru] Abu Dawud dan Nasa’i. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Maslamah bin Qasim dan Baqi bin Makhlad menyatakan “tsiqat” [Tahrir At Taqrib no 36]
Jadi penukilan Ibnu Ma’in menta’dilkan Katsir bin Zaid lebih banyak dan sanadnya shahih maka yang rajih dalam perkara ini adalah Ibnu Ma’in menyatakan Katsir tsiqat sedangkan penukilan Ibnu Abi Khaitsamah bisa saja diartikan bahwa pada awalnya Ibnu Ma’in menganggap Katsir tidak kuat tetapi setelah itu Ibnu Ma’in rujuk dari pandangannya dan menganggap Katsir bin Zaid tsiqat.

Mereka yang mencacatkan Katsir bin Zaid tidak menyebutkan satupun alasan pencacatan mereka ditambah lagi pada dasarnya mereka juga menta’dil Katsir bin Zaid. Abu Zur’ah menyatakan ia shaduq tetapi ada kelemahan padanya dan Abu Hatim berkata shalih tidak kuat dan ditulis hadisnya. Jarh seperti ini bisa berarti seorang yang hadisnya hasan apalagi jika si perawi dita’dilkan oleh ulama lain. Nasa’i menyendiri menyatakan Katsir bin Zaid dhaif tanpa menyebutkan alasannya apalagi dikenal kalau Nasa’i termasuk ulama mustayadud yang ketat dalam menjarh perawi hadis. Oleh karena itu pencacatan terhadap Katsir bin Zaid tidaklah kuat.

Sebagian pengikut salafy juga menukil bahwa Ibnu Jarir Ath Thabari berkata tentang Katsir bin Zaid “tidak bisa dijadikan hujjah” [At Tahdzib juz 8 no 745]. Kutipan Ibnu Jarir ini tidaklah tsabit karena Ibnu Jarir sendiri dalam kitabnya Tahdzib Al Atsar telah berhujjah dengan Katsir bin Zaid Al Aslamy [Tahdzib Al Atsar no 897] dan Ali Al Hindi penulis kitab Al Kanz justru menulis hadis Tsaqalain riwayat Katsir bin Zaid ini dan mengutip bahwa Ibnu Jarir menshahihkannya [Al Kanz 1/576 no 1650]. Kesimpulannya Katsir bin Zaid Al Aslamy adalah perawi yang tsiqat dan hadis Ali bin Abi Thalib RA ini shahih. Wallahu ‘alam

.

Syubhat Salafy Yang Mendistorsi Hadis Tsaqalain
Salafy yang ngakunya pengikut sunnah mengalami kebingungan dalam menghadapi hadis Tsaqalain. Mereka susah menerima kenyataan bahwa Ahlul Bait telah ditetapkan oleh Rasul SAW sebagai pedoman bagi umat islam. Oleh karena itu mereka mencari berbagai dalih untuk mendistorsi hadis tsaqalain sehingga tidak memberatkan mahzab mereka. Syubhat salafy yang populer mengenai hadis Tsaqalain hanyalah bertaklid kepada talbis Ibnu Taimiyyah yaitu Hadis Tsaqalain tidak menyatakan harus berpegang teguh kepada Ahlul Bait tetapi berpegang teguh kepada Kitab Allah  saja sedangkan pesan tentang Ahlul Bait adalah kita harus memuliakan, mencintai dan menghormati Ahlul Bait. Perkataan ini tidak diragukan adalah perkataan baik yang ditujukan untuk kebathilan. Mereka mengaku mencintai. Memuliakan dan menghormati Ahlul Bait tetapi menolak menjadikan Ahlul Bait sebagai pedoman. Diantara hadis yang mereka jadikan hujjah adalah kedua hadis berikut

عن يزيد بن حيان. قال  انطلقت أنا وحصين بن سبرة وعمر بن مسلم إلى زيد بن أرقم. فلما جلسنا إليه قال له حصين: لقد لقيت، يا زيد! خيرا كثيرا. رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم. وسمعت حديثه. وغزوت معه. وصليت خلفه. لقد لقيت، يا زيد خيرا كثيرا. حدثنا، يا زيد! ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم. قال: يا ابن أخي! والله! لقد كبرت سني. وقدم عهدي. ونسيت بعض الذي كنت أعي من رسول الله صلى الله عليه وسلم. فما حدثتكم فاقبلوا. وما لا، فلا تكلفونيه. ثم قال: قام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما فينا خطيبا. بماء يدعى خما. بين مكة والمدينة. فحمد الله وأثنى عليه. ووعظ وذكر. ثم قال “أما بعد. ألا أيها الناس! فإنما أنا بشر يوشك أن يأتي رسول ربي فأجيب. وأنا تارك فيكم ثقلين: أولهما كتاب الله فيه الهدى والنور فخذوا بكتاب الله. واستمسكوا به” فحث على كتاب الله ورغب فيه. ثم قال “وأهل بيتي. أذكركم الله في أهل بيتي. أذكركم الله في أهل بيتي. أذكركم الله في أهل بيتي”. فقال له حصين: ومن أهل بيته؟ يا زيد! أليس نساؤه من أهل بيته؟ قال: نساؤه من أهل بيته. ولكن أهل بيته من حرم الصدقة بعده. قال: وهم؟ قال: هم آل علي، وآل عقيل، وآل جعفر، وآل عباس. قال: كل هؤلاء حرم الصدقة؟ قال: نعم.

Dari Yaziid bin Hayyaan, ia berkata  “Aku pergi ke Zaid bin Arqam bersama Hushain bin Sabrah dan ‘Umar bin Muslim. Setelah kami duduk. Hushain berkata kepada Zaid bin Arqam ‘Wahai Zaid, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Engkau telah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, engkau mendengar sabda beliau, engkau berperang menyertai beliau, dan engkau telah shalat di belakang beliau. Sungguh, engkau telah memperoleh kebaikan yang banyak wahai Zaid. Oleh karena itu, sampaikanlah kepada kami – wahai Zaid – apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam’. Zaid bin Arqam berkata : ‘Wahai keponakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu, maka terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah engkau memaksaku untuk menyampaikannya’. Kemudian Zaid bin Arqam mengatakan  ‘Pada suatu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhutbah di suatu tempat perairan yang bernama Khum yang terletak antara Makkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan, lalu Beliau bersabda ‘Amma ba’d. Ketahuilah wahai saudara-saudara sekalian bahwa aku adalah manusia seperti kalian. Sebentar lagi utusan Rabb-ku (yaitu malaikat pencabut nyawa) akan datang lalu dia diperkenankan. Aku akan meninggalkan kepada kalian Ats-Tsaqalain yaitu Pertama, Kitabullah yang padanya berisi petunjuk dan cahaya, karena itu ambillah ia dan berpegang teguhlah kalian kepadanya’. Beliau menghimbau pengamalan Kitabullah. Kemudian beliau melanjutkan “dan ahlul-baitku. Aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahlu-baitku’ – beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali – . Hushain bertanya kepada Zaid bin Arqam ‘Wahai Zaid, siapakah ahlul-bait Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ? Bukankah istri-istri beliau adalah ahlul-baitnya ?’. Zaid bin Arqam menjawab ‘Istri-istri beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memang ahlul-baitnya. Namun ahlul-bait beliau adalah orang-orang yang diharamkan menerima zakat sepeninggal beliau’. Hushain berkata ‘Siapakah mereka itu ?’. Zaid menjawab ‘Mereka adalah keluarga ‘Ali, keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas’. Hushain berkata ‘Apakah mereka semua itu diharamkan menerima zakat ?’. Zaid menjawab ‘Ya’ [Shahih Muslim no. 2408].

عن يزيد بن حيان عن زيد بن أرقم قال دخلنا عليه فقلنا له لقد رأيت خيرا صحبت رسول الله صلى الله عليه و سلم وصليت خلفه ؟ فقال نعم وإنه صلى الله عليه و سلم خطبنا فقال إني تارك فيكم كتاب الله هو حبل الله من اتبعه كان على الهدى ومن تركه كان على الضلالة

Dari Yazid bin Hayyan dari Zaid bin Arqam, ia [Yazid] berkata “kami masuk menemuinya dan kami berkata “sungguh engkau memiliki kebaikan sebagai sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan shalat di belakang Beliau”. Zaid berkata “benar dan sesungguhnya Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kami “Sesungguhnya aku akan meninggalkan kepada kalian Kitabullah. Ia adalah tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya, maka ia berada di atas petunjuk. Dan barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia berada dalam kesesatan [Shahih Ibnu Hibban no 123 Syaikh Syu’aib berkata “shahih dengan syarat Muslim”]

Menurut salafy kedua hadis Zaid bin Arqam ini menunjukkan perintah berpegang teguh kepada Kitab Allah dan tidak ada penyebutan soal berpegang teguh kepada Ahlul Bait. Yang ada hanyalah perkataan bahwa Rasulullah SAW mengingatkan tentang Ahlul Bait.

Tentu saja cara pendalilan salafy ini sangat bathil dan hanyalah penolakan mereka terhadap hadis yang shahih. Telah ditunjukkan bahwa lafaz “berpegang teguh kepada Ahlul Bait” shahih dari Rasulullah SAW. Diantaranya kami menunjukkan bahwa riwayat Abu Dhuha dari Zaid bin Arqam menyebutkan lafaz “berpegang teguh pada Kitab Allah dan Ahlul Bait”. Walaupun terdapat hadis lain yaitu riwayat Yazid bin Hayyan dari Zaid bin Arqam yang hanya menyebutkan lafaz “berpegang teguh kepada Kitab Allah” saja, tidaklah berarti riwayat Abu Dhuha dari Zaid bin Arqam menjadi tertolak. Justru kalau kita menggabungkan keduanya maka hadis Abu Dhuha dari Zaid bin Arqam melengkapi hadis Yazid bin Hayyan dari Zaid bin Arqam. Menjamak keduanya jelas lebih tepat dan hasil penggabungan keduanya adalah Rasulullah SAW menetapkan “berpegang teguh pada Kitab Allah dan Ahlul Bait”. Hal yang sangat ma’ruf bahwa penetapan yang satu bukan berarti menafikan yang satunya. Apalagi jika terdapat dalil shahih penetapan keduanya maka dalil penetapan yang satu harus dikembalikan kepada penetapan keduanya.

Seandainyapun kita diharuskan mentarjih salah satu riwayat maka riwayat Abu Dhuha dari Zaid bin Arqam lebih didahulukan dibanding riwayat Yazid bin Hayyan dari Zaid dengan alasan

Abu Dhuha lebih tsiqat dan tsabit dibanding Yazid bin Hayyan. Abu Dhuha atau Muslim bin Shubaih telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Abu Zur’ah, Ibnu Hibban, Nasa’i, Ibnu Sa’ad dan Al Ijli [At Tahdzib juz 10 no 237]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat fadhl” [At Taqrib 2/179]. Sedangkan Yazid bin Hayyan dinyatakan tsiqat oleh Nasa’i dan Ibnu Hibban saja [At Tahdzib juz 11 no 520]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 2/323]
Riwayat Abu Dhuha dari Zaid telah dikuatkan oleh riwayat Jabir, Abu Sa’id dan Imam Ali seperti yang telah kami bahas di atas.
Apalagi dalam riwayat Yazid bin Hayyan dari Zaid terdapat lafal dimana Zaid berkata “aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam”. Bukankah ini menunjukkan kalau hadis yang mengandung lafal seperti ini membutuhkan penjelasan dari hadis lain. Kami akan menunjukkan hadis Yazid bin Hayyan dari Zaid yang bertentangan soal apakah istri Nabi SAW termasuk Ahlul Bait atau bukan? Dimana Zaid berkata dari Rasulullah SAW yang bersabda

وإني تارك فيكم ثقلين أحدهما كتاب الله عز و جل هو حبل الله من اتبعه كان على الهدى ومن تركه كان على ضلالة وفيه فقلنا من أهل بيته ؟ نساؤه ؟ قال لا وايم الله إن المرأة تكون مع الرجل العصر من الدهر ثم يطلقها فترجع إلى أبيها وقومها أهل بيته أصله وعصبته الذين حرموا الصدقة بعده

“Sesungguhnya aku akan meninggalkan kepada kalian Ats Tsaqalain, salah satunya adalah Kitabullah Azza wajalla . Ia adalah tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya, maka ia berada di atas petunjuk. Dan barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia berada dalam kesesatan. Kami bertanya “siapakah Ahlul Bait?” istri-istri Beliau?”. Zaid menjawab “tidak, demi Allah seorang wanita [istri] hidup dengan suaminya dalam masa tertentu jika suaminya menceraikannya dia akan kembali ke orang tua dan kaumnya. Ahlul Bait Nabi adalah keturunannya yang diharamkan untuk menerima sedekah” [Shahih Muslim no 2408]

Dalam hadis ini Zaid bin Arqam justru bersumpah “demi Allah” bahwa istri Nabi bukan ahlul bait. Nah apakah yang akan dikatakan oleh salafy nashibi terhadap hadis ini?. Kami lihat jarang sekali mereka mengutip hadis Zaid bin Arqam dengan lafal ini. Anehnya dengan angkuh pengikut salafy berkata

Ketika mereka menggunakan hadits Zaid bin Arqam (yang diriwayatkan oleh Al-Fasawiy rahimahullah di atas) untuk berpegang teguh pada ahlul-bait yang jika kita berpegang-teguh dengannya, maka kita tidak akan tersesat; ternyata pada waktu yang bersamaan orang Syi’ah menolak hadits Zaid bin Arqam yang mengatakan bahwa istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam termasuk Ahlul-Bait Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam !! Pilih-pilih hadits ?!!?!….

Nyatanya ia sendiri pilih-pilih hadis, atau ia tidak tahu hadis Zaid bin Arqam yang dengan jelas mengatakan istri Nabi bukan ahlul bait. Yah kebenciannya terhadap syiah membuatnya berbicara sembarangan dan terkesan sembrono. Kami tidak ada urusan menanggapi kebenciannya terhadap syiah, kami hanya ingin meluruskan talbis yang ia buat dalam tulisannya yang berusaha menolak hadis Tsaqalain dengan lafaz “berpegang teguh kepada Ahlul Bait”. Kalau dengan seenaknya ia menolak hadis karena musykil menurutnya maka alangkah banyaknya hadis-hadis yang bisa ditolak hanya dengan alasan “menurut saya musykil”. Lagipula yang ia maksud musykil itu hanyalah musykil yang dicari-cari agar ia dapat menolak hadis shahih yang memberatkan mahzabnya atau untuk menolak hadis shahih yang dijadikan hujjah bagi syiah, kasihan sekali betapa kebencian terhadap syiah membuatnya mencari-cari dalih untuk menolak hadis shahih.

Terakhir kami ingin menunjukkan implikasi dari hadis Tsaqalaian. Telah disebutkan di atas bahwa hadis Tsaqalain diantaranya diucapkan Nabi SAW di ghadir khum dan ketika itu Rasulullah SAW memegang tangan Ali dan berwasiat kalau Imam Ali adalah mawla bagi kaum muslimin. Hal ini menunjukkan bahwa Imam Ali termasuk Ahlul Bait yang dikatakan Rasulullah SAW sebagai pedoman yang harus dipegang teguh. Tentu saja kedudukan Imam Ali ini menunjukkan bahwa Beliau lebih utama dibanding sahabat yang lain termasuk Abu Bakar dan Umar.

Bukankah Abu Bakar dan Umar termasuk sahabat yang diperintahkan Rasul SAW untuk berpegang teguh kepada Kitab Allah dan Ahlul Bait. Lantas bagaimana bisa mereka menjadi yang lebih utama dari Ahlul Bait?. Hadis Tsaqalain menjadi bukti nyata dari Rasulullah SAW bahwa kedudukan Imam Ali lebih utama dibanding semua sahabat lain termasuk Abu Bakar dan Umar. Salam Damai




-- Source : https://syiahahlulbait.wordpress.com/

Analisis Hadis “Kitab Allah dan SunahKu”

Image result for aku tinggalkan dua perkara




Al Quranul Karim dan Sunnah Rasulullah SAW adalah landasan dan sumber syariat Islam. Hal ini merupakan kebenaran yang sifatnya pasti dan diyakini oleh umat Islam. Banyak ayat Al Quran yang memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah SAW, diantaranya:

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah .Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya. (QS ; Al Hasyr 7).

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS ; Al Ahzab 21).

Barang siapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah .Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu) maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS ; An Nisa 80).

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan “kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepadaNya maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS ; An Nur 51-52).

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu Ketetapan , akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS ; Al Ahzab 36).

Jadi Sunnah Rasulullah SAW merupakan salah satu pedoman bagi umat islam di seluruh dunia. Berdasarkan ayat-ayat Al Quran di atas sudah cukup rasanya untuk membuktikan kebenaran hal ini. Tulisan ini akan membahas hadis “Kitabullah wa Sunnaty” yang sering dijadikan dasar bahwa kita harus berpedoman kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW yaitu

Bahwa Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan SunahKu. Keduanya tidak akan berpisah hingga menemuiKu di Al Haudh.”.

Hadis “Kitabullah Wa Sunnaty” ini adalah hadis masyhur yang sering sekali didengar oleh umat Islam sehingga tidak jarang banyak yang beranggapan bahwa hadis ini adalah benar dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Pada dasarnya kita umat Islam harus berpegang teguh kepada Al Quran dan As Sunnah yang merupakan dua landasan utama dalam agama Islam. Banyak dalil dalil shahih yang menganjurkan kita agar berpegang kepada As Sunnah baik dari Al Quran (seperti yang sudah disebutkan) ataupun dari hadis-hadis yang shahih. Sayangnya hadis”Kitabullah Wa Sunnaty” yang seringkali dijadikan dasar dalam masalah ini adalah hadis yang tidak shahih atau dhaif. Berikut adalah analisis terhadap sanad hadis ini.

.

Analisis Sumber Hadis “Kitab Allah dan SunahKu”

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” ini tidak terdapat dalam kitab hadis Kutub As Sittah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Ibnu Majah, Sunan An Nasa’i, Sunan Abu Dawud, dan Sunan Tirmidzi). Sumber dari Hadis ini adalah Al Muwatta Imam Malik, Mustadrak Ash Shahihain Al Hakim, At Tamhid Syarh Al Muwatta Ibnu Abdil Barr, Sunan Baihaqi, Sunan Daruquthni, dan Jami’ As Saghir As Suyuthi. Selain itu hadis ini juga ditemukan dalam kitab-kitab karya Ulama seperti , Al Khatib dalam Al Faqih Al Mutafaqqih, Shawaiq Al Muhriqah Ibnu Hajar, Sirah Ibnu Hisyam, Al Ilma ‘ila Ma’rifah Usul Ar Riwayah wa Taqyid As Sima’ karya Qadhi Iyadh, Al Ihkam Ibnu Hazm dan Tarikh At Thabari. Dari semua sumber itu ternyata hadis ini diriwayatkan dengan 4 jalur sanad yaitu dari Ibnu Abbas ra, Abu Hurairah ra, Amr bin Awf ra, dan Abu Said Al Khudri ra. Terdapat juga beberapa hadis yang diriwayatkan secara mursal (terputus sanadnya), mengenai hadis mursal ini sudah jelas kedhaifannya.

Hadis ini terbagi menjadi dua yaitu

1. Hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang mursal
2. Hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang muttasil atau bersambung
.

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” Yang Diriwayatkan Secara Mursal

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” yang diriwayatkan secara mursal ini terdapat dalam kitab Al Muwatta, Sirah Ibnu Hisyam, Sunan Baihaqi, Shawaiq Al Muhriqah, dan Tarikh At Thabari. Berikut adalah contoh hadisnya

Dalam Al Muwatta jilid I hal 899 no 3

Bahwa Rasulullah SAW bersabda” Wahai Sekalian manusia sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu berpegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitab Allah dan Sunah RasulNya”.

Dalam Al Muwatta hadis ini diriwayatkan Imam Malik tanpa sanad. Malik bin Anas adalah generasi tabiit tabiin yang lahir antara tahun 91H-97H. Jadi paling tidak ada dua perawi yang tidak disebutkan di antara Malik bin Anas dan Rasulullah SAW. Berdasarkan hal ini maka dapat dinyatakan bahwa hadis ini dhaif karena terputus sanadnya.

Dalam Sunan Baihaqi terdapat beberapa hadis mursal mengenai hal ini, diantaranya

Al Baihaqi dengan sanad dari Urwah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda pada haji wada “ Sesungguhnya Aku telah meninggalkan sesuatu bagimu yang apabila berpegang teguh kepadanya maka kamu tidak akan sesat selamanya yaitu dua perkara Kitab Allah dan Sunnah NabiMu, Wahai umat manusia dengarkanlah olehmu apa yang aku sampaikan kepadamu, maka hiduplah kamu dengan berpegang kepadanya”.

Selain pada Sunan Baihaqi, hadis Urwah ini juga terdapat dalam Miftah Al Jannah hal 29 karya As Suyuthi. Urwah bin Zubair adalah dari generasi tabiin yang lahir tahun 22H, jadi Urwah belum lahir saat Nabi SAW melakukan haji wada oleh karena itu hadis di atas terputus, dan ada satu orang perawi yang tidak disebutkan, bisa dari golongan sahabat dan bisa juga dari golongan tabiin. Singkatnya hadis ini dhaif karena terputus sanadnya.

Al Baihaqi dengan sanad dari Ibnu Wahb yang berkata “Aku telah mendengar Malik bin Anas mengatakan berpegang teguhlah pada sabda Rasulullah SAW pada waktu haji wada yang berbunyi ‘Dua hal Aku tinggalkan bagimu dimana kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya yaitu Kitab Allah dan Sunah NabiNya”.

Hadis ini tidak berbeda dengan hadis Al Muwatta, karena Malik bin Anas tidak bertemu Rasulullah SAW jadi hadis ini juga dhaif.

Dalam Sirah Ibnu Hisyam jilid 4 hal 185 hadis ini diriwayatkan dari Ibnu Ishaq yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda pada haji wada…..,Disini Ibnu Ishaq tidak menyebutkan sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW oleh karena itu hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah. Dalam Tarikh At Thabari jilid 2 hal 205 hadis ini juga diriwayatkan secara mursal melalui Ibnu Ishaq dari Abdullah bin Abi Najih. Jadi kedua hadis ini dhaif. Mungkin ada yang beranggapan karena Sirah Ibnu Hisyam dari Ibnu Ishaq sudah menjadi kitab Sirah yang jadi pegangan oleh jumhur ulama maka adanya hadis itu dalam Sirah Ibnu Hisyam sudah cukup menjadi bukti kebenarannya. Jawaban kami adalah benar bahwa Sirah Ibnu Hisyam menjadi pegangan oleh jumhur ulama, tetapi dalam kitab ini hadis tersebut terputus sanadnya jadi tentu saja dalam hal ini hadis tersebut tidak bisa dijadikan hujjah.
.

Sebuah Pembelaan dan Kritik

Hafiz Firdaus dalam bukunya Kaidah Memahami Hadis-hadis yang Bercanggah telah membahas hadis dalam Al Muwatta dan menanggapi pernyataan Syaikh Hasan As Saqqaf dalam karyanya Shahih Sifat shalat An Nabiy (dalam kitab ini As Saqqaf telah menyatakan hadis Kitab Allah dan SunahKu ini sebagai hadis yang dhaif ). Sebelumnya berikut akan dituliskan pendapat Hafiz Firdaus tersebut.

Bahwa Rasulullah bersabda “wahai sekalian manusia sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya”

Hadis ini sahih: Dikeluarkan oleh Malik bin Anas dalam al-Muwattha’ – no: 1619 (Kitab al-Jami’, Bab Larangan memastikan Takdir). Berkata Malik apabila mengemukakan riwayat ini: Balghni………bererti “disampaikan kepada aku” (atau dari sudut catatan anak murid beliau sendiri: Dari Malik, disampaikan kepadanya………). Perkataan seperti ini memang khas di zaman awal Islam (sebelum 200H) menandakan bahawa seseorang itu telah menerima sesebuah hadis daripada sejumlah tabi’in, dari sejumlah sahabat dari jalan-jalan yang banyak sehingga tidak perlu disertakan sanadnya. Lebih lanjut lihat Qadi ‘Iyadh Tartib al-Madarik, jld 1, ms 136; Ibn ‘Abd al-Barr al Tamhid, jld 1, ms 34; al-Zarqani Syarh al Muwattha’, jld 4, ms 307 dan Hassath binti ‘Abd al-’Aziz Sagheir Hadis Mursal baina Maqbul wa Mardud, jld 2, ms 456-470.
Hasan ‘Ali al-Saqqaf dalam bukunya Shalat Bersama Nabi SAW (edisi terj. dari Sahih Sifat Solat Nabi), ms 269-275 berkata bahwa hadis ini sebenarnya adalah maudhu’. Isnadnya memiliki perawi yang dituduh pendusta manakala maksudnya tidak disokongi oleh mana-mana dalil lain. Beliau menulis: Sebenarnya hadis yang tsabit dan sahih adalah hadis yang berakhir dengan “wa ahli baiti” (sepertimana Khutbah C – penulis). Sedangkan yang berakhir dengan kata-kata “wa sunnati” (sepertimana Khutbah B) adalah batil dari sisi matan dan sanadnya.
Nampaknya al-Saqqaf telah terburu-buru dalam penilaian ini kerana beliau hanya menyimak beberapa jalan periwayatan dan meninggalkan yang selainnya, terutamanya apa yang terkandung dalam kitab-kitab Musannaf, Mu’jam dan Tarikh (Sejarah). Yang lebih berat adalah beliau telah menepikan begitu sahaja riwayat yang dibawa oleh Malik di dalam kitab al-Muwattha’nya atas alasan ianya adalah tanpa sanad padahal yang benar al-Saqqaf tidak mengenali kaedah-kaedah periwayatan hadis yang khas di sisi Malik bin Anas dan tokoh-tokoh hadis di zamannya.

Kritik kami adalah sebagai berikut, tentang kata-kata hadis riwayat Al Muwatta adalah shahih karena pernyataan Balghni atau “disampaikan kepada aku” dalam hadis riwayat Imam Malik ini adalah khas di zaman awal Islam (sebelum 200H) menandakan bahwa seseorang itu telah menerima sesebuah hadis daripada sejumlah tabi’in, dari sejumlah sahabat dari jalan-jalan yang banyak sehingga tidak perlu disertakan sanadnya. Maka Kami katakan, Kaidah periwayatan hadis dengan pernyataan Balghni atau “disampaikan kepadaku” memang terdapat di zaman Imam Malik. Hal ini juga dapat dilihat dalam Kutub As Sunnah Dirasah Watsiqiyyah oleh Rif’at Fauzi Abdul Muthallib hal 20, terdapat kata kata Hasan Al Bashri

“Jika empat shahabat berkumpul untuk periwayatan sebuah hadis maka saya tidak menyebut lagi nama shahabat”.Ia juga pernah berkata”Jika aku berkata hadatsana maka hadis itu saya terima dari fulan seorang tetapi bila aku berkata qala Rasulullah SAW maka hadis itu saya dengar dari 70 orang shahabat atau lebih”.

Tetapi adalah tidak benar mendakwa suatu hadis sebagai shahih hanya dengan pernyataan “balghni”. Hal ini jelas bertentangan dengan kaidah jumhur ulama tentang persyaratan hadis shahih seperti yang tercantum dalam Muqaddimah Ibnu Shalah fi Ulumul Hadis yaitu

Hadis shahih adalah Hadis yang muttashil (bersambung sanadnya) disampaikan oleh setiap perawi yang adil(terpercaya) lagi dhabit sampai akhir sanadnya dan hadis itu harus bebas dari syadz dan Illat.

Dengan kaidah Inilah as Saqqaf telah menepikan hadis al Muwatta tersebut karena memang hadis tersebut tidak ada sanadnya. Yang aneh justru pernyataan Hafiz yang menyalahkan As Saqqaf dengan kata-kata padahal yang benar al-Saqqaf tidak mengenali kaedah-kaedah periwayatan hadis yang khas di sisi Malik bin Anas dan tokoh-tokoh hadis di zamannya.

.

Pernyataan Hafiz di atas menunjukan bahwa Malik bin Anas dan tokoh hadis zamannya (sekitar 93H-179H) jika meriwayatkan hadis dengan pernyataan telah disampaikan kepadaku bahwa Rasulullah SAW atau Qala Rasulullah SAW tanpa menyebutkan sanadnya maka hadis tersebut adalah shahih. Pernyataan ini jelas aneh dan bertentangan dengan kaidah jumhur ulama hadis. Sekali lagi hadis itu mursal atau terputus dan hadis mursal tidak bisa dijadikan hujjah karena kemungkinan dhaifnya. Karena bisa jadi perawi yang terputus itu adalah seorang tabiin yang bisa jadi dhaif atau tsiqat, jika tabiin itu tsiqatpun dia kemungkinan mendengar dari tabiin lain yang bisa jadi dhaif atau tsiqat dan seterusnya kemungkinan seperti itu tidak akan habis-habis. Sungguh sangat tidak mungkin mendakwa hadis mursal sebagai shahih “Hanya karena terdapat dalam Al Muwatta Imam Malik”.

.
Hal yang kami jelaskan itu juga terdapat dalam Ilmu Mushthalah Hadis oleh A Qadir Hassan hal 109 yang mengutip pernyataan Ibnu Hajar yang menunjukkan tidak boleh menjadikan hadis mursal sebagai hujjah, Ibnu Hajar berkata

”Boleh jadi yang gugur itu shahabat tetapi boleh jadi juga seorang tabiin .Kalau kita berpegang bahwa yang gugur itu seorang tabiin boleh jadi tabiin itu seorang yang lemah tetapi boleh jadi seorang kepercayaan. Kalau kita andaikan dia seorang kepercayaan maka boleh jadi pula ia menerima riwayat itu dari seorang shahabat, tetapi boleh juga dari seorang tabiin lain”.

Lihat baik-baik walaupun yang meriwayatkan hadis mursal itu adalah tabiin tetap saja dinyatakan dhaif apalagi Malik bin Anas yang seorang tabiit tabiin maka akan jauh lebih banyak kemungkinan dhaifnya. Pernyataan yang benar tentang hadis mursal Al Muwatta adalah hadis tersebut shahih jika terdapat hadis lain yang bersambung dan shahih sanadnya yang menguatkan hadis mursal tersebut di kitab-kitab lain. Jadi adalah kekeliruan menjadikan hadis mursal shahih hanya karena terdapat dalam Al Muwatta.
.

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” Yang Diriwayatkan Dengan Sanad Yang Bersambung.

Telah dinyatakan sebelumnya bahwa dari sumber-sumber yang ada ternyata ada 4 jalan sanad hadis “Kitab Allah dan SunahKu”. 4 jalan sanad itu adalah
1. Jalur Ibnu Abbas ra
2. Jalur Abu Hurairah ra
3. Jalur Amr bin Awf ra
4. Jalur Abu Said Al Khudri ra

.
Jalan Sanad Ibnu Abbas

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” dengan jalan sanad dari Ibnu Abbas dapat ditemukan dalam Kitab Al Mustadrak Al Hakim jilid I hal 93 dan Sunan Baihaqi juz 10 hal 4 yang pada dasarnya juga mengutip dari Al Mustadrak. Dalam kitab-kitab ini sanad hadis itu dari jalan Ibnu Abi Uwais dari Ayahnya dari Tsaur bin Zaid Al Daily dari Ikrimah dari Ibnu Abbas

bahwa Rasulullah SAW bersabda “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitab Allah dan Sunnah RasulNya”.

Hadis ini adalah hadis yang dhaif karena terdapat kelemahan pada dua orang perawinya yaitu Ibnu Abi Uwais dan Ayahnya.

1. Ibnu Abi Uwais

* Dalam kitab Tahdzib Al Kamal karya Al Hafiz Ibnu Zakki Al Mizzy jilid III hal 127 mengenai biografi Ibnu Abi Uwais terdapat perkataan orang yang mencelanya, diantaranya Berkata Muawiyah bin Salih dari Yahya bin Mu’in “Abu Uwais dan putranya itu keduanya dhaif(lemah)”. Dari Yahya bin Mu’in bahwa Ibnu Abi Uwais dan ayahnya suka mencuri hadis, suka mengacaukan(hafalan) hadis atau mukhallith dan suka berbohong. Menurut Abu Hatim Ibnu Abi Uwais itu mahalluhu ash shidq atau tempat kejujuran tetapi dia terbukti lengah. An Nasa’i menilai Ibnu Abi Uwais dhaif dan tidak tsiqah. Menurut Abu Al Qasim Al Alkaiy “An Nasa’i sangat jelek menilainya (Ibnu Abi Uwais) sampai ke derajat matruk(ditinggalkan hadisnya)”. Ahmad bin Ady berkata “Ibnu Abi Uwais itu meriwayatkan dari pamannya Malik beberapa hadis gharib yang tidak diikuti oleh seorangpun.”
* Dalam Muqaddimah Al Fath Al Bary halaman 391 terbitan Dar Al Ma’rifah, Al Hafiz Ibnu Hajar mengenai Ibnu Abi Uwais berkata ”Atas dasar itu hadis dia (Ibnu Abi Uwais) tidak dapat dijadikan hujjah selain yang terdapat dalam As Shahih karena celaan yang dilakukan Imam Nasa’i dan lain-lain”.
* Dalam Fath Al Mulk Al Aly halaman 15, Al Hafiz Sayyid Ahmad bin Shiddiq mengatakan “berkata Salamah bin Syabib Aku pernah mendengar Ismail bin Abi Uwais mengatakan “mungkin aku membuat hadis untuk penduduk madinah jika mereka berselisih pendapat mengenai sesuatu di antara mereka”.

Jadi Ibnu Abi Uwais adalah perawi yang tertuduh dhaif, tidak tsiqat, pembohong, matruk dan dituduh suka membuat hadis. Ada sebagian orang yang membela Ibnu Abi Uwais dengan mengatakan bahwa dia adalah salah satu Rijal atau perawi Shahih Bukhari oleh karena itu hadisnya bisa dijadikan hujjah. Pernyataan ini jelas tertolak karena Bukhari memang berhujjah dengan hadis Ismail bin Abi Uwais tetapi telah dipastikan bahwa Ibnu Abi Uwais adalah perawi Bukhari yang diperselisihkan oleh para ulama hadis. Seperti penjelasan di atas terdapat jarh atau celaan yang jelas oleh ulama hadis seperti Yahya bin Mu’in, An Nasa’i dan lain-lain. Dalam prinsip Ilmu Jarh wat Ta’dil celaan yang jelas didahulukan dari pujian(ta’dil). Oleh karenanya hadis Ibnu Abi Uwais tidak bisa dijadikan hujjah. Mengenai hadis Bukhari dari Ibnu Abi Uwais, hadis-hadis tersebut memiliki mutaba’ah atau pendukung dari riwayat-riwayat lain sehingga hadis tersebut tetap dinyatakan shahih. Lihat penjelasan Al Hafiz Ibnu Hajar dalam Al Fath Al Bary Syarh Shahih Bukhari, Beliau mengatakan bahwa hadis Ibnu Abi Uwais selain dalam As Shahih(Bukhari dan Muslim) tidak bisa dijadikan hujjah. Dan hadis yang dibicarakan ini tidak terdapat dalam kedua kitab Shahih tersebut, hadis ini terdapat dalam Mustadrak dan Sunan Baihaqi.

2. Abu Uwais

* Dalam kitab Al Jarh Wa At Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim jilid V hal 92, Ibnu Abi Hatim menukil dari ayahnya Abu Hatim Ar Razy yang berkata mengenai Abu Uwais “Ditulis hadisnya tetapi tidak dapat dijadikan hujjah dan dia tidak kuat”. Ibnu Abi Hatim menukil dari Yahya bin Mu’in yang berkata “Abu Uwais tidak tsiqah”.
* Dalam kitab Tahdzib Al Kamal karya Al Hafiz Ibnu Zakki Al Mizzy jilid III hal 127 Berkata Muawiyah bin Salih dari Yahya bin Mu’in “Abu Uwais dan putranya itu keduanya dhaif(lemah)”. Dari Yahya bin Mu’in bahwa Ibnu Abi Uwais dan ayahnya(Abu Uwais) suka mencuri hadis, suka mengacaukan(hafalan) hadis atau mukhallith dan suka berbohong.

Dalam Al Mustadrak jilid I hal 93, Al Hakim tidak menshahihkan hadis ini. Beliau mendiamkannya dan mencari syahid atau penguat bagi hadis tersebut, Beliau berkata ”Saya telah menemukan syahid atau saksi penguat bagi hadis tersebut dari hadis Abu Hurairah ra”. Mengenai hadis Abu Hurairah ra ini akan dibahas nanti, yang penting dari pernyataan itu secara tidak langsung Al Hakim mengakui kedhaifan hadis Ibnu Abbas tersebut oleh karena itu beliau mencari syahid penguat untuk hadis tersebut .Setelah melihat kedudukan kedua perawi hadis Ibnu Abbas tersebut maka dapat disimpulkan bahwa hadis ”Kitab Allah dan SunahKu” dengan jalan sanad dari Ibnu Abbas adalah dhaif.

.

.

Jalan Sanad Abu Hurairah ra

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” dengan jalan sanad Abu Hurairah ra terdapat dalam Al Mustadrak Al Hakim jilid I hal 93, Sunan Al Kubra Baihaqi juz 10, Sunan Daruquthni IV hal 245, Jami’ As Saghir As Suyuthi(no 3923), Al Khatib dalam Al Faqih Al Mutafaqqih jilid I hal 94, At Tamhid XXIV hal 331 Ibnu Abdil Barr, dan Al Ihkam VI hal 243 Ibnu Hazm.
Jalan sanad hadis Abu Hurairah ra adalah sebagi berikut, diriwayatkan melalui Al Dhaby yang berkata telah menghadiskan kepada kami Shalih bin Musa At Thalhy dari Abdul Aziz bin Rafi’dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ra

bahwa Rasulullah SAW bersabda “Bahwa Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan SunahKu.Keduanya tidak akan berpisah hingga menemuiKu di Al Haudh”.

Hadis di atas adalah hadis yang dhaif karena dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak bisa dijadikan hujjah yaitu Shalih bin Musa At Thalhy.

* Dalam Kitab Tahdzib Al Kamal ( XIII hal 96) berkata Yahya bin Muin bahwa riwayat hadis Shalih bin Musa bukan apa-apa. Abu Hatim Ar Razy berkata hadis Shalih bin Musa dhaif. Imam Nasa’i berkata hadis Shalih bin Musa tidak perlu ditulis dan dia itu matruk al hadis(ditinggalkan hadisnya).
* Al Hafiz Ibnu Hajar Al Asqalany dalam kitabnya Tahdzib At Tahdzib IV hal 355 menyebutkan Ibnu Hibban berkata bahwa Shalih bin Musa meriwayatkan dari tsiqat apa yang tidak menyerupai hadis itsbat(yang kuat) sehingga yang mendengarkannya bersaksi bahwa riwayat tersebut ma’mulah (diamalkan) atau maqbulah (diterima) tetapi tidak dapat dipakai untuk berhujjah. Abu Nu’aim berkata Shalih bin Musa itu matruk Al Hadis sering meriwayatkan hadis mungkar.
* Dalam At Taqrib (Tarjamah :2891) Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqallany menyatakan bahwa Shalih bin Musa adalah perawi yang matruk(harus ditinggalkan).
* Al Dzahaby dalam Al Kasyif (2412) menyebutkan bahwa Shalih bin Musa itu wahin (lemah).
* Dalam Al Qaulul Fashl jilid 2 hal 306 Sayyid Alwi bin Thahir ketika mengomentari Shalih bin Musa, beliau menyatakan bahwa Imam Bukhari berkata”Shalih bin Musa adalah perawi yang membawa hadis-hadis mungkar”.

Kalau melihat jarh atau celaan para ulama terhadap Shalih bin Musa tersebut maka dapat dinyatakan bahwa hadis “Kitab Allah dan SunahKu” dengan sanad dari Abu Hurairah ra di atas adalah hadis yang dhaif. Adalah hal yang aneh ternyata As Suyuthi dalam Jami’ As Saghir menyatakan hadis tersebut hasan, Al Hafiz Al Manawi menshahihkannya dalam Faidhul Qhadir Syarah Al Jami’Ash Shaghir dan Al Albani juga telah memasukkan hadis ini dalam Shahih Jami’ As Saghir. Begitu pula yang dinyatakan oleh Al Khatib dan Ibnu Hazm. Menurut kami penshahihan hadis tersebut tidak benar karena dalam sanad hadis tersebut terdapat cacat yang jelas pada perawinya, Bagaimana mungkin hadis tersebut shahih jika dalam sanadnya terdapat perawi yang matruk, mungkar al hadis dan tidak bisa dijadikan hujjah. Nyata sekali bahwa ulama-ulama yang menshahihkan hadis ini telah bertindak longgar(tasahul) dalam masalah ini.

Mengapa para ulama itu bersikap tasahul dalam penetapan kedudukan hadis ini?. Hal ini mungkin karena matan hadis tersebut adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan lagi. Tetapi menurut kami matan hadis tersebut yang benar dan shahih adalah dengan matan hadis yang sama redaksinya hanya perbedaan pada “Kitab Allah dan SunahKu” menjadi “Kitab Allah dan Itrah Ahlul BaitKu”. Hadis dengan matan seperti ini salah satunya terdapat dalam Shahih Sunan Tirmidzi no 3786 & 3788 yang dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi. Kalau dibandingkan antara hadis ini dengan hadis Abu Hurairah ra di atas dapat dipastikan bahwa hadis Shahih Sunan Tirmidzi ini jauh lebih shahih kedudukannya karena semua perawinya tsiqat. Sedangkan hadis Abu Hurairah ra di atas terdapat cacat pada salah satu perawinya yaitu Shalih bin Musa At Thalhy.

Adz Dzahabi dalam Al Mizan Al I’tidal jilid II hal 302 berkata bahwa hadis Shalih bin Musa tersebut termasuk dari kemunkaran yang dilakukannya. Selain itu hadis riwayat Abu Hurairah ini dinyatakan dhaif oleh Hasan As Saqqaf dalam Shahih Sifat Shalat An Nabiy setelah beliau mengkritik Shalih bin Musa salah satu perawi hadis tersebut. Jadi pendapat yang benar dalam masalah ini adalah hadis riwayat Abu Hurairah tersebut adalah dhaif sedangkan pernyataan As Suyuthi, Al Manawi, Al Albani dan yang lain bahwa hadis tersebut shahih adalah keliru karena dalam rangkaian sanadnya terdapat perawi yang sangat jelas cacatnya sehingga tidak mungkin bisa dikatakan shahih.
.

Jalan Sanad Amr bin Awf ra

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” dengan jalan sanad dari Amr bin Awf terdapat dalam kitab At Tamhid XXIV hal 331 Ibnu Abdil Barr. Telah menghadiskan kepada kami Abdurrahman bin Yahya, dia berkata telah menghadiskan kepada kami Ahmad bin Sa’id, dia berkata telahmenghadiskan kepada kami Muhammad bin Ibrahim Al Daibaly, dia berkata telah menghadiskan kepada kami Ali bin Zaid Al Faridhy, dia berkata telah menghadiskan kepada kami Al Haniny dari Katsir bin Abdullah bin Amr bin Awf dari ayahnya dari kakeknya

Bahwa Rasulullah bersabda “wahai sekalian manusia sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya.


Hadis ini adalah hadis yang dhaif karena dalam sanadnya terdapat cacat pada perawinya yaitu Katsir bin Abdullah .

* Dalam Mizan Al Itidal (biografi Katsir bin Abdullah no 6943) karya Adz Dzahabi terdapat celaan pada Katsir bin Abdullah. Menurut Daruquthni Katsir bin Abdullah adalah matruk al hadis(ditinggalkan hadisnya). Abu Hatim menilai Katsir bin Abdullah tidak kuat. An Nasa’i menilai Katsir bin Abdullah tidak tsiqah.
* Dalam At Taqrib at Tahdzib, Ibnu Hajar menyatakan Katsir bin Abdullah dhaif.
* Dalam Al Kasyf Adz Dzahaby menilai Katsir bin Abdullah wahin(lemah).
* Dalam Al Majruhin Ibnu Hibban juz 2 hal 221, Ibnu Hibban berkata tentang Katsir bin Abdullah “Hadisnya sangat mungkar” dan “Dia meriwayatkan hadis-hadis palsu dari ayahnya dari kakeknya yang tidak pantas disebutkan dalam kitab-kitab maupun periwayatan”
* Dalam Al Majruhin Ibnu Hibban juz 2 hal 221, Yahya bin Main berkata “Katsir lemah hadisnya”
* Dalam Kitab Al Jarh Wat Ta’dil biografi no 858, Abu Zur’ah berkata “Hadisnya tidak ada apa-apanya, dia tidak kuat hafalannya”.
* Dalam Adh Dhu’afa Al Kabir Al Uqaili (no 1555), Mutharrif bin Abdillah berkata tentang Katsir “Dia orang yang banyak permusuhannya dan tidak seorangpun sahabat kami yang mengambil hadis darinya”.
* Dalam Al Kamil Fi Dhu’afa Ar Rijal karya Ibnu Adi juz 6 hal 63, Ibnu Adi berkata perihal Katsir “Dan kebanyakan hadis yang diriwayatkannya tidak bisa dijadikan pegangan”.
* Dalam Al Kamil Fi Dhu’afa Ar Rijal karya Ibnu Adi juz 6 hal 63, Abu Khaitsamah berkata “Ahmad bin Hanbal berkata kepadaku : jangan sedikitpun engkau meriwayatkan hadis dari Katsir bin Abdullah”.
* Dalam Ad Dhu’afa Wal Matrukin Ibnu Jauzi juz III hal 24 terdapat perkataan Imam Syafii perihal Katsir bin Abdullah “Katsir bin Abdullah Al Muzanni adalah satu pilar dari berbagai pilar kedustaan”

Jadi hadis Amr bin Awf ini sangat jelas kedhaifannya karena dalam sanadnya terdapat perawi yang matruk, dhaif atau tidak tsiqah dan pendusta.

.

Jalur Abu Said Al Khudri ra

Hadis “Kitab Allah dan SunahKu” dengan jalan sanad dari Abu Said Al Khudri ra terdapat dalam Al Faqih Al Mutafaqqih jilid I hal 94 karya Al Khatib Baghdadi dan Al Ilma ‘ila Ma’rifah Usul Ar Riwayah wa Taqyid As Sima’ karya Qadhi Iyadh dengan sanad dari Saif bin Umar dari Ibnu Ishaq Al Asadi dari Shabbat bin Muhammad dari Abu Hazm dari Abu Said Al Khudri ra.

Dalam rangkaian perawi ini terdapat perawi yang benar-benar dhaif yaitu Saif bin Umar At Tamimi.

* Dalam Mizan Al I’tidal no 3637 Yahya bin Mu’in berkata “Saif daif dan riwayatnya tidak kuat”.
* Dalam Ad Dhu’afa Al Matrukin no 256, An Nasa’i mengatakan kalau Saif bin Umar adalah dhaif.
* Dalam Al Majruhin no 443 Ibnu Hibban mengatakan Saif merujukkan hadis-hadis palsu pada perawi yang tsabit, ia seorang yang tertuduh zindiq dan seorang pemalsu hadis.
* Dalam Ad Dhu’afa Abu Nu’aim no 95, Abu Nu’aim mengatakan kalau Saif bin Umar adalah orang yang tertuduh zindiq, riwayatnya jatuh dan bukan apa-apanya.
*
* Dalam Tahzib At Tahzib juz 4 no 517 Abu Dawud berkata kalau Saif bukan apa-apa, Abu Hatim berkata “ia matruk”, Ad Daruquthni menyatakannya dhaif dan matruk. Al Hakim mengatakan kalau Saif tertuduh zindiq dan riwayatnya jatuh. Ibnu Adi mengatakan kalau hadisnya dikenal munkar dan tidak diikuti seorangpun.


Jadi jelas sekali kalau hadis Abu Said Al Khudri ra ini adalah hadis yang dhaif karena kedudukan Saif bin Umar yang dhaif di mata para ulama.
.

Hadis Tersebut Dhaif

Dari semua pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa hadis “Kitab Allah dan SunahKu” ini adalah hadis yang dhaif. Sebelum mengakhiri tulisan ini akan dibahas terlebih dahulu pernyataan Ali As Salus dalam Al Imamah wal Khilafah yang menyatakan shahihnya hadis “Kitab Allah Dan SunahKu”.
Ali As Salus menyatakan bahwa hadis riwayat Imam Malik adalah shahih Walaupun dalam Al Muwatta hadis ini mursal. Beliau menyatakan bahwa hadis ini dikuatkan oleh hadis Abu Hurairah yang telah dishahihkan oleh As Suyuthi,Al Manawi dan Al Albani. Selain itu hadis mursal dalam Al Muwatta adalah shahih menurutnya dengan mengutip pernyataan Ibnu Abdil Barr yang menyatakan bahwa semua hadis mursal Imam Malik adalah shahih dan pernyataan As Suyuthi bahwa semua hadis mursal dalam Al Muwatta memiliki sanad yang bersambung yang menguatkannya dalam kitab-kitab lain.
.

Tanggapan Terhadap Ali As Salus

Pernyataan pertama bahwa hadis Malik bin Anas dalam Al Muwatta adalah shahih walaupun mursal adalah tidak benar. Hal ini telah dijelaskan dalam tanggapan kami terhadap Hafiz Firdaus bahwa hadis mursal tidak bisa langsung dinyatakan shahih kecuali terdapat hadis shahih(bersambung sanadnya) lain yang menguatkannya. Dan kenyataannya hadis yang jadi penguat hadis mursal Al Muwatta ini adalah tidak shahih. Pernyataan Selanjutnya Ali As Salus bahwa hadis ini dikuatkan oleh hadis Abu Hurairah ra adalah tidak tepat karena seperti yang sudah dijelaskan, dalam sanad hadis Abu Hurairah ra ada Shalih bin Musa yang tidak dapat dijadikan hujjah.

Ali As Salus menyatakan bahwa hadis mursal Al Muwatta shahih berdasarkan

* Pernyataan Ibnu Abdil Barr yang menyatakan bahwa semua hadis mursal Imam Malik adalah shahih dan
* Pernyataan As Suyuthi bahwa semua hadis mursal dalam Al Muwatta memiliki sanad yang bersambung yang menguatkannya dalam kitab-kitab lain.

Mengenai pernyataan Ibnu Abdil Barr tersebut, jelas itu adalah pendapatnya sendiri dan mengenai hadis “Kitab Allah dan SunahKu” yang mursal dalam Al Muwatta Ibnu Abdil Barr telah mencari sanad hadis ini dan memuatnya dalam kitabnya At Tamhid dan Beliau menshahihkannya. Setelah dilihat ternyata hadis dalam At Tamhid tersebut tidaklah shahih karena cacat yang jelas pada perawinya.

Begitu pula pernyataan As Suyuthi yang dikutip Ali As Salus di atas itu adalah pendapat Beliau sendiri dan As Suyuthi telah menjadikan hadis Abu Hurairah ra sebagai syahid atau pendukung hadis mursal Al Muwatta seperti yang Beliau nyatakan dalam Jami’ As Saghir dan Beliau menyatakan hadis tersebut hasan. Setelah ditelaah ternyata hadis Abu Hurairah ra itu adalah dhaif. Jadi Kesimpulannya tetap saja hadis “Kitab Allah dan SunahKu” adalah hadis yang dhaif.

.
Salah satu bukti bahwa tidak semua hadis mursal Al Muwatta shahih adalah apa yang dikemukakan oleh Syaikh Al Albani dalam Silisilatul Al Hadits Adh Dhaifah Wal Maudhuah hadis no 908

Nabi Isa pernah bersabda”Janganlah kalian banyak bicara tanpa menyebut Allah karena hati kalian akan mengeras.Hati yang keras jauh dari Allah namun kalian tidak mengetahuinya.Dan janganlah kalian mengamati dosa-dosa orang lain seolah-olah kalian Tuhan,akan tetapi amatilah dosa-dosa kalian seolah kalian itu hamba.Sesungguhnya Setiap manusia itu diuji dan selamat maka kasihanilah orang-orang yang tengah tertimpa malapetaka dan bertahmidlah kepada Allah atas keselamatan kalian”.

Riwayat ini dikemukakan Imam Malik dalam Al Muwatta jilid II hal 986 tanpa sanad yang pasti tetapi Imam Malik menempatkannya dalam deretan riwayat–riwayat yang muttashil(bersambung) atau marfu’ sanadnya sampai ke Rasulullah SAW.

Syaikh Al Albani berkata tentang hadis ini

”sekali lagi saya tegaskan memarfu’kan riwayat ini sampai kepada Nabi adalah kesalahan yang menyesatkan dan tidak ayal lagi merupakan kedustaan yang nyata-nyata dinisbatkan kepada Beliau padahal Beliau terbebas darinya”.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Syaikh Al Albani tidaklah langsung menyatakan bahwa hadis ini shahih hanya karena Imam Malik menempatkannya dalam deretan riwayat–riwayat yang muttashil atau marfu’ sanadnya sampai ke Rasulullah SAW. Justru Syaikh Al Albani menyatakan bahwa memarfu’kan hadis ini adalah kedustaan atau kesalahan yang menyesatkan karena berdasarkan penelitian beliau tidak ada sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW mengenai hadis ini.

Yang Aneh adalah pernyataan Ali As Salus dalam Imamah Wal Khilafah yang menyatakan bahwa hadis dengan matan “Kitab Allah dan Itrah Ahlul BaitKu” adalah dhaif dan yang shahih adalah hadis dengan matan “Kitab Allah dan SunahKu”. Hal ini jelas sangat tidak benar karena hadis dengan matan “Kitab Allah dan SunahKu” sanad-sanadnya tidak shahih seperti yang sudah dijelaskan dalam pembahasan di atas. Sedangkan hadis dengan matan “Kitab Allah dan Itrah Ahlul BaitKu” adalah hadis yang diriwayatkan banyak shahabat dan sanadnya jauh lebih kuat dari hadis dengan matan “Kitab Allah dan SunahKu”.

.

Jadi kalau hadis dengan matan “Kitab Allah dan SunahKu” dinyatakan shahih maka hadis dengan matan “Kitab Allah dan Itrah Ahlul BaitKu” akan jadi jauh lebih shahih. Ali As Salus dalam Imamah wal Khilafah telah membandingkan kedua hadis tersebut dengan metode yang tidak berimbang. Untuk hadis dengan matan “Kitab Allah dan Itrah Ahlul BaitKu” beliau mengkritik habis-habisan bahkan dengan kritik yang tidak benar sedangkan untuk hadis dengan matan “Kitab Allah dan SunahKu” beliau bertindak longgar(tasahul) dan berhujjah dengan pernyataan ulama lain yang juga telah memudahkan dalam penshahihan hadis tersebut. Wallahu’alam.





-- Source : http://dialogsunni-syiah.blogspot.co.id/

Hadis Tsaqalain; Peninggalan Rasulullah SAW adalah Al Quran dan Ahlul Bait as

Hadis Tsaqalain; Peninggalan Rasulullah SAW adalah Al Quran dan Ahlul Bait as

Sebelum Junjungan kita yang mulia Al Imam Rasulullah SAW (Shalawat dan salam kepada Beliau SAW dan Keluarga suciNya as) berpulang ke rahmatullah, Beliau SAW telah berpesan kepada umatnya agar tidak sesat dengan berpegang teguh kepada dua peninggalannya atau Ats Tsaqalain yaitu Kitabullah Al Quranul Karim dan Itraty Ahlul Bait Rasul as. Seraya Beliau SAW juga mengingatkan kepada umatnya bahwa Al Quranul Karim dan Itraty Ahlul Bait Rasul as akan selalu bersama dan tidak akan berpisah sampai hari kiamat dan bertemu Rasulullah SAW di Telaga Kautsar Al Haudh.

Peninggalan Rasulullah SAW itu telah diriwayatkan dalam banyak hadis dengan sanad yang berbeda dan shahih dalam kitab-kitab hadis. Diantara kitab-kitab hadis itu adalah Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi, Sunan Tirmidzi, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al Bazzar, Mu’jam At Thabrani, Musnad Ahmad bin Hanbal, Shahih Ibnu Khuzaimah, Mustadrak Ash Shahihain, Majma Az Zawaid Al Haitsami, Jami’As Saghir As Suyuthi dan Al Kanz al Ummal. Dalam Tulisan ini akan dituliskan beberapa hadis Tsaqalain yang shahih dalam Shahih Muslim, Mustadrak Ash Shahihain, Sunan Tirmidzi dan Musnad Ahmad bin Hanbal.

1.Hadis riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim juz II hal 279 bab Fadhail Ali

Muslim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Shuja’ bin Makhlad dari Ulayyah yang berkata Zuhair berkata telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Abu Hayyan dari Yazid bin Hayyan yang berkata ”Aku, Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim pergi menemui Zaid bin Arqam. Setelah kami duduk bersamanya berkata Husain kepada Zaid ”Wahai Zaid sungguh engkau telah mendapat banyak kebaikan. Engkau telah melihat Rasulullah SAW, mendengarkan hadisnya, berperang bersamanya dan shalat di belakangnya. Sungguh engkau mendapat banyak kebaikan wahai Zaid. Coba ceritakan kepadaku apa yang kamu dengar dari Rasulullah SAW. Berkata Zaid “Hai anak saudaraku, aku sudah tua, ajalku hampir tiba, dan aku sudah lupa akan sebagian yang aku dapat dari Rasulullah SAW. Apa yang kuceritakan kepadamu terimalah,dan apa yang tidak kusampaikan janganlah kamu memaksaku untuk memberikannya.
Lalu Zaid berkata ”pada suatu hari Rasulullah SAW berdiri di hadapan kami di sebuah tempat yang bernama Ghadir Khum seraya berpidato, maka Beliau SAW memanjatkan puja dan puji atas Allah SWT, menyampaikan nasehat dan peringatan. Kemudian Beliau SAW bersabda “Ketahuilah wahai manusia sesungguhnya aku hanya seorang manusia. Aku merasa bahwa utusan Tuhanku (malaikat maut) akan segera datang dan Aku akan memenuhi panggilan itu. Dan Aku tinggalkan padamu dua pusaka (Ats-Tsaqalain). Yang pertama Kitabullah (Al-Quran) di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya,maka berpegang teguhlah dengan Kitabullah”. Kemudian Beliau melanjutkan, “dan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku, kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku”

Lalu Husain bertanya kepada Zaid ”Hai Zaid siapa gerangan Ahlul Bait itu? Tidakkah istri-istri Nabi termasuk Ahlul Bait? Jawabnya “Istri-istri Nabi termasuk Ahlul Bait. Tetapi yang dimaksud Ahlul Bait disini adalah orang yang tidak diperkenankan menerima sedekah setelah wafat Nabi SAW”, Husain bertanya “Siapa mereka?”.Jawab Zaid ”Mereka adalah Keluarga Ali, Keluarga Aqil, Keluarga Ja’far dan Keluarga Ibnu Abbes”. Apakah mereka semua diharamkan menerima sedekah (zakat)?” tanya Husain; “Ya”, jawabnya.

Hadis di atas terdapat dalam Shahih Muslim, perlu dinyatakan bahwa yang menjadi pesan Rasulullah SAW itu adalah sampai perkataan “kuperingatkan kalian kepada Allah akan Ahlul Bait-Ku” sedangkan yang selanjutnya adalah percakapan Husain dan Zaid perihal Siapa Ahlul Bait. Yang menarik bahwa dalam Shahih Muslim di bab yang sama Fadhail Ali, Muslim juga meriwayatkan hadis Tsaqalain yang lain dari Zaid bin Arqam dengan tambahan percakapan yang menyatakan bahwa Istri-istri Nabi tidak termasuk Ahlul Bait, berikut kutipannya

“Kami berkata “Siapa Ahlul Bait? Apakah istri-istri Nabi? Kemudian Zaid menjawab ”Tidak, Demi Allah, seorang wanita (istri) hidup dengan suaminya dalam masa tertentu jika suaminya menceraikannya dia akan kembali ke orang tua dan kaumnya. Ahlul Bait Nabi adalah keturunannya yang diharamkan untuk menerima sedekah”.

2. Hadis shahih dalam Mustadrak As Shahihain Al Hakim juz III hal 148

Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami seorang faqih dari Ray Abu Bakar Muhammad bin Husain bin Muslim, yang mendengar dari Muhammad bin Ayub yang mendengar dari Yahya bin Mughirah al Sa’di yang mendengar dari Jarir bin Abdul Hamid dari Hasan bin Abdullah An Nakha’i dari Muslim bin Shubayh dari Zaid bin Arqam yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Kutinggalkan kepadamu dua peninggalan (Ats Tsaqalain), kitab Allah dan Ahlul BaitKu. Sesungguhnya keduanya tak akan berpisah, sampai keduanya kembali kepadaKu di Al Haudh“

Al Hakim menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa sanad hadis ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.

3. Hadis shahih dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 109.

Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Abu Husain Muhammad bin Ahmad bin Tamim Al Hanzali di Baghdad yang mendengar dari Abu Qallabah Abdul Malik bin Muhammad Ar Raqqasyi yang mendengar dari Yahya bin Hammad; juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Balawaih dan Abu Bakar Ahmad bin Ja’far Al Bazzaz, yang keduanya mendengar dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal yang mendengar dari ayahnya yang mendengar dari Yahya bin Hammad; dan juga telah menceritakan kepada kami Faqih dari Bukhara Abu Nasr Ahmad bin Suhayl yang mendengar dari Hafiz Baghdad Shalih bin Muhammad yang mendengar dari Khallaf bin Salim Al Makhrami yang mendengar dari Yahya bin Hammad yang mendengar dari Abu Awanah dari Sulaiman Al A’masy yang berkata telah mendengar dari Habib bin Abi Tsabit dari Abu Tufail dari Zaid bin Arqam ra yang berkata

“Rasulullah SAW ketika dalam perjalanan kembali dari haji wada berhenti di Ghadir Khum dan memerintahkan untuk membersihkan tanah di bawah pohon-pohon. Kemudian Beliau SAW bersabda” Kurasa seakan-akan aku segera akan dipanggil (Allah), dan segera pula memenuhi panggilan itu, Maka sesungguhnya aku meninggalkan kepadamu Ats Tsaqalain(dua peninggalan yang berat). Yang satu lebih besar (lebih agung) dari yang kedua : Yaitu kitab Allah dan Ittrahku. Jagalah Baik-baik dan berhati-hatilah dalam perlakuanmu tehadap kedua peninggalanKu itu, sebab Keduanya takkan berpisah sehingga berkumpul kembali denganKu di Al Haudh. Kemudian Beliau SAW berkata lagi: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla adalah maulaku, dan aku adalah maula setiap Mu’min. Lalu Beliau SAW mengangkat tangan Ali Bin Abi Thalib sambil bersabda : Barangsiapa yang menganggap aku sebagai maulanya, maka dia ini (Ali bin Abni Thalib) adalah juga maula baginya. Ya Allah, cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya“

Al Hakim telah menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa hadis ini shahih sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim.

4. Hadis shahih dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 110.

Al Hakim meriwayatkan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq dan Da’laj bin Ahmad Al Sijzi yang keduanya mendengar dari Muhammad bin Ayub yang mendengar dari Azraq bin Ali yang mendengar dari Hasan bin Ibrahim Al Kirmani yang mendengar dari Muhammad bin Salamah bin Kuhail dari Ayahnya dari Abu Tufail dari Ibnu Wathilah yang mendengar dari Zaid bin Arqam ra yang berkata “Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat di antara Mekkah dan Madinah di dekat pohon-pohon yang teduh dan orang-orang membersihkan tanah di bawah pohon-pohon tersebut. Kemudian Rasulullah SAW mendirikan shalat, setelah itu Beliau SAW berbicara kepada orang-orang. Beliau memuji dan mengagungkan Allah SWT, memberikan nasehat dan mengingatkan kami. Kemudian Beliau SAW berkata” Wahai manusia, Aku tinggalkan kepadamu dua hal atau perkara, yang apabila kamu mengikuti dan berpegang teguh pada keduanya maka kamu tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah (Al Quranul Karim) dan Ahlul BaitKu, ItrahKu. Kemudian Beliau SAW berkata tiga kali “Bukankah Aku ini lebih berhak terhadap kaum muslimin dibanding diri mereka sendiri.. Orang-orang menjawab “Ya”. Kemudian Rasulullah SAW berkata” Barangsiapa yang menganggap aku sebagai maulanya, maka Ali adalah juga maulanya.

Al Hakim telah menyatakan dalam Al Mustadrak As Shahihain bahwa hadis ini shahih sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim.

5. Hadis dalam Musnad Ahmad jilid V hal 189

Abdullah meriwayatkan dari Ayahnya,dari Ahmad Zubairi dari Syarik dari Rukayn dari Qasim bin Hishan dari Zaid bin Tsabit ra, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Aku meninggalkan dua khalifah bagimu, Kitabullah dan Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya datang ke telaga Al Haudh bersama-sama”.

Hadis di atas diriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya Ahmad bin Hanbal, keduanya sudah dikenal tsiqat di kalangan ulama, Ahmad Zubairi. Beliau adalah Muhammad bin Abdullah Abu Ahmad Al Zubairi Al Habbal telah dinyatakan tsiqat oleh Yahya bin Muin dan Al Ajili.

Syarik bin Abdullah bin Sinan adalah salah satu Rijal Muslim, Yahya bin Main berkata “Syuraik itu jujur dan tsiqat”. Ahmad bin Hanbal dan Ajili menyatakan Syuraik tsiqat. Ibnu Ya’qub bin Syaiban berkata” Syuraik jujur dan tsiqat tapi jelek hafalannya”. Ibnu Abi Hatim berkata” hadis Syuraik dapat dijadikan hujjah”. Ibnu Saad berkata” Syuraik tsiqat, terpercaya tapi sering salah”.An Nasai berkata ”tak ada yang perlu dirisaukan dengannya”. Ahmad bin Adiy berkata “kebanyakan hadis Syuraik adalah shahih”.(Mizan Al Itidal adz Dzahabi jilid 2 hal 270 dan Tahdzib At Tahdzib Ibnu Hajar jilid 4 hal 333).

Rukayn (Raqin) bin Rabi’Abul Rabi’ Al Fazari adalah perawi yang tsiqat .Beliau dinyatakan tsiqat oleh Ahmad bin Hanbal, An Nasai, Yahya bin Main, Ibnu Hajar dan juga dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban dalam kitab Ats Tsiqat Ibnu Hibban.

Qasim bin Hishan adalah perawi yang tsiqah. Ahmad bin Saleh menyatakan Qasim tsiqah. Ibnu Hibban menyatakan bahwa Qasim termasuk dalam kelompok tabiin yang tsiqah. Dalam Majma Az Zawaid ,Al Haitsami menyatakan tsiqah kepada Qasim bin Hishan. Adz Dzahabi dan Al Munziri menukil dari Bukhari bahwa hadis Qasim itu mungkar dan tidak shahih. Tetapi Hal ini telah dibantah oleh Ahmad Syakir dalam Musnad Ahmad jilid V,beliau berkata”Saya tidak mengerti apa sumber penukilan Al Munziri dari Bukhari tentang Qasim bin Hishan itu. Sebab dalam Tarikh Al Kabir Bukhari tidak menjelaskan biografi Qasim demikian juga dalam kitab Adh Dhu’afa. Saya khawatir bahwa Al Munziri berkhayal dengan menisbatkan hal itu kepada Al Bukhari”. Oleh karena itu Syaikh Ahmad Syakir menguatkannya sebagai seorang yang tsiqah dalam Syarh Musnad Ahmad.

Jadi hadis dalam Musnad Ahmad diatas adalah hadis yang shahih karena telah diriwayatkan oleh perawi-perawi yang dikenal tsiqah.

6. Hadis dalam Musnad Ahmad jilid V hal 181-182

Riwayat dari Abdullah dari Ayahnya dari Aswad bin ‘Amir, dari Syarik dari Rukayn dari Qasim bin Hishan, dari Zaid bin Tsabit, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda”Sesungguhnya Aku meninggalkan dua khalifah bagimu Kitabullah, tali panjang yang terentang antara langit dan bumi atau diantara langit dan bumi dan Itrati Ahlul BaitKu. Dan Keduanya tidak akan terpisah sampai datang ke telaga Al Haudh”

Hadis di atas diriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya Ahmad bin Hanbal, Semua perawi hadis Musnad Ahmad di atas telah dijelaskan sebelumnya kecuali Aswad bin Amir Shadhan Al Wasithi. Beliau adalah salah satu Rijal atau perawi Bukhari Muslim. Al Qaisarani telah menyebutkannya di antara perawi-perawi Bukhari Muslim dalam kitabnya Al Jam’u Baina Rijalisy Syaikhain. Selain itu Aswad bin Amir dinyatakan tsiqat oleh Ali bin Al Madini, Ibnu Hajar, As Suyuthi dan juga disebutkan oleh Ibnu Hibban dalam Kitabnya Ats Tsiqat Ibnu Hibban. Oleh karena itu hadis Musnad Ahmad di atas sanadnya shahih.

7. Hadis dalam Sunan Tirmidzi jilid 5 halaman 662 – 663

At Tirmidzi meriwayatkan telah bercerita kepada kami Ali bin Mundzir al-Kufi, telah bercerita kepada kami Muhammad bin Fudhail, telah bercerita kepada kami Al-A’masy, dari ‘Athiyyah, dari Abi Sa’id dan Al-A’masy, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Zaid bin Arqam yang berkata, ‘Rasulullah saw telah bersabda, ‘Sesungguhnya aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sepeninggalku, yang mana yang satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali penghubung antara langit dan bumi, dan ‘itrah Ahlul BaitKu. Keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga. Maka perhatikanlah aku dengan apa yang kamu laksanakan kepadaku dalam keduanya”

Dalam Tahdzib at Tahdzib jilid 7 hal 386 dan Mizan Al I’tidal jilid 3 hal 157, Ali bin Mundzir telah dinyatakan tsiqat oleh banyak ulama seperti Ibnu Abi Hatim,Ibnu Namir,Imam Sha’sha’i dan lain-lain,walaupun Ali bin Mundzir dikenal sebagai seorang syiah. Mengenai hal ini Mahmud Az Za’by dalam bukunya Sunni yang Sunni hal 71 menyatakan tentang Ali bin Mundzir ini “para ulama telah menyatakan ketsiqatan Ali bin Mundzir. Padahal mereka tahu bahwa Ali adalah syiah. Ini harus dipahami bahwa syiah yang dimaksud disini adalah syiah yang tidak merusak sifat keadilan perawi dengan catatan tidak berlebih-lebihan. Artinya ia hanya berpihak kepada Ali bin Abu Thalib dalam pertikaiannya melawan Muawiyah. Tidak lebih dari itu. Inilah pengertian tasyayyu menurut ulama sunni. Karena itu Ashabus Sunan meriwayatkan dan berhujjah dengan hadis Ali bin Mundzir”.

Muhammad bin Fudhail,dalam Hadi As Sari jilid 2 hal 210,Tahdzib at Tahdzib jilid 9 hal 405 dan Mizan al Itidal jilid 4 hal 9 didapat keterangan tentang beliau. Ahmad berkata”Ia berpihak kepada Ali, tasyayyu. Hadisnya baik” Yahya bin Muin menyatakan Muhammad bin Fudhail adalah tsiqat. Abu Zara’ah berkata”ia jujur dan ahli Ilmu”.Menurut Abu Hatim,Muhammad bin Fudhail adalah seorang guru.Nasai tidak melihat sesuatu yang membahayakan dalam hadis Muhammad bin Fudhail. Menurut Abu Dawud ia seorang syiah yang militan. Ibnu Hibban menyebutkan dia didalam Ats Tsiqat seraya berkata”Ibnu Fudhail pendukung Ali yang berlebih-lebihan”Ibnu Saad berkata”Ia tsiqat,jujur dan banyak memiliki hadis.Ia pendukung Ali”. Menurut Ajli,Ibnu Fudhail orang kufah yang tsiqat tetapi syiah. Ali bin al Madini memandang Muhammad bin Fudhail sangat tsiqat dalam hadis. Daruquthni juga menyatakan Muhammad bin Fudhail sangat tsiqat dalam hadis.

Al A’masy atau Sulaiman bin Muhran Al Kahili Al Kufi Al A’masy adalah perawi Kutub As Sittah yang terkenal tsiqat dan ulama hadis sepakat tentang keadilan dan ketsiqatan Beliau..(Mizan Al Itidal adz Dzahabi jilid 2 hal 224 dan Tahdzib At Tahdzib Ibnu Hajar jilid 4 hal 222).Dalam hadis Sunan Tirmidzi di atas A’masy telah meriwayatkan melalui dua jalur yaitu dari Athiyyah dari Abu Said dan dari Habib bin Abi Tsabit dari Zaid bin Arqam.

Athiyyah bin Sa’ad al Junadah Al Awfi adalah tabiin yang dikenal dhaif. Menurut Adz Dzahabi Athiyyah adalah seorang tabiin yang dikenal dhaif ,Abu Hatim berkata hadisnya dhaif tapi bisa didaftar atau ditulis, An Nasai juga menyatakan Athiyyah termasuk kelompok orang yang dhaif, Abu Zara’ah juga memandangnya lemah. Menurut Abu Dawud Athiyyah tidak bisa dijadikan sandaran atau pegangan.Menurut Al Saji hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah,Ia mengutamakan Ali ra dari semua sahabat Nabi yang lain. Salim Al Muradi menyatakan bahwa Athiyyah adalah seorang syiah. Abu Ahmad bin Adi berkata walaupun ia dhaif tetapi hadisnya dapat ditulis. Kebanyakan ulama memang memandang Athiyyah dhaif tetapi Ibnu Saad memandang Athiyyah tsiqat,dan berkata insya Allah ia mempunyai banyak hadis yang baik,sebagian orang tidak memandang hadisnya sebagai hujjah. Yahya bin Main ditanya tentang hadis Athiyyah ,ia menjawab “Bagus”.(Mizan Al ‘Itidal jilid 3 hal 79).

Habib bin Abi Tsabit Al Asadi Al Kahlili adalah Rijal Bukhari dan Muslim dan para ulama hadis telah sepakat akan keadilan dan ketsiqatan beliau, walaupun beliau juga dikenal sebagai mudallis (Tahdzib At Tahdzib jilid 2 hal 178). Jadi dari dua jalan dalam hadis Sunan Tirmidzi di atas, sanad Athiyyah semua perawinya tsiqat selain Athiyyah yang dikenal dhaif walaupun Beliau di ta’dilkan oleh Ibnu Saad dan Ibnu Main. Sedangkan sanad Habib semua perawinya tsiqat tetapi dalam hadis di atas A’masy dan Habib meriwayatkan dengan lafal ‘an (mu’an ‘an) padahal keduanya dikenal mudallis. Walaupun begitu banyak hal yang menguatkan sanad Habib ini sehingga hadisnya dinyatakan shahih yaitu

* Dalam kitab Mustadrak As Shahihain Al Hakim, Juz III hal 109 terdapat hadis tsaqalain yang menyatakan bahwa A’masy mendengar langsung dari Habib.(lihat hadis no 3 di atas). Sulaiman Al A’masy yang berkata telah mendengar dari Habib bin Abi Tsabit dari Abu Tufail dari Zaid bin Arqam ra. Dan hadis ini telah dinyatakan shahih oleh Al Hakim.
* Syaikh Ahmad Syakir telah menshahihkan cukup banyak hadis dengan lafal’an dalam Musnad Ahmad salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan dengan lafal ‘an oleh A’masyi dan Habib(A’masy dari Habib dari…salah seorang sahabat).
* Hadis Sunan Tirmidzi ini telah dinyatakan hasan gharib oleh At Tirmidzi dan telah dinyatakan shahih oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Shahih Sunan Turmudzi dan juga telah dinyatakan shahih oleh Hasan As Saqqaf dalam Shahih Sifat Shalat An Nabiy.

Semua hadis di atas menyatakan dengan jelas bahwa apa yang merupakan peninggalan Rasulullah SAW yang disebut Ats Tsaqalain (dua peninggalan) itu adalah Al Quran dan Ahlul Bait as. Sebagian orang ada yang menyatakan bahwa hadis itu tidak mengharuskan untuk berpegang teguh kepada Al Quran dan Ahlul Bait melainkan hanya berpegang teguh kepada Al Quran sedangkan tentang Ahlul Bait hadis itu mengingatkan bahwa kita harus menjaga hak-hak Ahlul Bait, mencintai dan menghormati Mereka. Sebagian orang tersebut telah berdalil dengan hadis Tsaqalain Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi dan Musnad Ahmad yang memiliki redaksi kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, dan menyatakan bahwa dalam hadis tersebut tidak terdapat indikasi untuk berpegang teguh pada Ahlul Bait.

Terhadap pernyataan ini kami tidak sependapat dan dengan jelas kami menyatakan bahwa pendapat itu adalah tidak benar. Tentu saja sebagai seorang Muslim kita harus mencintai dan menghormati serta menjaga hak-hak Ahlul Bait tetapi hadis Tsaqalain jelas menyatakan keharusan berpegang teguh kepada Ahlul Bait dan hal ini telah ditetapkan dengan hadis-hadis yang shahih. Dalam hadis Tsaqalain Shahih Muslim, Sunan Ad Darimi dan Musnad Ahmad yang memiliki redaksi kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, juga tidak terdapat kata-kata yang menyatakan bahwa yang dimaksud itu adalah menjaga hak-hak Ahlul Bait, mencintai dan menghormati Mereka. Justru semua hadis ini harus dikumpulkan dengan hadis Tsaqalain yang lain yang memiliki redaksi berpegang teguh kepada Ahlul Bait atau redaksi Al Quran dan Ahlul Bait selalu bersama dan tidak akan berpisah. Dengan mengumpulkan semua hadis itu dapat diketahui bahwa peringatan Rasulullah SAW dalam kata-kata kuperingatkan kalian akan Ahlul BaitKu, tersebut adalah keharusan berpegang teguh kepada Ahlul Bait as.

Sebagian orang yang kami maksud (Ibnu Taimiyah dalam Minhaj As Sunnah dan Ali As Salus dalam Imamah Wal Khilafah). telah menyatakan bahwa hadis–hadis yang memiliki redaksi berpegang teguh kepada Ahlul Bait atau redaksi Al Quran dan Ahlul Bait selalu bersama dan tidak akan berpisah adalah tidak shahih. Kami dengan jelas menyatakan bahwa hal ini tidaklah benar karena hadis tersebut adalah hadis yang shahih seperti yang telah kami nyatakan di atas dan cukup banyak ulama yang telah menguatkan kebenarannya. Cukuplah disini dinyatakan pendapat Syaikh Nashirudin Al Albani yang telah menyatakan shahihnya hadis Tsaqalain tersebut dalam kitab Shahih Sunan Tirmidzi, Shahih Jami’ As Saghir dan Silsilah Al Hadits Al Shahihah .

Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Wahai manusia sesungguhnya Aku meninggalkan untuk kalian apa yang jika kalian berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat ,Kitab Allah dan Itrati Ahlul BaitKu”.(Hadis riwayat Tirmidzi,Ahmad,Thabrani,Thahawi dan dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albany dalam kitabnya Silsilah Al Hadits Al Shahihah no 1761).



-- Source : http://dialogsunni-syiah.blogspot.co.id/